DPR Soroti Mundurnya Kepala Sekolah di Sulsel Terkait Dana BOS
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, meminta investigasi menyeluruh setelah ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan mengundurkan diri terkait masalah pengelolaan dana BOS. Pernyataan disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Ratusan kepala sekolah mundur, DPR minta penelusuran
Fenomena pengunduran diri massal itu menarik perhatian parlemen karena bersamaan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lalu menilai kejadian perlu diusut untuk menemukan akar masalah di lapangan.
Ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera melakukan evaluasi mendalam dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Tujuannya untuk mengetahui penyebab mundurnya kepala sekolah dan memastikan akuntabilitas dana.
Temuan BPK dan masalah tata kelola dana BOS
Kasus ini dikaitkan anggota DPR dengan temuan BPK yang menunjukkan kelemahan pengelolaan dana BOS di beberapa daerah. Kondisi tersebut diduga memicu tekanan terhadap kepala sekolah, hingga sebagian memilih mundur.
Menurut Lalu, ada indikasi bahwa pembinaan dan pendampingan terhadap pengelola sekolah belum memadai. Ia menekankan perlunya perbaikan pedoman teknis agar potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalkan.
Tuntutan evaluasi dan penegakan hukum
Komisi X sudah berkoordinasi dengan Kemendikdasmen dan meminta pemerintah daerah ikut mengevaluasi. Jika ditemukan unsur pidana, DPR mendukung langkah penegakan hukum untuk efek jera.
"Kami meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera melakukan evaluasi. Dan mencari tahu kejadian yang sesungguhnya," kata Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
"Kami dorong agar tidak terulang kembali. Jika ada pidana, silakan diproses aparat penegak hukum," tambahnya.
Dampak dan langkah ke depan
Pengunduran diri massal kepala sekolah berpotensi mengganggu layanan pendidikan dan stabilitas manajerial di sekolah. DPR mendorong pembenahan tata kelola, perbaikan petunjuk teknis, dan penguatan mekanisme pendampingan untuk kepala sekolah.
Langkah selanjutnya adalah audit dan klarifikasi atas temuan BPK, pembaruan pedoman pengelolaan BOS, serta pelatihan bagi pengurus keuangan sekolah. Kombinasi pembinaan dan penegakan hukum diharapkan mencegah terulangnya masalah serupa.
Perbaikan segera dianggap penting agar distribusi dan penggunaan dana BOS kembali sesuai tujuan, yakni mendukung operasional dan kualitas layanan pendidikan di seluruh daerah.
Berita Terkait
Kemenag Ajak Masyarakat Maknai 1 Muharam dengan Kepedulian
Kemenag mengajak masyarakat memaknai 1 Muharam 1448 H dengan memperkuat kepedulian sosial dan memanfaatkan r...
DPR Dukung Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG
DPR mendukung pelibatan kantin sekolah dalam Program MBG untuk perluas manfaat dan gerakkan ekonomi lokal de...
Prabowo Ajak Steinmeier Sapa Pelajar di Istana Merdeka
Presiden Prabowo mengajak Presiden Steinmeier menyapa ratusan pelajar SD di Istana Merdeka, Jakarta, Senin,...
KPAI Minta Evaluasi RPTRA DKI Usai Anak Tersetrum
KPAI minta evaluasi RPTRA DKI setelah anak 7 tahun tersetrum di Taman Kramat Pulo; instalasi listrik dan fas...
Komisi IV: Akademisi Harus Terlibat dalam Penyusunan RUU Pangan
Komisi IV DPR minta keterlibatan akademisi dalam penyempurnaan RUU Pangan agar regulasi adaptif dan berbasis...
Komisi VI Minta Danantara Punya Peta Jalan untuk Perampingan BUMN
Komisi VI DPR minta Danantara punya peta jalan saat merampingkan 1.000 BUMN agar efisiensi tidak korbankan p...