OPD Banyak Absen saat Wabup Hadiri Paripurna DPRD Deliserdang
Deliserdang, 21 Mei — Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir saat Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, menghadiri sidang paripurna DPRD Deliserdang pada Kamis (21/5). Paripurna tersebut mengagendakan penjelasan Ranperda tingkat I dan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda usulan eksekutif.
Ketidakhadiran OPD saat paripurna
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Agustiawan Saragih dan didampingi Wakil Ketua Kuzu Serasi Wilson Tarigan. Pada agenda penjelasan Ranperda tingkat I, hanya Kepala Dinas Pendidikan Suparno dan Kepala BKPSDM M. Yusuf, S.Kom yang terlihat hadir.
Pada agenda berikutnya, pembentukan empat Pansus, para kepala OPD lain tidak tampak. Hanya sejumlah pejabat eselon III dan IV yang hadir di ruang sidang. Para wartawan mencatat sikap absen ini kerap terjadi ketika Wakil Bupati yang mewakili eksekutif hadir.
Agenda Pansus Ranperda
Dalam paripurna terbentuk empat Pansus yang akan menggodok Ranperda usulan Pemkab. Keempat Pansus tersebut adalah:
- Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Pansus Ranperda tentang Pajak dan Retribusi
- Pansus Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung
- Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Semua Ranperda di atas berasal dari inisiatif pemerintah kabupaten, sehingga kehadiran OPD terkait dinilai penting untuk mengikuti proses pembentukan dan pembahasan aturan teknis.
Respons Wabup dan penjelasan
Menanggapi ketidakhadiran OPD, Wabup Lom Lom memilih bersikap tenang dan fokus pada agenda pembangunan. Ia meminta wartawan tidak memperbesar persoalan itu dan mencoba memberi penafsiran positif.
"Itu nggak bisa saya bahas (ulah para Kepala OPD yang tidak hadir). Tapi untuk hari ini kita konsen untuk membangun," kata Lom Lom.
Lom Lom menyatakan kemungkinan absennya OPD karena materi paripurna dinilai tidak substantif bagi beberapa dinas, mengingat agenda utama adalah pembentukan Pansus DPRD.
Tanggapan Fraksi dan implikasi administrasi
Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang, Zul Amri ST, menyayangkan sikap para kepala OPD yang terkesan kurang menghormati wakil kepala daerah. Menurutnya, tata tertib menegaskan paripurna wajib dihadiri kepala daerah atau perwakilan.
"Kalau Paripurna hari ini ... sangat disayangkan tidak diikuti OPD-OPD terkait yang berhubungan dengan Perda-perda yang akan dilahirkan," ujar Zul Amri.
Zul Amri menilai absennya OPD bisa mengganggu proses penggodokan Ranperda oleh Pansus. Ia meminta Inspektorat, Sekda, atau Bupati untuk mengevaluasi kehadiran OPD agar proses paripurna dan pembahasan perda berjalan efektif.
Fenomena ini kontras dengan kondisi saat Bupati dr. Asri Ludin Tambunan hadir dalam paripurna, di mana hampir seluruh kepala OPD terlihat hadir dan baru meninggalkan ruang sidang setelah bupati selesai. Ke depan, DPRD dan eksekutif diharapkan memperjelas mekanisme kehadiran OPD agar proses legislasi daerah tetap transparan dan matang.
Berita Terkait
Imigrasi Kualanamu Tunda 13 WNI Diduga Haji Nonprosedural
Imigrasi Kualanamu menunda keberangkatan 13 WNI pada 21 Mei 2026 yang diduga hendak berangkat haji nonprosed...
TMMD ke-128 di Langkat Ditutup, Pembangunan Desa Capai 100 Persen
TMMD ke-128 ditutup di Desa Pasar Rawa, Langkat; seluruh program 40 hari dinyatakan tuntas dengan capaian 10...
Darularafah Kukuhkan 324 Alumni, Cetak Hafiz dan Lulusan SNBP
Pesantren Darularafah Raya di Kutalimbaru mengukuhkan 324 alumni TP 2025/2026, mencetak hafiz 30 juz dan 130...
Wabup Sergai Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Sei Rampah
Wabup Adlin Tambunan meninjau pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Firdaus; progres 53,71% melampaui target da...
Sergai Jajaki Kerja Sama Irigasi dan Pertanian dengan RID Thailand
Pemkab Sergai menerima delegasi RID Thailand (20/5) untuk menjajaki kerja sama pengembangan irigasi dan peni...
Bupati Beri Hadiah Umroh, Bosar Maligas Juara Umum MTQ Ke-52
MTQ Ke-52 Simalungun ditutup 20 Mei 2026; Bosar Maligas juara umum keempat dan tiga pemenang menerima hadiah...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!