USU Terapkan Teknologi Olah Limbah Ubi Kayu dan Urin Jadi Pakan
MEDAN — Tim Pengabdian Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) menerapkan teknologi pengolahan limbah tanaman ubi kayu dan urin ternak ruminansia kecil menjadi silase sebagai pakan dan pupuk organik cair (POC) untuk Kelompok Ternak KAPEDO di Desa Glugur Rimbun, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Program ini berjalan pada Tahun Pendanaan 2026 dan didukung oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Tujuan Program dan ruang lingkup
Program berjudul "Biotransformasi Limbah Tanaman Ubi Kayu dan Urin Ternak Ruminansia Kecil Berbasis Integrasi untuk Meningkatkan Produktivitas Kelompok Ternak KAPEDO" dimaksudkan untuk menambah nilai limbah pertanian dan peternakan. Selama ini, limbah ubi kayu jarang dimanfaatkan sebagai pakan alternatif, sementara urin ternak banyak terbuang tanpa nilai tambah.
Tim pelaksana
Program diketuai oleh Yusni Khairani Tampubolon, S.Pt., M.Sc., dengan anggota Winda Fransisca Saragih, S.Pt., M.Pt. dan Robert Sinaga, S.T.P., M.Si. Kegiatan juga melibatkan mahasiswa pendamping: Dinda Amelya dan M. Raffi Akbar, yang ikut dalam proses implementasi di lapangan.
Teknologi dan sarana yang diserahkan
Untuk mempermudah adopsi teknologi, tim pengabdian menyediakan mesin dan fasilitas berikut:
- Mesin chopper untuk pencacahan limbah ubi kayu
- Tong fermentasi silase
- Tong fermentasi untuk pembuatan POC
- Penampungan urin ternak di kandang
- Berbagai bahan dan peralatan pendukung untuk proses fermentasi
Mesin chopper berfungsi menyeragamkan ukuran bahan sehingga proses fermentasi silase lebih cepat dan menghasilkan kualitas pakan yang lebih baik. Penampungan urin memungkinkan pengumpulan bahan baku POC yang sebelumnya tidak tersedia.
Pendampingan, pelatihan, dan praktik langsung
Penerapan teknologi dilengkapi dengan rangkaian penyuluhan, demonstrasi, praktik langsung, dan pendampingan intensif. Anggota kelompok dilatih mulai dari teknik pencacahan bahan, penyusunan dan fermentasi silase, pembuatan POC berbahan dasar urin ternak, hingga aplikasi produk pada lahan dan usaha peternakan.
Pendekatan ini memberi peserta kesempatan mempraktikkan seluruh tahapan produksi sehingga dapat diadopsi secara mandiri setelah program selesai.
Kutipan tim pengabdian
"Melalui program ini, kami tidak hanya memberikan penyuluhan, tetapi juga menerapkan teknologi yang dapat langsung digunakan oleh kelompok. Limbah tanaman ubi kayu kini dapat dimanfaatkan sebagai silase untuk pakan ternak, sedangkan urin ternak diolah menjadi pupuk organik cair. Dengan demikian, limbah yang sebelumnya belum bernilai dapat diubah menjadi produk yang mendukung efisiensi usaha peternakan sekaligus memberikan manfaat bagi sektor pertanian," jelas Yusni Khairani Tampubolon.
Respon mitra dan prospek keberlanjutan
Anggota Kelompok Ternak KAPEDO telah mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan berhasil mempraktikkan pembuatan silase dan POC menggunakan peralatan yang disediakan. Ketua kelompok, Surya Prayoga, menyatakan apresiasi karena program memberi solusi sesuai kebutuhan peternak dan menyediakan sarana yang dapat dimanfaatkan dalam usaha sehari-hari.
Kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat ini diharapkan mendorong pemanfaatan limbah yang lebih efektif, meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha peternakan, serta mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di tingkat lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Warga Minta Jalan Kapten Muchtar Basri Kembali Dua Arah
Warga Glugur Darat II minta Jalan Kapten Muchtar Basri dikembalikan dua arah karena kebijakan satu arah meng...
Banggar Soroti SILPA Rp45,3M dan Penyertaan Modal Rp100M ke Tirta Deli
Banggar DPRD Deliserdang menunda rapat setelah menemukan SILPA Rp45,3 miliar dan rencana penyertaan modal Rp...
Revitalisasi Mangrove di Batubara Perkuat Pantai Sejarah
Revitalisasi mangrove di Pantai Sejarah Perupuk, Batubara, menanam puluhan ribu bibit untuk cegah abrasi, se...
Izin Tambang Galian C di Batang Toru Belum Jelas, DLHK Sumut Buka Suara
DLHK Sumut menyatakan belum mencatat izin tambang galian C di Batang Toru; Pemkab Tapanuli Selatan diminta m...
Agincourt Salurkan Rp5,29 Miliar Beasiswa Martabe untuk 341 Pelajar
Agincourt alokasikan Rp5,29 miliar untuk Beasiswa Martabe Prestasi 2026 bagi 341 pelajar dan mahasiswa Tapan...
PN Medan Vonis 18 Bulan untuk Pelaku Penggelapan Motor Laundry
PN Medan hukuman 1 tahun 6 bulan untuk Indra Yusrizal atas penggelapan motor pekerja laundry; korban rugi Rp...