Bea Cukai Ungkap Oknum Bandara Terlibat Penyelundupan Emas
Bea Cukai mencium keterlibatan oknum petugas Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam jaringan penyelundupan emas internasional. Pengungkapan teranyar itu terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026, setelah penindakan terhadap upaya membawa keluar 30 keping emas batangan seberat 22,317 kilogram senilai sekitar Rp60 miliar menuju Hong Kong.
Temuan dan modus operasi
Petugas Bea Cukai menyatakan sindikat diduga memanfaatkan oknum ground handling yang bekerja sehari-hari di bandara. Keterlibatan orang dalam ini mempermudah penyamaran barang bukti dan menembus sistem keamanan standar.
Penelusuran berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) serta koordinasi intensif dengan otoritas keamanan penerbangan (Aviation Security/Avsec) menjadi kunci terkuaknya dugaan tersebut. Menurut Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, pola ini mirip dengan kasus-kasus sebelumnya.
Sama seperti salah satu dari kasus sebelumnya, ada keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling. Dimana dia yang memang bekerja sehari-hari di bandara,
Penindakan dan barang bukti
Dalam operasi itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai menyita 30 keping emas batangan dengan total berat 22,317 kilogram dan perkiraan nilai mencapai Rp60 miliar. Emas tersebut diduga hendak diselundupkan oleh warga negara Tiongkok menuju Hong Kong melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Jadi, pada malam selesai melaksanakan konferensi pers kurang lebih sekitar pukul jam 23.50, kami kembali menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Kali ini total seberat 22,317 kilogram atau dengan nilai barang sebesar Rp 60 miliar,
Dampak dan langkah selanjutnya
Direktur Jenderal Bea Cukai mengatakan kasus ini terhubung dengan jaringan yang sebelumnya telah diungkap. Penindakan diadakan tak lama setelah konferensi pers yang juga membahas kasus serupa dengan tujuan Hong Kong dan Dubai.
Bea Cukai menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak internal dan jaringan internasional. Koordinasi dengan Avsec dan instansi terkait akan diperkuat untuk menutup celah operasional yang dimanfaatkan sindikat.
Penindakan ini menegaskan fokus aparat pada upaya menghentikan aliran barang ilegal yang melibatkan oknum internal serta mereduksi risiko kebocoran keamanan di fasilitas bandara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Targetkan Pembelajaran di NTT Kembali Aktif dalam Sepekan
Pemerintah menargetkan pembelajaran di NTT kembali aktif dalam sepekan dengan prioritas asesmen gedung dan f...
Pascagempa NTT: Pemulihan Layanan Kesehatan Fokus Rehabilitasi
Pemulihan layanan kesehatan pascagempa NTT berlanjut; Sikka dan Manggarai Timur masih butuh tenaga medis, te...
Bea Cukai Perketat Pengawasan Bandara Domestik Cegah Penyelundupan Emas
Bea Cukai minta pengawasan di bandara domestik diperketat setelah temuan keterlibatan oknum dalam jaringan p...
Mendagri Tito Salurkan Santunan Rp15 Juta kepada Keluarga Korban Gempa NTT
Mendagri Tito menyalurkan santunan Rp15 juta kepada ahli waris korban gempa NTT dan meninjau pengungsian di...
Wamendikdasmen Tinjau Program Pendidikan Prioritas di Gorontalo
Wamendikdasmen Fajar Riza meninjau revitalisasi sekolah, TPG, PPG, dan PJJ di Gorontalo pada 18 Agustus 2026...
Puluhan Ribu Mengungsi Akibat Gempa M7,7 di NTT
BNPB catat 40.040 jiwa mengungsi pasca gempa M7,7 di NTT; 11.925 rumah rusak dan ribuan korban luka menurut...