BPOM Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun untuk Pengawasan Nasional
BPOM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun kepada pemerintah untuk memperkuat pengawasan obat, makanan, dan produk konsumsi nasional. Pernyataan ini disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. Usulan bertujuan menutup kebutuhan pelaksanaan tugas pra-pemasaran dan pasca-pemasaran serta mendukung program prioritas Presiden.
Usulan dan angka anggaran
Taruna menjelaskan anggaran indikatif BPOM tahun ini menurun menjadi sekitar Rp1,4 triliun dibandingkan tahun lalu. Untuk menutup kebutuhan operasional dan pengawasan, BPOM mengajukan tambahan Rp2,7 triliun. Jika disetujui, total anggaran badan akan meningkat menjadi sekitar Rp4,2 triliun.
Alasan usulan: beban tugas dan cakupan pengawasan
Menurut Taruna, dasar usulan adalah besarnya tugas dan fungsi BPOM yang meliputi pengawasan sejak produk belum beredar hingga setelah dipasarkan. Kewenangan ini dijalankan sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 80 tentang BPOM. Pengawasan menyentuh obat, makanan, serta produk konsumsi lain yang menjadi kebutuhan publik.
"Anggaran indikatifnya badan POM turun dibanding tahun lalu, sekarang Rp1,4 triliun. Tapi itu masih bisa berubah, oleh karena itu kami berjuang mengusulkan untuk ditambah anggarannya,"
Peran BPOM dalam program prioritas nasional
Taruna menegaskan BPOM mendapat mandat pengawasan pada sejumlah program prioritas Presiden. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis, di mana BPOM ditetapkan sebagai pengawas utama menurut Peraturan Presiden Nomor 115. BPOM juga menyiapkan pengawasan untuk program Koperasi Merah Putih, yang direncanakan menjangkau lebih dari 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
- Makan Bergizi Gratis — pengawasan nutrisi dan keamanan pangan.
- Koperasi Merah Putih — pengawasan produk yang dipasarkan koperasi.
"Satu-satunya lembaga pengawas untuk makan bergizi gratis ini adalah badan POM,"
Dampak dan langkah selanjutnya
Jika tambahan anggaran disetujui, BPOM akan menambah kapasitas pengawasan pra- dan pasca-pasar serta memperkuat pengawasan program nasional. Selanjutnya, proposal anggaran akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah dan DPR untuk finalisasi alokasi. Keputusan akhir menentukan kemampuan BPOM mengawasi jutaan produk konsumen dan program bantuan publik di 2026 ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Dibuka Menguat 0,14% ke 6.018,08, Sentimen Minyak & Inflasi Jadi Perhatian
IHSG dibuka menguat 0,14% ke 6.018,08 pada 2 Oktober 2026; sentimen minyak, inflasi, dan ketegangan geopolit...
Rupiah Menguat Dibuka, Risiko Tekanan dari Kenaikan Harga Minyak
Rupiah dibuka menguat ke Rp17.910 per dolar, namun berisiko melemah karena kenaikan harga minyak dan ketegan...
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...