MenPPPA Kecam Ancaman Bom di SDN Srengseng Saat MPLS
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mengecam keras ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng, Jakarta, pada saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru, Selasa, 14 Juli 2026. Ia menilai tindakan itu melanggar hak anak untuk merasa aman saat memulai pendidikan.
Kecaman MenPPPA terhadap ancaman di lingkungan sekolah
Arifah menyatakan ancaman bom tidak dapat ditoleransi, khususnya jika terjadi ketika anak-anak sedang menjalani kegiatan orientasi sekolah. Menurutnya, peristiwa ini berpotensi merusak pengalaman pertama anak di lingkungan pendidikan.
"Ancaman bom yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Terlebih, peristiwa ini terjadi pada saat anak-anak, khususnya peserta didik baru, sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah,"
Ia menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak untuk belajar dan bersosialisasi.
Dampak psikologis pada anak
Arifah mengingatkan bahwa MPLS harusnya membangun rasa aman, percaya diri, dan kebahagiaan bagi peserta didik baru. Sebaliknya, ancaman keselamatan dapat menimbulkan ketakutan dan potensi trauma sejak awal anak memasuki lingkungan sekolah.
Rasa aman di sekolah bukan sekadar kenyamanan, melainkan hak dasar anak yang berpengaruh pada perkembangan sosial dan emosional mereka. Oleh karena itu, perlindungan di lingkungan sekolah wajib diprioritaskan.
Tindakan aparat dan upaya pemulihan
Kementerian PPPA mengapresiasi upaya cepat aparat yang mengamankan warga sekolah dan menangkap terduga pelaku ancaman bom. Arifah menyatakan penanganan cepat penting untuk memulihkan rasa aman agar proses belajar dapat berjalan kembali.
"Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman bagi anak. Rasa aman bukanlah pilihan, melainkan hak dasar setiap anak yang wajib kita jamin dan lindungi bersama,"
Langkah pengamanan dan pemulihan suasana sekolah menjadi kunci agar siswa dapat melanjutkan proses pembelajaran tanpa rasa takut.
Kesimpulan dan langkah ke depan
Insiden ini mengingatkan pentingnya koordinasi antara sekolah, orangtua, dan aparat keamanan untuk menjaga keselamatan anak. Selain penanganan insiden, dukungan psikososial bagi siswa yang terdampak perlu diberikan agar trauma dapat diminimalkan.
Menjamin rasa aman di sekolah harus menjadi prioritas bersama agar hak anak atas pendidikan dan perlindungan terpenuhi sejak awal kehidupannya di lingkungan sekolah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Buka Ruang Publik, RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 2026
DPR buka ruang masukan publik untuk menyempurnakan RUU Perampasan Aset yang sedang dibahas Komisi III dan di...
Adidaya Apresiasi Penguatan Sinergi Polri-TNI-Kejaksaan
Adidaya apresiasi penguatan sinergi Polri, TNI, dan Kejaksaan usai kunjungan Kapolri; langkah dinilai pentin...
IPC Dukung 100 CTFP: Inisiatif Kemanusiaan Natalia Tjahja
Presiden IPC Andrew Parsons mendukung gerakan 100 CTFP Natalia Tjahja pada peringatan satu tahun, memperkuat...
DPR Luncurkan Buku Anotasi KUHAP sebagai Panduan Penegak Hukum
DPR meluncurkan Buku Anotasi KUHAP pada 14 Juli 2026 sebagai panduan untuk penegak hukum dan publik memahami...
Presiden IPC Apresiasi Dedikasi Natalia dalam Gerakan 100 CTFP
Presiden IPC Andrew Parsons memberi apresiasi kepada Natalia Tjahja atas peranannya dalam gerakan 100 CTFP y...
DPR Sampaikan Duka atas Wafatnya Rachmat Gobel
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati membuka Paripurna dan menyampaikan duka atas wafatnya Anggota Komisi VI NasDem...