Politik

DPRD Minta Diskominfo Optimalkan 7 Videotron Sebelum Tambah Unit

Bagikan:
Videotron di Kabupaten Malang sebagai aset publik yang perlu dioptimalkan

Malang — DPRD Kabupaten Malang meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengoptimalkan tujuh unit videotron yang sudah dimiliki sebelum mengajukan pengadaan baru. Permintaan itu disampaikan seiring kekhawatiran bahwa aset yang ada belum memberi kontribusi pendapatan, namun terus membebani APBD. Pernyataan itu juga disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Redam Guruh Krismantara Bisowarno, Rabu (12/6/2026).

Biaya operasional yang membebani

DPRD mencatat biaya listrik untuk masing-masing videotron mencapai sekitar Rp1,3 juta hingga Rp2,2 juta per bulan. Salah satu contoh yang disorot adalah videotron di perempatan Pasar Kepanjen yang menghabiskan sekitar Rp26 juta per tahun, dengan jam operasional terbatas sekitar lima jam sehari (pukul 12.00–17.00 WIB).

Menurut DPRD, angka tersebut menunjukkan beban biaya yang signifikan, terutama di masa kebijakan efisiensi anggaran. Karena itu DPRD meminta evaluasi menyeluruh sebelum ada rencana penambahan unit.

Dorongan untuk monetisasi dan kerja sama pihak ketiga

Wakil DPRD menilai lokasi videotron yang berada di titik strategis memiliki potensi komersial bila dikelola profesional. Pengelolaan yang baik bisa membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk penayangan iklan atau konten berbayar.

"Semestinya Kominfo bisa menggandeng pihak ketiga agar bisa dipakai bayar tokennya tiap bulan, bukan dibebankan ke APBD. Kalau seperti itu terus, mending videotron itu dihilangkan saja,"

Redam menekankan, pendapatan dari kerja sama penayangan dapat menutup biaya listrik dan operasional, sekaligus memberikan kontribusi bagi daerah. Saat ini, sebagian besar layar dinilai hanya dipakai untuk sosialisasi internal pemerintah, seperti imbauan pembayaran PBB.

"Ibaratnya, Dinas Kominfo sudah dikasih kail dan umpannya. Masak untuk dapat ikan, harus disuapi juga?"

Evaluasi aset sebagai langkah awal

DPRD mendorong Diskominfo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tujuh videotron yang beroperasi. Evaluasi diminta mencakup lokasi, tingkat pemanfaatan, jam operasional, biaya listrik, serta peluang kerja sama dengan pihak ketiga.

"Evaluasi dulu aset yang ada. Kalau memang produktif dan dibutuhkan, baru bicara penambahan. Jangan sampai pengadaan baru justru menambah beban pemeliharaan APBD,"

Selain DPRD, LSM Pro Desa sebelumnya juga meminta audit dan evaluasi efektivitas belanja modal terkait videotron. DPRD menegaskan bukan menolak pemanfaatan teknologi informasi, melainkan menuntut perencanaan dan pemanfaatan yang jelas agar aset menjadi produktif dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Dengan optimisasi dan monetisasi, DPRD berharap videotron tak sekadar menjadi aset visual pemerintah, tetapi juga sumber pendapatan yang menekan beban APBD dan mendukung layanan publik yang lebih berkelanjutan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait