Waspada Promosi Judi Online Lewat Kolom Komentar, Kemkomdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital memperingatkan masyarakat soal modus baru penyebaran judi online (judol) yang marak lewat kolom komentar media sosial. Pernyataan disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. Pelaku diduga memanfaatkan akun dengan interaksi tinggi untuk menyisipkan spam komentar dan tagar, sehingga promosi menjadi masif.
Modus operasi: spamming komentar pada akun populer
Menurut Alexander, pelaku memilih akun yang sering mendapat perhatian publik namun jarang dimonitor oleh admin. Dari situ mereka menanamkan komentar berisi tautan atau kata kunci promosi. Metode ini menggantikan penyebaran lewat link situs web yang sebelumnya sudah banyak ditindak.
Ini kita lihatnya sebagai suatu bentuk atau modus baru dari para pelaku. Metodenya dengan memanfaatkan akun-akun yang interaksinya sangat besar, mereka memanfaatkan melakukan spamming di kolom komentar
Alexander menambahkan, penyebaran dilakukan secara serentak sehingga terlihat masif dalam waktu singkat. Sebagai contoh, beberapa tagar terkait sudah teridentifikasi dan dimasukkan ke sistem pemblokiran kementerian.
- Kegunaan akun publik dengan interaksi tinggi sebagai tempat promosi
- Spamming komentar yang menyertakan tagar khusus
- Peralihan dari link situs ke komentar untuk menghindari pemblokiran
Contoh tagar dan upaya pemblokiran
Alexander menyebut beberapa contoh tagar yang sudah dikenali timnya. Ia menjelaskan tagar tersebut sudah masuk dalam mekanisme pemblokiran oleh Kemkomdigi. Peralihan ke komentar ini membuat penyebaran lebih sulit dipantau bila admin akun tidak aktif.
Mereka memilih beberapa akun-akun besar yang dalam pantauan mereka tidak dimonitor oleh admin secara terus menerus, sehingga mereka secara serentak melakukan spamming sehingga penyebarannya begitu masif. Jadi beberapa contoh tagar Kabul, Rawit, Barat 13, ini sudah masuk dalam sistem pemblokiran kita
Imbauan dan langkah pencegahan
Kemkomdigi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak berinteraksi dengan akun bodong yang menyebarkan promosi judi di kolom komentar. Interaksi disebut berisiko menarik pengguna ke aktivitas judi online yang ditawarkan.
Pergeseran ini juga menjadi hal yang tentunya membutuhkan awareness dari kita semua. Kami benar-benar berharap, masyarakat tidak berinteraksi dengan mereka yang melakukan promosi judi online ini dalam kolom-kolom komentar
Selain tidak merespons, masyarakat disarankan untuk melaporkan komentar mencurigakan kepada pemilik akun atau platform agar tindakan dapat dilakukan lebih cepat. Kemkomdigi menegaskan pemantauan dan pemblokiran terus berjalan untuk menekan penyebaran.
Penutup: Modus baru promosi judol lewat komentar menuntut kewaspadaan bersama. Pengguna media sosial dan pengelola akun diminta aktif memantau interaksi untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Paket Stimulus Semester II 2026 Dorong Konsumsi Domestik
Pemerintah luncurkan paket stimulus semester II 2026 untuk jaga daya beli, dorong konsumsi domestik, dan ber...
Go PKP Diperkuat untuk Verifikasi Penerima BSPS Bersama Kemendagri-BPS
PKP perkuat verifikasi penerima BSPS lewat Go PKP bersama Kemendagri dan BPS agar bantuan bedah rumah lebih...
Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Tembus 6,89% pada 2025
Sektor ekonomi kreatif tumbuh 6,89% pada 2025 dan menyerap 27,4 juta pekerja, mayoritas perempuan, menurut B...
Hibah Lahan Meikarta Percepat Program Tiga Juta Rumah
Pemerintah percepat Program Tiga Juta Rumah lewat hibah lahan Meikarta; administrasi ditargetkan rampung dal...
Ketua Banggar: Hindari Kesalahan MBG pada Kopdes Merah Putih
Ketua Banggar Said Abdullah minta Kopdes Merah Putih dipersiapkan matang agar tidak mengulang kesalahan MBG...
Komisi VII Minta Jaminan Pasokan Utilitas dalam RUU Kawasan Industri
Komisi VII DPR minta jaminan pasokan utilitas masuk RUU Kawasan Industri untuk kepastian energi, harga kompe...