Lokal

Bobby Nasution: P-APBD Sumut 2026 Prioritaskan Petani dan Pelayanan Publik

Bagikan:
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menandatangani LKPJ 2025 di Gedung DPRD Sumut

Medan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkapkan arah kebijakan P-APBD Sumut 2026 usai menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7). Ia menyatakan P-APBD akan menjadi ruang untuk mengakomodasi program yang belum teranggarkan sekaligus mengevaluasi capaian anggaran tahun berjalan.

Arah kebijakan P-APBD 2026

Bobby menyampaikan bahwa tujuan utama perubahan anggaran adalah memuat program-program yang belum masuk dalam APBD murni. Menurutnya, perubahan ini sekaligus menjadi alat evaluasi atas realisasi anggaran yang berlangsung sepanjang tahun.

"Harapannya tentunya dalam pelaksanaan 2026, kita akan memperoleh atau memperkenalkan P-APBD. Di situ dimasukkan semua, baik yang belum teranggarkan di APBD murni maupun yang perlu ditambahkan,"

Evaluasi serapan anggaran

Gubernur menyoroti bahwa serapan anggaran pada tahun berjalan masih tergolong rendah. Ia berharap mekanisme P-APBD bisa menjadi momentum untuk meningkatkan realisasi belanja daerah.

"Kita akan melihat bagaimana kita bisa mencapai target. Contohnya serapan yang masih rendah, kita berharap nanti P-APBD bisa mendorong itu naik,"

Pernyataan ini menegaskan fokus pemerintah provinsi pada perbaikan efektivitas penggunaan anggaran sebelum menutup tahun anggaran.

Prioritas program yang berdampak langsung

Bobby menegaskan skala prioritas kebijakan akan diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Dua sektor yang disebut secara eksplisit adalah pertanian dan pelayanan publik.

"Fokus kebijakannya, saya ingin sampaikan, program yang berdampak langsung ke masyarakat, baik ke petani maupun ke pelayanan. Kalau ini bisa kita capai, ke depan akan lebih baik lagi,"

Dengan penekanan itu, perubahan anggaran diposisikan untuk memperkuat layanan dasar dan mendukung kelompok produktif seperti petani.

Proses penandatanganan dan langkah selanjutnya

Tanda tangan LKPJ 2025 di DPRD Sumut menjadi momen formalisasi laporan kinerja pemerintahan provinsi. Selanjutnya pemerintah daerah dan legislatif akan membahas P-APBD sesuai mekanisme yang berlaku untuk memastikan program prioritas terealisasi.

Implikasi ke depan: P-APBD 2026 dimaksudkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi alat untuk menutup gap program yang belum dibiayai dan meningkatkan serapan anggaran. Jika prioritas pada pertanian dan pelayanan publik terealisasi, dampaknya berpotensi langsung dirasakan masyarakat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait