Nasional

DPR Soroti Mundurnya Kepala Sekolah di Sulsel Terkait Dana BOS

Bagikan:
Kegiatan sekolah dan pengelolaan dana BOS di Sulawesi Selatan

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, meminta investigasi menyeluruh setelah ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan mengundurkan diri terkait masalah pengelolaan dana BOS. Pernyataan disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

Ratusan kepala sekolah mundur, DPR minta penelusuran

Fenomena pengunduran diri massal itu menarik perhatian parlemen karena bersamaan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lalu menilai kejadian perlu diusut untuk menemukan akar masalah di lapangan.

Ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera melakukan evaluasi mendalam dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Tujuannya untuk mengetahui penyebab mundurnya kepala sekolah dan memastikan akuntabilitas dana.

Temuan BPK dan masalah tata kelola dana BOS

Kasus ini dikaitkan anggota DPR dengan temuan BPK yang menunjukkan kelemahan pengelolaan dana BOS di beberapa daerah. Kondisi tersebut diduga memicu tekanan terhadap kepala sekolah, hingga sebagian memilih mundur.

Menurut Lalu, ada indikasi bahwa pembinaan dan pendampingan terhadap pengelola sekolah belum memadai. Ia menekankan perlunya perbaikan pedoman teknis agar potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalkan.

Tuntutan evaluasi dan penegakan hukum

Komisi X sudah berkoordinasi dengan Kemendikdasmen dan meminta pemerintah daerah ikut mengevaluasi. Jika ditemukan unsur pidana, DPR mendukung langkah penegakan hukum untuk efek jera.

"Kami meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera melakukan evaluasi. Dan mencari tahu kejadian yang sesungguhnya," kata Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

"Kami dorong agar tidak terulang kembali. Jika ada pidana, silakan diproses aparat penegak hukum," tambahnya.

Dampak dan langkah ke depan

Pengunduran diri massal kepala sekolah berpotensi mengganggu layanan pendidikan dan stabilitas manajerial di sekolah. DPR mendorong pembenahan tata kelola, perbaikan petunjuk teknis, dan penguatan mekanisme pendampingan untuk kepala sekolah.

Langkah selanjutnya adalah audit dan klarifikasi atas temuan BPK, pembaruan pedoman pengelolaan BOS, serta pelatihan bagi pengurus keuangan sekolah. Kombinasi pembinaan dan penegakan hukum diharapkan mencegah terulangnya masalah serupa.

Perbaikan segera dianggap penting agar distribusi dan penggunaan dana BOS kembali sesuai tujuan, yakni mendukung operasional dan kualitas layanan pendidikan di seluruh daerah.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait