Mahasiswa Tuntut Usut Dugaan Monopoli Proyek di Medan
Medan, 3/8 — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (3/8). Mereka mendesak Pemerintah Kota Medan dan aparat penegak hukum mengusut dugaan monopoli proyek di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan. Aksi itu menuntut proses pengusutan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Tuntutan utama dan dugaan
Dalam pernyataannya, massa menyoroti dugaan praktik jual beli proyek dan pembagian paket pekerjaan kepada pihak-pihak tertentu. Mereka juga menuntut penyelidikan terkait dugaan pemungutan fee proyek sebesar 18 hingga 25 persen. Menurut peserta aksi, dugaan tersebut merusak prinsip keadilan dan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kronologi aksi di depan Balai Kota
Aksi berlangsung cukup lama namun tidak direspons oleh Wali Kota atau perwakilan Pemerintah Kota Medan untuk berdialog. Karena itu beberapa mahasiswa berupaya memasuki area kantor dengan melompati pagar. Upaya tersebut dihadang petugas keamanan dan personel Satpol PP sehingga sempat terjadi dorong-mendorong antara massa dan petugas.
Pesan peserta aksi
Peserta menegaskan tujuan aksi hanya untuk menyampaikan aspirasi publik. Mereka meminta agar dugaan penyimpangan ditindaklanjuti melalui proses hukum yang profesional dan transparan. Seorang peserta, Taufik, menilai besarnya anggaran proyek perlu diawasi ketat agar tidak menimbulkan indikasi penyimpangan lebih jauh.
Harapan terhadap pemerintah dan penegak hukum
JMI meminta Pemerintah Kota Medan membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan menjelaskan langkah-langkah pengawasan anggaran proyek. Selain itu, mereka menuntut aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika terbukti, mereka menekankan agar pelaku dikenai sanksi tegas demi penegakan tata kelola pengadaan yang bersih.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan. Langkah aparat penegak hukum berikutnya akan menentukan apakah dugaan pelanggaran dapat diusut secara transparan dan akuntabel.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...