Medan Raih Tiga Penghargaan atas Inovasi Pajak Digital QRESTO
Medan — Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas mempercepat transformasi digital pengelolaan pajak daerah melalui inovasi QRESTO. Langkah ini bertujuan memperkuat transparansi transaksi, menaikkan kepatuhan wajib pajak, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tiga penghargaan nasional untuk inovasi
Komitmen Pemko Medan mendapat pengakuan nasional lewat tiga penghargaan terkait inovasi dan digitalisasi pajak. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara berbeda di Jakarta pada 2025-2026.
- TP2DD Kota Terbaik I Kategori Kota Wilayah Sumatera Tahun 2026, oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui TP2DD Nasional. Penghargaan diterima oleh Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, pada FEKDI 2026 di JICC, 24-26 September 2026.
- detikSumatera Awards 2026 kategori Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah. Penghargaan atas inovasi QRESTO diserahkan Regional Manager detikcom, Triono Wahyu Sudibyo, kepada Wali Kota Rico Waas di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8).
- Pemimpin Daerah Award 2025 kategori Inovasi Daerah dari iNews TV. Penghargaan ini diterima atas terobosan transformasi digital pengelolaan pajak melalui QRESTO, diserahkan oleh Wamen PAN-RB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, kepada perwakilan Pemko, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, di Jakarta Concert Hall, 27/8.
Apa itu QRESTO?
QRESTO adalah sistem pembayaran digital yang memungkinkan pemisahan otomatis antara komponen nilai usaha dan komponen pajak dalam satu transaksi. Dalam penerapan pada PBJT untuk makanan dan/atau minuman, nilai usaha langsung diteruskan kepada pelaku usaha, sementara komponen pajak disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Mekanisme ini dirancang untuk meningkatkan transparansi transaksi, mempermudah pengawasan, serta mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban fiskal kepada daerah.
Dampak dan rencana pengembangan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, mengatakan raihan tiga penghargaan menjadi bukti pengakuan atas upaya Pemko menghadirkan inovasi digital untuk tata kelola perpajakan daerah.
Ke depan, Pemko berencana mengembangkan fitur dan memperkuat sinergi dengan pelaku usaha, perbankan, dan instansi terkait. Tujuannya adalah mendorong optimalisasi PAD untuk mendukung pembangunan serta peningkatan layanan publik di Kota Medan.
Penerapan QRESTO diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan pajak yang lebih transparan dan akuntabel.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kasus Influenza di Sumut Melandai, Dinkes Imbau Terapkan PHBS
Tren influenza di Sumut meningkat sejak September 2026 lalu mulai melandai pada minggu pertama Oktober; Dink...
Lapas Tanjung Gusta Gelar Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Lapas Tanjung Gusta Medan bersama Disdukcapil Medan, Langkat, dan Deli Serdang melakukan perekaman E-KTP dan...
Herbin Kecewa, Kornauli Sinaga Dijatuhi Putusan Bebas
Herbin Sinaga kecewa setelah PN Balige Pangururan membebaskan Kornauli Sinaga dalam perkara dugaan pengancam...
Samosir Percepat Lisdes 2026–2029 untuk Pemerataan Akses Listrik
Pemkab Samosir dorong percepatan Lisdes 2026–2029 lewat sinkronisasi lokasi dan perizinan untuk pemerataan a...
Progres Jalan Hutaimbaru–Sipiongot Capai 87,93% di Paluta
Progres jalan Hutaimbaru–Sipiongot di Padang Lawas Utara mencapai 87,93% setelah peninjauan Dinas BMBKCK Sum...
Kapolres Samosir Minta Maaf ke Keluarga Romanto Nadeak
Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan mengunjungi keluarga Romanto Nadeak di Dairi untuk menyampaikan permintaa...