Waspada Promosi Judi Online Lewat Kolom Komentar, Kemkomdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital memperingatkan masyarakat soal modus baru penyebaran judi online (judol) yang marak lewat kolom komentar media sosial. Pernyataan disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. Pelaku diduga memanfaatkan akun dengan interaksi tinggi untuk menyisipkan spam komentar dan tagar, sehingga promosi menjadi masif.
Modus operasi: spamming komentar pada akun populer
Menurut Alexander, pelaku memilih akun yang sering mendapat perhatian publik namun jarang dimonitor oleh admin. Dari situ mereka menanamkan komentar berisi tautan atau kata kunci promosi. Metode ini menggantikan penyebaran lewat link situs web yang sebelumnya sudah banyak ditindak.
Ini kita lihatnya sebagai suatu bentuk atau modus baru dari para pelaku. Metodenya dengan memanfaatkan akun-akun yang interaksinya sangat besar, mereka memanfaatkan melakukan spamming di kolom komentar
Alexander menambahkan, penyebaran dilakukan secara serentak sehingga terlihat masif dalam waktu singkat. Sebagai contoh, beberapa tagar terkait sudah teridentifikasi dan dimasukkan ke sistem pemblokiran kementerian.
- Kegunaan akun publik dengan interaksi tinggi sebagai tempat promosi
- Spamming komentar yang menyertakan tagar khusus
- Peralihan dari link situs ke komentar untuk menghindari pemblokiran
Contoh tagar dan upaya pemblokiran
Alexander menyebut beberapa contoh tagar yang sudah dikenali timnya. Ia menjelaskan tagar tersebut sudah masuk dalam mekanisme pemblokiran oleh Kemkomdigi. Peralihan ke komentar ini membuat penyebaran lebih sulit dipantau bila admin akun tidak aktif.
Mereka memilih beberapa akun-akun besar yang dalam pantauan mereka tidak dimonitor oleh admin secara terus menerus, sehingga mereka secara serentak melakukan spamming sehingga penyebarannya begitu masif. Jadi beberapa contoh tagar Kabul, Rawit, Barat 13, ini sudah masuk dalam sistem pemblokiran kita
Imbauan dan langkah pencegahan
Kemkomdigi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak berinteraksi dengan akun bodong yang menyebarkan promosi judi di kolom komentar. Interaksi disebut berisiko menarik pengguna ke aktivitas judi online yang ditawarkan.
Pergeseran ini juga menjadi hal yang tentunya membutuhkan awareness dari kita semua. Kami benar-benar berharap, masyarakat tidak berinteraksi dengan mereka yang melakukan promosi judi online ini dalam kolom-kolom komentar
Selain tidak merespons, masyarakat disarankan untuk melaporkan komentar mencurigakan kepada pemilik akun atau platform agar tindakan dapat dilakukan lebih cepat. Kemkomdigi menegaskan pemantauan dan pemblokiran terus berjalan untuk menekan penyebaran.
Penutup: Modus baru promosi judol lewat komentar menuntut kewaspadaan bersama. Pengguna media sosial dan pengelola akun diminta aktif memantau interaksi untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...
Hari ke-23 Pencarian KM Virgo Nihil, 53 Korban Masih Hilang
Operasi SAR hari ke-23 pencarian KM Virgo di Laut Jawa nihil; 190 dari 243 ditemukan, 53 masih hilang, salva...
DPR Soroti Serapan Tenaga Kerja Lokal di Karawang
Komisi VII DPR soroti minimnya serapan tenaga kerja lokal di Kawasan Industri Mitra Karawang; dorong kewajib...