Pagu Indikatif Kemenperin 2027 Turun Jadi Rp2,01 Triliun
Pagu indikatif Kementerian Perindustrian 2027 ditetapkan sebesar Rp2,01 triliun, turun Rp488,16 miliar atau 19,5 persen dibanding pagu awal 2026. Penurunan itu dipaparkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan karena memangkas ruang anggaran untuk program nonoperasional yang mendukung prioritas industri nasional.
Pagu indikatif 2027: komposisi dan penurunan
Agus menjelaskan pagu indikatif 2027 mencakup belanja pegawai, belanja operasional, dan belanja nonoperasional kementerian. Kenaikan belanja operasional dasar menjadi salah satu penyebab berkurangnya alokasi untuk program nonoperasional. Alhasil, kemampuan kementerian membiayai program prioritas menjadi lebih terbatas.
"Pada 2027, Kementerian Perindustrian memperoleh pagu indikatif Rp2,01 triliun atau turun Rp488,16 miliar dibanding 2026. Kami memandang kondisi tersebut sebagai tantangan yang memerlukan perhatian bersama, termasuk dari Komisi VII DPR,"
Dampak terhadap program prioritas
Belanja nonoperasional dinilai krusial untuk pelaksanaan agenda strategis Kemenperin. Agus menegaskan pengurangan ruang anggaran dapat menghambat program yang meningkatkan daya saing industri. Program prioritas tersebut meliputi hilirisasi, penguatan IKM, pengembangan sumber daya manusia, dan transformasi industri berkelanjutan.
"Peningkatan belanja operasional dasar berdampak pada semakin terbatasnya ruang anggaran untuk belanja nonoperasional. Sementara itu, belanja nonoperasional merupakan komponen penting dalam pelaksanaan berbagai program prioritas Kementerian Perindustrian,"
Target pembangunan industri 2027
Dalam rapat, Agus juga memaparkan target pembangunan untuk 2027. Target itu mencakup pertumbuhan PDB industri pengolahan sebesar 7,75 persen dan kontribusi ekspor nonmigas sebesar 75,10 persen. Target ambisius ini menjadi landasan pengajuan kebutuhan anggaran tambahan.
Usulan tambahan anggaran dan rencana pemanfaatan
Untuk mengejar target, Kemenperin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun pada 2027. Usulan ini ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan program yang langsung berdampak pada produktivitas dan daya saing industri.
"Tambahan anggaran tersebut diusulkan untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas yang berdampak langsung bagi industri. Program tersebut mencakup hilirisasi, penguatan IKM, pengembangan SDM industri, serta transformasi industri nasional berkelanjutan,"
Rincian penggunaan anggaran meliputi restrukturisasi mesin dan peralatan industri, fasilitasi pengembangan IKM, serta pendanaan hilirisasi berbasis sumber daya alam. Agus menekankan anggaran nonoperasional akan menjadi penentu keberhasilan program-program tersebut.
Dengan pagu indikatif yang lebih kecil, Kemenperin kini menghadapi tugas merumuskan prioritas yang efisien dan memohon dukungan legislatif untuk menutup celah pembiayaan. Keputusan Komisi VII DPR nantinya akan menentukan sejauh mana usulan tambahan anggaran dapat direalisasikan untuk mencapai target 2027.
Berita Terkait
Kemenperin Pacu Vokasi Industri untuk Siap Kerja
Kemenperin memperkuat vokasi industri lewat sistem link and match; 5.472 lulusan 2025 dan 82,8 ribu pendafta...
IHSG Menguat 2,34% di Sesi I, Sentuh Level 5.881,23
IHSG menguat 2,34% pada sesi I (10 Juni 2026) ke level 5.881,23 didorong sentimen global, kebijakan BI, dan...
Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik, Pertamina Pastikan Stok Aman
Pertamina menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026 namun menjamin pasokan BBM tetap aman...
Penguatan Rupiah Berlanjut Setelah BI Naikkan BI Rate ke 5,5%
Rupiah menguat ke Rp17.980 per dolar AS pada 10 Juni 2026 setelah BI menaikkan BI Rate ke 5,5%, namun pengua...
BI: Faktor yang Dorong Rupiah Kembali Normal
Gubernur BI Perry Warjiyo optimistis rupiah akan menguat ke Rp16.800–Rp17.500 karena perbaikan global, funda...
Harga Emas Pegadaian Stabil Dua Hari, Galeri24 Rp2.734.000/g
Harga emas Pegadaian stabil dua hari (10 Juni 2026): Galeri24 Rp2.734.000/g, UBS Rp2.757.000/g; daftar harga...