Lokal

Dirut RSUD Pakai Mobil CSR, Ketua PKK Deliserdang Tak Punya Mobil

Bagikan:
Ketua PKK Jelita Siregar bersama Bupati Deliserdang dalam kunjungan lapangan

Deliserdang — Kontras gaya pejabat di Pemerintah Kabupaten Deliserdang mencuat setelah Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani, MKM, menggunakan mobil dinas baru hasil Corporate Social Responsibility (CSR), sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Deliserdang, Dr. dr. Jelita Siregar, M.Ked, justru tidak menerima fasilitas mobil dinas.

Polemik ini muncul saat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Deliserdang Tahun 2025 di DPRD, Senin (10/8). Kritikus menilai penggunaan CSR untuk kendaraan pejabat bertentangan dengan tujuan CSR dan arahan efisiensi anggaran.

Kritik penggunaan CSR untuk mobil dinas

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Deliserdang, Dharma Syahputra Purba alias Dedek Purba, menyatakan keberatan. Menurutnya, CSR seharusnya diarahkan ke program sosial, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan fasilitas pejabat.

"UU No. 40/2007 dan PP No. 47/2012 menegaskan CSR wajib untuk program sosial, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Mobil dinas Direktur tidak langsung berdampak ke masyarakat,"

"Ini rawan. OJK, Bank Indonesia bisa memberi sanksi ke Bank Mega Syariah mulai dari teguran tertulis, pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin. Karena CSR bank diatur di POJK,"

Dedek juga meminta penegak hukum menilai kemungkinan tindak pidana. Ia menyebut potensi pelanggaran Pasal 3 UU No. 31/1999 jo. 20/2001 tentang penyalahgunaan wewenang dan kemungkinan unsur gratifikasi Pasal 12B UU Tipikor jika bantuan dianggap pemberian kepada pejabat tanpa pelaporan ke KPK.

Tanggapan Pemkab Deliserdang

Kabag Umum Pemkab Deliserdang, Agung Tritanto, membenarkan mobil itu berasal dari CSR Bank Mega Syariah dan bukan anggaran Bagian Umum Pemkab.

"Bukan bg (Anggaran Bagian Umum). Itu memang dari CSR Bank Mega Syariah,"

"Gak ada bg. Ya mana mobil yang gak dipakai bapak aja bang karena mobilnya sama-sama pak Bupati,"

Dalam konfirmasi via WhatsApp terkait seruan penyelidikan dan tudingan menyalahgunakan wewenang, Direktur RSUD dr. Erlinda Yani belum merespons hingga berita ini ditulis.

Kontradiksi anggaran dan prioritas layanan

Informasi rapat Banggar menunjukkan dr. Erlinda hadir menggunakan Mitsubishi Destinator Ultimate, nilai diperkirakan antara Rp487 juta hingga Rp517 juta. Padahal RSUD sudah memiliki Kijang Innova sisa direktur sebelumnya.

Ironisnya, untuk pengadaan mobil donor darah yang menjadi kebutuhan publik, RSUD mengajukan anggaran Rp1,5 miliar pada P-APBD 2026, bukan memanfaatkan jalur CSR. Wakil Ketua DPRD menyayangkan prioritas tersebut dan menyarankan evaluasi alokasi CSR untuk kebutuhan pelayanan publik.

Prospek dan langkah selanjutnya

Kasus ini membuka pertanyaan soal kebijakan penggunaan CSR oleh lembaga publik dan pengawasan internal Pemkab. Jika penilaian publik dan DPRD berlanjut, potensi pemeriksaan oleh lembaga pengawas dan penegak hukum dapat muncul. Evaluasi internal dan klarifikasi dari pihak RSUD akan menentukan langkah berikutnya.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait