Ekonomi

OJK Perketat Tata Kelola Pemeringkat Kredit Alternatif

Bagikan:
Ilustrasi pengawasan OJK terhadap pemeringkat kredit alternatif dan perlindungan data konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan dan tata kelola pemeringkat kredit alternatif melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024. Kebijakan ini diumumkan saat diskusi di Menteng, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026, sebagai upaya melindungi data konsumen sekaligus memberi kepastian hukum bagi penyelenggara.

Tujuan dan ruang lingkup regulasi

Peraturan baru menekankan keseimbangan antara inovasi jasa keuangan dan perlindungan data pribadi. Aturan ini memberi kerangka tata kelola bagi penyelenggara yang mengembangkan alternative credit scoring berbasis data nontradisional.

Pengawasan dan jenis data yang dipakai

OJK menilai perlu ada peningkatan standar karena penilaian kredit kini memanfaatkan data transaksi digital harian. Data telekomunikasi dan transaksi e-commerce menjadi bagian dari input skor kredit.

"OJK telah mentransformasikan Pemeringkat Kredit Alternatif menjadi aktivitas berstandar matang serta terawasi,"

- Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas IAOT OJK

Pengawasan ketat bertujuan mencegah penyalahgunaan data pribadi dan memastikan metode pemeringkatan transparan dan akuntabel.

Respons industri dan perkembangan pendaftaran

Hingga Juli 2026, delapan lembaga pemeringkat kredit alternatif telah resmi terdaftar di OJK. Peningkatan jumlah pendaftar menunjukkan kepercayaan sektor keuangan terhadap keamanan tata kelola data alternatif.

Perhatian khusus pada inklusi dan bias gender

Perwakilan Women's World Banking menilai regulasi ini mendukung inklusi keuangan. Mereka mendorong pendekatan yang sensitif gender agar penilaian tidak membahayakan kelompok rentan, khususnya perempuan.

"Kami menggunakan pendekatan Women Centered Design guna memitigasi bias gender dalam penilaian kredit,"

- Vitasari Anggraeni, Direktur Kebijakan Wilayah Asia Tenggara, Women's World Banking

Organisasi tersebut bersama pelaku industri menyiapkan uji coba pemanfaatan data perilaku (pattern behavior) dengan prinsip perlindungan data konsumen yang ketat.

Implikasi bagi UMKM dan akses pembiayaan

  • Regulasi dapat mempercepat penetrasi pembiayaan bagi pelaku UMKM di daerah.
  • Alternatif skor kredit membuka peluang akses bagi masyarakat tanpa rekening bank.
  • Standar tata kelola yang baik diharapkan menumbuhkan kepercayaan calon debitur.

Sinergi antara regulator dan penyedia teknologi menjadi kunci terciptanya ekosistem keuangan digital yang sehat. Dengan pengawasan yang andal, layanan alternatif ini diharapkan mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tanpa mengorbankan privasi konsumen.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait