BPOM Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun untuk Pengawasan Nasional
BPOM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun kepada pemerintah untuk memperkuat pengawasan obat, makanan, dan produk konsumsi nasional. Pernyataan ini disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. Usulan bertujuan menutup kebutuhan pelaksanaan tugas pra-pemasaran dan pasca-pemasaran serta mendukung program prioritas Presiden.
Usulan dan angka anggaran
Taruna menjelaskan anggaran indikatif BPOM tahun ini menurun menjadi sekitar Rp1,4 triliun dibandingkan tahun lalu. Untuk menutup kebutuhan operasional dan pengawasan, BPOM mengajukan tambahan Rp2,7 triliun. Jika disetujui, total anggaran badan akan meningkat menjadi sekitar Rp4,2 triliun.
Alasan usulan: beban tugas dan cakupan pengawasan
Menurut Taruna, dasar usulan adalah besarnya tugas dan fungsi BPOM yang meliputi pengawasan sejak produk belum beredar hingga setelah dipasarkan. Kewenangan ini dijalankan sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 80 tentang BPOM. Pengawasan menyentuh obat, makanan, serta produk konsumsi lain yang menjadi kebutuhan publik.
"Anggaran indikatifnya badan POM turun dibanding tahun lalu, sekarang Rp1,4 triliun. Tapi itu masih bisa berubah, oleh karena itu kami berjuang mengusulkan untuk ditambah anggarannya,"
Peran BPOM dalam program prioritas nasional
Taruna menegaskan BPOM mendapat mandat pengawasan pada sejumlah program prioritas Presiden. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis, di mana BPOM ditetapkan sebagai pengawas utama menurut Peraturan Presiden Nomor 115. BPOM juga menyiapkan pengawasan untuk program Koperasi Merah Putih, yang direncanakan menjangkau lebih dari 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
- Makan Bergizi Gratis — pengawasan nutrisi dan keamanan pangan.
- Koperasi Merah Putih — pengawasan produk yang dipasarkan koperasi.
"Satu-satunya lembaga pengawas untuk makan bergizi gratis ini adalah badan POM,"
Dampak dan langkah selanjutnya
Jika tambahan anggaran disetujui, BPOM akan menambah kapasitas pengawasan pra- dan pasca-pasar serta memperkuat pengawasan program nasional. Selanjutnya, proposal anggaran akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah dan DPR untuk finalisasi alokasi. Keputusan akhir menentukan kemampuan BPOM mengawasi jutaan produk konsumen dan program bantuan publik di 2026 ke depan.
Berita Terkait
Kemenperin Pacu Vokasi Industri untuk Siap Kerja
Kemenperin memperkuat vokasi industri lewat sistem link and match; 5.472 lulusan 2025 dan 82,8 ribu pendafta...
IHSG Menguat 2,34% di Sesi I, Sentuh Level 5.881,23
IHSG menguat 2,34% pada sesi I (10 Juni 2026) ke level 5.881,23 didorong sentimen global, kebijakan BI, dan...
Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik, Pertamina Pastikan Stok Aman
Pertamina menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026 namun menjamin pasokan BBM tetap aman...
Penguatan Rupiah Berlanjut Setelah BI Naikkan BI Rate ke 5,5%
Rupiah menguat ke Rp17.980 per dolar AS pada 10 Juni 2026 setelah BI menaikkan BI Rate ke 5,5%, namun pengua...
BI: Faktor yang Dorong Rupiah Kembali Normal
Gubernur BI Perry Warjiyo optimistis rupiah akan menguat ke Rp16.800–Rp17.500 karena perbaikan global, funda...
Harga Emas Pegadaian Stabil Dua Hari, Galeri24 Rp2.734.000/g
Harga emas Pegadaian stabil dua hari (10 Juni 2026): Galeri24 Rp2.734.000/g, UBS Rp2.757.000/g; daftar harga...