OJK Tetapkan 3 Fokus Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga fokus penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sepanjang 2026. Keputusan ini diumumkan pada Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) di Kantor OJK, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Tujuannya agar program menjadi lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak bagi perekonomian masyarakat.
Tiga fokus prioritas 2026
Fokus pertama adalah menyusun strategi berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Fokus kedua mengintegrasikan literasi syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan kesehatan finansial (financial health). Fokus ketiga memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan melalui langkah konkret dan berkelanjutan.
"POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama. Pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono.
Dicky menekankan pentingnya kolaborasi agar program memberi dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, Pokja LIKS menjadi mitra strategis OJK dalam menyusun gagasan dan mendorong aksi bersama.
"Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen," ujarnya.
Peran Pokja LIKS dan tantangan yang dihadapi
Pokja LIKS dibentuk sejak 2024 dan aktif menyusun rekomendasi penguatan literasi serta inklusi. Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan forum ini memberi perspektif substantif dan strategis untuk menyempurnakan program kerja serta merumuskan inisiatif baru.
"POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru. Serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri," kata Ismail.
Pertemuan dihadiri perwakilan Dewan Syariah Nasional MUI, akademisi, organisasi profesi, tokoh perempuan, serta pelaku industri keuangan syariah. OJK mencatat pemerataan program dan meningkatnya penggunaan produk syariah masih menjadi tantangan utama yang harus diatasi.
Program edukasi dan sinergi untuk perluasan akses
OJK telah menjalankan berbagai program edukasi untuk memperluas pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah. Program yang disebutkan dalam pertemuan antara lain:
- ISFO
- GERAK Syariah
- SICANTIKS
- SAKINAH
- School of Syariah
- Business matching melalui FEBIS dan EPIKS
- Penyelenggaraan SYAFIF dan EKSIS untuk memperluas pemanfaatan produk syariah
OJK menyatakan akan terus menyempurnakan materi edukasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan dan menyesuaikan strategi berbasis data serta digital, OJK berharap literasi dan inklusi keuangan syariah meningkat dan mendukung kesejahteraan sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...