Lokal

DPMG Aceh Besar Buka Counter Layanan di MPP Lambaro

Bagikan:
Foto usai penandatanganan kerja sama pembukaan counter DPMG di MPP Lambaro

Kota Jantho — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar membuka counter layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro. Peresmian ditandai penandatanganan kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di Kecamatan Ingin Jaya. Layanan ini bertujuan memudahkan akses administrasi untuk perangkat gampong, BUMG/BUMDes, dan masyarakat tanpa harus datang ke kantor DPMG.

Pembukaan dan penandatanganan kerja sama

Penandatanganan kerja sama antara DPMG dan DPMPTSP berlangsung di Kecamatan Ingin Jaya. Kesepakatan ini merupakan langkah formal untuk menempatkan petugas DPMG dalam ruang pelayanan terpadu di MPP Lambaro. Dengan demikian, layanan administrasi terkait pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan gampong dapat diakses langsung oleh publik di satu lokasi.

Pelayanan yang tersedia

Counter DPMG di MPP Lambaro mulai beroperasi secara resmi pada Senin, 3 Agustus 2026. Layanan yang disediakan mencakup:

  • Pelayanan administrasi bagi perangkat gampong;
  • Pendampingan dan pendaftaran Badan Usaha Milik Gampong (BUMG/BUMDes);
  • Layanan administrasi lain yang menjadi kewenangan DPMG Aceh Besar.

Tujuan dan pernyataan resmi

Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar SP MSi, menyatakan pembukaan counter sebagai upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan aparatur gampong. Ia berharap langkah ini mengurangi kebutuhan masyarakat untuk menempuh perjalanan jauh ke kantor DPMG.

"Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka membuka pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran layanan DPMG di Mal Pelayanan Publik Lambaro diharapkan dapat memudahkan masyarakat, khususnya perangkat gampong, dalam memperoleh pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan administrasi pemerintahan gampong," ujar Jakfar.

Dampak dan harapan ke depan

Keberadaan counter di MPP Lambaro diharapkan meningkatkan kecepatan, efektivitas, dan keterjangkauan pelayanan publik. Menurut Jakfar, sistem pelayanan yang lebih terintegrasi akan membantu aparatur gampong mengurus administrasi rutin tanpa hambatan geografis.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga mendorong optimalisasi fungsi MPP sebagai pusat pelayanan terpadu. Dengan penggabungan berbagai layanan di satu lokasi, akses masyarakat menjadi lebih mudah dan efisien.

Dengan pembukaan counter ini, DPMG Aceh Besar menegaskan komitmennya pada peningkatan kualitas layanan publik bagi seluruh warga dan perangkat gampong di wilayahnya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait