Polsek Siantar Utara Mediasi Kasus Penganiayaan Antar Anggota Keluarga
Pematangsiantar, 22 Agustus — Polsek Siantar Utara melakukan mediasi setelah terjadi dugaan penganiayaan antar anggota keluarga di Jalan Bah Biak Kiri, Lorong 5, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara.
Insiden terjadi pada Sabtu pagi dan melibatkan dua saudara ipar: AT (47) sebagai korban dan NES (33) sebagai terduga pelaku. Perselisihan dipicu masalah lampu listrik yang berujung pada pemukulan dan luka pada korban.
Kronologi kejadian
Pertengkaran bermula sekitar pukul 06:45 saat AT memadamkan lampu di rumah orangtua tempat mereka tinggal bersama. NES menegur AT karena menilai masih terlalu pagi. Adu mulut berlanjut hingga NES memukul wajah AT.
Akibat pemukulan, AT mengalami luka pada bibir atas dan pembengkakan. Sekitar pukul 07:30 pagi, AT melapor ke Mapolsek Siantar Utara untuk meminta penanganan.
Tindakan polisi di lokasi
Petugas piket Pawas bersama Kepala SPKT, Bhabinkamtibmas, dan personel Samapta segera mengecek tempat kejadian perkara. Tim kepolisian mengedepankan penyelesaian melalui mediasi dibandingkan proses hukum langsung.
Hasil mediasi
Di Mapolsek, kedua pihak dimediasi secara kekeluargaan. Proses mediasi melibatkan pembicaraan intensif hingga tercapai kesepakatan bersama.
"Dugaan penganiayaan itu sudah selesai dengan problem solving, karena kedua pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan,"
Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan menyatakan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai sebagai bukti komitmen.
Implikasi dan catatan
Kasus ini mencerminkan ketegangan yang sering muncul saat anggota keluarga tinggal serumah. Polsek menekankan pentingnya pendekatan restoratif untuk meredam konflik keluarga, sambil tetap membuka akses pelaporan jika diperlukan tindakan hukum di masa depan.
Sampai proses mediasi selesai, pihak kepolisian menilai situasi aman dan kedua pihak telah berdamai.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Tiga Isu di Medan: Area Railink Panas, Dhody Ditersangka, Pemprov Akan Bangun 167 Rumah
Tiga kabar Medan: area Railink Kualanamu panas diduga AC mati; Dhody Thahir ditetapkan tersangka tapi kuasa...
Polres Dairi Tangkap Pengedar, Amankan 13,25 Gram Sabu
Polres Dairi menangkap AS (34) di Sidikalang dan mengamankan 11 paket sabu seberat 13,25 gram serta alat buk...
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari Jenguk Dua Anak Korban di RSUD Sidikalang
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari menjenguk dua anak korban kekerasan di RSUD Sidikalang untuk memberikan per...
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Keluhkan Suasana Panas
Area gedung Railink Kualanamu terasa panas selama dua minggu karena dugaan AC mati; penumpang dan tenant ber...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir
Kuasa hukum mempertanyakan bukti penetapan tersangka Dhody Thahir terkait dugaan pemalsuan surat dalam sengk...
DPRK Menang 2-1 atas Pemkab Aceh Besar di Meunasah Krueng
DPRK Aceh Besar menundukkan Pemkab Aceh Besar 2-1 pada laga persahabatan 22 Agustus 2026 di Meunasah Krueng.