Nasional

Pakaian Layak Pakai Berpotensi Jadi Limbah, Pengusaha Ajak Salurkan

Bagikan:
Tumpukan pakaian donasi menunggu penyaluran dan proses daur ulang

Direktur Bisnis dan Operasional PT Kurnia Ciptamoda Gemilang sekaligus Sekretaris Jenderal HIPPINDO, Haryanto Pratantara, memperingatkan bahwa pakaian yang masih layak pakai berisiko berakhir sebagai limbah jika penyalurannya tidak dikelola. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026, saat Haryanto menyoroti ketidaksesuaian donasi dengan kebutuhan penerima dan upaya bisnis untuk mengatasi masalah sosial lingkungan ini.

Permasalahan penyaluran dan dampak

Haryanto menjelaskan banyak donasi pakaian tidak cocok dari sisi ukuran atau kebutuhan penerima. Kondisi ini membuat barang yang sebenarnya masih layak sulit tersalurkan dan pada akhirnya berpotensi dibuang.

"Pakaian ini merupakan limbah polusi salah satu yang terbesar, misalnya saya punya pakaian yang sudah tidak digunakan lagi. Kemudian, saya coba donasikan ke lingkungan sekitar saya, terus size-nya enggak bisa cocok, saya bingung mau dikemanain lagi,"

Ia menambahkan bahwa masalah itu lebih berbahaya karena masih terdapat 24 juta orang Indonesia yang membutuhkan pakaian layak. Ketimpangan antara pemberi dan penerima menjadi pemicu utama akumulasi limbah tekstil.

Langkah bisnis: donasi terarah dan daur ulang

Untuk mengatasi penumpukan limbah, Haryanto mendorong praktik donasi yang lebih terstruktur serta kolaborasi bisnis. Beberapa langkah yang disebutkan meliputi pengumpulan pakaian dari konsumen, penyaringan kondisi barang, serta penyaluran ke pihak yang membutuhkan.

"Jadi sebenarnya, bisnis yang menghasilkan profit beserta dengan kita perhatikan sosial dan environmental impact itu ternyata bisa seiring. Nah, dalam hal ini kita akan coba share apa yang kita lakukan,"

Ia mencontohkan praktik salah satu merek fesyen yang membuka program pengumpulan pakaian multi-merek di tokonya. Pakaian yang masih layak disalurkan melalui mitra yayasan, sedangkan yang tidak layak diproses ulang melalui kerja sama dengan lembaga daur ulang tekstil.

  • Pakaian layak: disalurkan melalui kemitraan dengan yayasan
  • Pakaian tidak layak: didaur ulang bersama lembaga seperti Rantai Tekstil Lestari dan Re-Factory

Kerja sama dengan UMKM dan prospek ke depan

HIPPINDO juga akan menjajaki kerja sama dengan kementerian terkait untuk menyalurkan pakaian layak ke ritel UMKM. Tujuannya adalah menjembatani suplai barang layak pakai dengan kebutuhan pasar UMKM agar barang tersebut menjadi bagian dari perdagangan lokal.

Haryanto menilai langkah-langkah ini dapat dilakukan bertahap oleh pelaku usaha sesuai kemampuan masing-masing. Ia mengajak pelaku bisnis dan masyarakat untuk memulai kontribusi nyata demi mengurangi limbah tekstil sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait