Lokal

Mahasiswa Tuntut Usut Dugaan Monopoli Proyek di Medan

Bagikan:
Mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan menuntut pengusutan dugaan monopoli proyek

Medan, 3/8 — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (3/8). Mereka mendesak Pemerintah Kota Medan dan aparat penegak hukum mengusut dugaan monopoli proyek di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan. Aksi itu menuntut proses pengusutan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Tuntutan utama dan dugaan

Dalam pernyataannya, massa menyoroti dugaan praktik jual beli proyek dan pembagian paket pekerjaan kepada pihak-pihak tertentu. Mereka juga menuntut penyelidikan terkait dugaan pemungutan fee proyek sebesar 18 hingga 25 persen. Menurut peserta aksi, dugaan tersebut merusak prinsip keadilan dan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kronologi aksi di depan Balai Kota

Aksi berlangsung cukup lama namun tidak direspons oleh Wali Kota atau perwakilan Pemerintah Kota Medan untuk berdialog. Karena itu beberapa mahasiswa berupaya memasuki area kantor dengan melompati pagar. Upaya tersebut dihadang petugas keamanan dan personel Satpol PP sehingga sempat terjadi dorong-mendorong antara massa dan petugas.

Pesan peserta aksi

Peserta menegaskan tujuan aksi hanya untuk menyampaikan aspirasi publik. Mereka meminta agar dugaan penyimpangan ditindaklanjuti melalui proses hukum yang profesional dan transparan. Seorang peserta, Taufik, menilai besarnya anggaran proyek perlu diawasi ketat agar tidak menimbulkan indikasi penyimpangan lebih jauh.

Harapan terhadap pemerintah dan penegak hukum

JMI meminta Pemerintah Kota Medan membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan menjelaskan langkah-langkah pengawasan anggaran proyek. Selain itu, mereka menuntut aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika terbukti, mereka menekankan agar pelaku dikenai sanksi tegas demi penegakan tata kelola pengadaan yang bersih.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan. Langkah aparat penegak hukum berikutnya akan menentukan apakah dugaan pelanggaran dapat diusut secara transparan dan akuntabel.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait