BNN Kota Langsa Monev Program Pemberdayaan Alternatif di Alue Beurawe
LANGSA — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemberdayaan Alternatif di Kawasan Rawan Narkoba, Rabu (29/7) di Kopi Liqa. Kegiatan melibatkan 20 peserta dari unsur masyarakat Gampong Alue Beurawe, 5 pendamping, serta perwakilan lembaga dan pemerintah gampong untuk menilai efektivitas program dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Tujuan dan lingkup Monev
Monev ini bertujuan mengukur sejauh mana program pemberdayaan mampu meningkatkan keterampilan, keberlanjutan usaha, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Selain itu, kegiatan mengevaluasi dampak ekonomis yang diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat agar tidak terjerumus narkoba.
Hasil evaluasi dan fokus pelatihan
Plt Kepala BNN Kota Langsa, Hasnanda Putra ST MM MT, menjelaskan bahwa pemberdayaan alternatif tidak hanya berupa pelatihan teknis tetapi juga pendampingan agar kemampuan peserta dapat menjadi usaha produktif.
"Program ini tidak berhenti pada pelatihan. Monev penting untuk melihat sejauh mana ilmu yang diberikan bisa diterapkan dan memberi nilai tambah bagi ekonomi keluarga,"
Dalam evaluasi, BNN menyoroti alumni pelatihan life skill budidaya ternak bebek entok yang sebelumnya difasilitasi. Komitmen peserta serta dukungan gampong menjadi penentu keberlanjutan usaha tersebut.
Peran mitra dan dukungan komunitas
Dr Banta Cut ST MT, Kepala UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Universitas Samudera, yang bertindak sebagai pendamping life skill, memberikan apresiasi atas sinergi yang dibangun. Ia menilai program ini strategis untuk mencetak SDM mandiri sekaligus memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui ekonomi.
"Kami berharap sinergi antara Universitas Samudera, BNN, pemerintah gampong, dan dunia usaha terus diperkuat melalui pelatihan, pendampingan, hingga pemasaran hasil usaha,"
Respons gampong dan harapan ke depan
Geuchik Gampong Alue Beurawe, Nurdin, menyampaikan terima kasih kepada BNN Kota Langsa dan berharap program berlanjut serta menjangkau lebih banyak warga, terutama generasi muda. Ia melihat program pemberdayaan sebagai langkah preventif yang konkret.
"Dengan life skill, masyarakat punya bekal meningkatkan ekonomi keluarga sehingga tidak mudah terjerumus narkoba. Kami ingin Alue Beurawe menjadi gampong yang produktif, mandiri, aman, dan bersih dari narkoba,"
Peserta dan pelaksana
Kegiatan dipimpin langsung oleh Hasnanda Putra dan dipandu oleh Kasi Dayamas BNN Kota Langsa, Cut Maria SSos. Hadir pula Ketua Tuha Peut Efri Yurizal, Sekretaris BUMG Ikhsan Suheri, Kasi Humas Islamsyah MTA, serta tim Monev dan Dayamas BNN Kota Langsa. Pertemuan menekankan tindak lanjut berupa pendampingan usaha dan akses pemasaran untuk alumni pelatihan.
Dengan langkah evaluasi ini, BNN Kota Langsa menegaskan komitmennya pada strategi pemberdayaan berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya pencegahan narkoba yang berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...