Pemkab Simalungun Normalisasi Sungai Sikkam dan Bangun Embung
SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun akan melakukan normalisasi Sungai Sikkam dan membangun embung serta kawasan resapan air sebagai langkah jangka panjang mencegah banjir di Lingkungan Pasar Bawah Serbalawan, Dolok Batunanggar. Pengumuman itu disampaikan usai peninjauan lokasi terdampak, Sabtu (1/8).
Temuan lapangan
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, bersama Kepala BPBD Budiman Silalahi dan Kadis Kominfo Akbar P. Siregar meninjau lokasi untuk menilai kerusakan dan penyebab banjir. Hasil observasi menunjukkan adanya sedimentasi dan penumpukan material padat di dasar sungai yang mengurangi kapasitas saluran air.
Akibatnya, debit sungai tidak mampu menampung aliran saat hujan lebat sehingga meluap ke pemukiman dan area pasar.
Selain bergerak menangani dampak darurat, langkah pertama yang akan segera dilaksanakan adalah normalisasi Sungai Sikkam.
Rencana penanganan
Pemkab menegaskan pemulihan fungsi sungai menjadi prioritas utama. Normalisasi mencakup pengerukan sedimentasi untuk mengembalikan kedalaman dan kapasitas aliran.
Selain itu, pemerintah merencanakan pembangunan embung dan kawasan resapan di beberapa titik hulu. Lokasi yang disasar meliputi kawasan Kebun Dolok Ilir milik PTPN IV, area kerja perusahaan setempat termasuk PT Bridgestone, serta sejumlah titik di Kecamatan Tapian Dolok.
Tujuannya untuk menahan dan memperlambat aliran hujan agar lonjakan debit dapat dikendalikan sebelum mencapai aliran utama Sungai Sikkam.
Koordinasi teknis dan pelaksanaan
Pemkab menyatakan akan bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Provinsi Sumatera Utara dan tim konsultan dari Universitas Sumatera Utara untuk menyusun kajian teknis.
Kajian teknis yang komprehensif ini menjadi landasan agar setiap kebijakan dan penanganan yang diambil benar‑benar tepat sasaran, efektif dan berkelanjutan. Seluruh program ini dipastikan mulai direalisasikan pada tahun ini sebagai bukti nyata komitmen melindungi masyarakat.
Respons lapangan dan bantuan darurat
Rombongan juga meninjau dapur umum di Kantor Lurah Serbelawan untuk memastikan pasokan konsumsi warga terpenuhi. Upaya pembersihan lingkungan melibatkan TNI, Polri, perangkat daerah, dunia usaha, relawan, dan masyarakat setempat.
Fokus kami mempercepat pemulihan melalui pembersihan lingkungan, pendataan dampak, serta memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi,
kata Kepala Pelaksana BPBD Budiman Silalahi, yang menambahkan personel tetap disiagakan dan pemantauan cuaca berlangsung intensif.
Arahan Bupati dan Sekda sangat jelas: penanganan harus berupa aksi nyata, bukan sekadar pembahasan. Langkah‑langkah akan dilaksanakan secara bertahap, sehingga masyarakat benar‑benar merasakan perubahan,
tambah Kadis Kominfo Akbar P. Siregar.
Dengan langkah normalisasi, pembangunan embung, serta koordinasi teknis, Pemkab Simalungun menargetkan pengurangan risiko banjir dan perlindungan jangka panjang bagi warga di bantaran Sungai Sikkam.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...