Polsek Siantar Utara Mediasi Kasus Penganiayaan Antar Anggota Keluarga
Pematangsiantar, 22 Agustus — Polsek Siantar Utara melakukan mediasi setelah terjadi dugaan penganiayaan antar anggota keluarga di Jalan Bah Biak Kiri, Lorong 5, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara.
Insiden terjadi pada Sabtu pagi dan melibatkan dua saudara ipar: AT (47) sebagai korban dan NES (33) sebagai terduga pelaku. Perselisihan dipicu masalah lampu listrik yang berujung pada pemukulan dan luka pada korban.
Kronologi kejadian
Pertengkaran bermula sekitar pukul 06:45 saat AT memadamkan lampu di rumah orangtua tempat mereka tinggal bersama. NES menegur AT karena menilai masih terlalu pagi. Adu mulut berlanjut hingga NES memukul wajah AT.
Akibat pemukulan, AT mengalami luka pada bibir atas dan pembengkakan. Sekitar pukul 07:30 pagi, AT melapor ke Mapolsek Siantar Utara untuk meminta penanganan.
Tindakan polisi di lokasi
Petugas piket Pawas bersama Kepala SPKT, Bhabinkamtibmas, dan personel Samapta segera mengecek tempat kejadian perkara. Tim kepolisian mengedepankan penyelesaian melalui mediasi dibandingkan proses hukum langsung.
Hasil mediasi
Di Mapolsek, kedua pihak dimediasi secara kekeluargaan. Proses mediasi melibatkan pembicaraan intensif hingga tercapai kesepakatan bersama.
"Dugaan penganiayaan itu sudah selesai dengan problem solving, karena kedua pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan,"
Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan menyatakan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai sebagai bukti komitmen.
Implikasi dan catatan
Kasus ini mencerminkan ketegangan yang sering muncul saat anggota keluarga tinggal serumah. Polsek menekankan pentingnya pendekatan restoratif untuk meredam konflik keluarga, sambil tetap membuka akses pelaporan jika diperlukan tindakan hukum di masa depan.
Sampai proses mediasi selesai, pihak kepolisian menilai situasi aman dan kedua pihak telah berdamai.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...