Nusron Hormati Proses KPK, ATR/BPN Pastikan Pelayanan Tetap
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Jumat, 18 September 2026. Nusron memastikan akan mengikuti dan membantu proses penyidikan sekaligus menjamin pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan.
Respon Nusron dan jaminan layanan
Nusron menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan layanan internal Kementerian ATR/BPN.
"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,"
Ia menegaskan pelayanan tidak terganggu. "Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak sepuluh hari tetap jalan," kata Nusron. Pengukuran dan layanan yang telah terjadwal juga dipastikan berjalan sesuai komitmen kementerian sebagai bagian dari inovasi pelayanan.
Status penyidikan dan tersangka
KPK masih mendalami dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik menyebut telah menetapkan delapan tersangka dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing.
"Betul ada empat orang yang diduga kepercayaan menteri. Ini berdasarkan keterangan yang dikumpulkan tim dan beberapa barang bukti,"
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmat Taufik Husein, menyampaikan pernyataan tersebut kepada media saat perkembangan kasus diungkapkan. KPK menyatakan nilai barang bukti tunai yang diamankan mencapai Rp106,3 miliar.
Delapan tersangka yang ditetapkan antara lain:
- Lampri (dari ATR/BPN)
- I Sontang Coin Manurung (dari ATR/BPN)
- Adrianto Pitojo Adi (Direktur Utama Summarecon)
- Arif Sugianto
- Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq
- Erwin
- Rizal Pahlefi
- Muhammad Fakhry
KPK menyebut Arif, Fahd, dan Erwin adalah pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri. Penahanan terhadap seluruh tersangka dilakukan sejak 15 September 2026 sampai masa penahanan awal berakhir pada 4 Oktober 2026 di Rutan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dampak politik dan prospek perbaikan
Partai Golkar bereaksi atas penetapan tersangka yang melibatkan kadernya. Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut perkara itu sebagai musibah bagi partai namun menegaskan Golkar akan tetap menatap ke depan.
"Kami menganggap ini sebuah musibah dan merasa terpukul. Namun, Golkar akan menatap ke depan karena tidak semua orang menginginkan musibah ini,"
Kasus ini menempatkan perhatian publik pada tata kelola pengurusan HGB dan upaya reformasi layanan pertanahan. Pemeriksaan dan proses hukum KPK berpotensi mendorong perbaikan prosedur internal di ATR/BPN, jika diikuti langkah perbaikan yang sistematis.
Ke depan, publik dan pemangku kepentingan menantikan hasil penyidikan KPK serta langkah konkret kementerian dalam memperkuat integritas dan layanan pertanahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Hotspot Nasional 475, Sumsel Jadi Fokus Penanganan Karhutla
Hotspot nasional turun menjadi 475 titik (17 Sep 2026), namun Sumatera Selatan naik tajam dan menjadi fokus...
Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Ujian Utama Adopsi AI
Wamenkomdigi Nezar Patria: kepercayaan publik jadi ujian utama adopsi AI; adaptasi lokal, lembaga kompeten,...
Pemerintah Siapkan E50 untuk Kurangi Ketergantungan Impor BBM
Pemerintah mulai menyiapkan program E50 usai arahan Presiden pada Sidang Paripurna DEN, sebagai langkah meng...
Komisi VII DPR Serap Aspirasi di PT M-Class Industry Karawang
Komisi VII DPR kunjungi PT M-Class Industry Karawang (18 Sept 2026) untuk menyerap aspirasi, menindaklanjuti...
Wamen ESDM: Strategi Perkuat Ketahanan Energi Indonesia di G20
Wamen ESDM Yuliot paparkan strategi ketahanan energi: tingkatkan produksi minyak, dorong diversifikasi, dan...
Basarnas Minta Pemilik Percepat Angkat Bangkai KM Virgo Transport 8
Basarnas meminta pemilik percepat pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 di Masalembo agar operasi pencar...