Polrestabes Medan Tangkap 2 Preman, DPRD Soroti BRT, Wali Kota Segel KTV
Medan — Tim Polrestabes Medan menangkap dua pria yang disebut preman kampung dan kedapatan membawa senjata mirip pistol, Rabu (3/6) malam di Jalan Baru, Pasar 7, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai JFK dan ZRM, menjadi viral setelah video penganiayaan terhadap seorang ibu hamil beredar di media sosial.
Penangkapan dan dugaan penganiayaan
Polrestabes Medan menangkap JFK dan ZRM setelah video yang menunjukkan keduanya menendang seorang ibu yang sedang hamil saat berkendara viral. Penangkapan berlangsung di lokasi tempat kejadian, kata pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan awal, korban dan suaminya melintas di Jalan Baru ketika melihat aksi tawuran sekelompok pemuda di atas terowongan perlintasan rel kereta api. Dalam keadaan itulah, korban diduga menjadi sasaran penganiayaan yang kemudian terekam dan beredar di media sosial.
DPRD Minta Penjelasan soal Pembangunan Jalur BRT
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengangkat isu pembangunan jalur khusus untuk sistem transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan. Paul menyatakan dukungan pada BRT, tetapi menilai perlu ada penjelasan terkait dampak proyek.
"Kita sangat mendukung sistem transportasi massal BRT. Karena program ini salah satu upaya mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Medan,"
Paul mengingatkan DPRD berhak mengetahui rincian pelaksanaan proyek, terutama bila pembangunan melibatkan penebangan ribuan pohon dan memengaruhi fasilitas umum. DPRD meminta instansi terkait memberi keterangan agar publik mendapat kepastian tentang pelaksanaan dan mitigasi dampak.
Wali Kota Segel Phantom KTV
Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan penindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang menjadi lokasi peredaran narkoba atau tidak melengkapi perizinan. Pernyataan itu disampaikan usai penyegelan Phantom KTV di Jalan H Adam Malik pada Rabu (3/6).
"Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,"
Penyegelan dilakukan setelah adanya temuan yang dianggap melanggar aturan perizinan dan indikasi peredaran narkoba di lokasi. Pemerintah kota menegaskan akan melanjutkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
Catatan akhir: Tiga isu ini — penangkapan pelaku penganiayaan viral, sorotan DPRD terhadap proyek BRT, dan penertiban tempat hiburan — menunjukkan perhatian aparat dan legislatif terhadap masalah keamanan, tata ruang, dan penegakan aturan di Kota Medan. Perkembangan kasus dan klarifikasi resmi dari instansi terkait akan menentukan langkah selanjutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Beasiswa Martabe 2026: PT Agincourt Salurkan Rp5,29 Miliar
PT Agincourt Resources salurkan Beasiswa Martabe 2026 kepada 341 pelajar/mahasiswa Tapanuli Selatan dengan t...
AMPI Binjai Gelar Safari Dakwah Subuh Kolaborasi dengan Pemko
G-SDS AMPI Kota Binjai bersama Pemko menggelar Safari Dakwah Subuh di Masjid Al-Fatih (26/7/2026) untuk mema...
Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD Medan, Diskon Pajak Hingga 75%
Bapenda Medan hadirkan Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD 26 Juli, tawarkan potongan PBB hingga 75% dan di...
Bupati Ajak Raja Luat Bersama Wujudkan Padang Lawas Maju
Bupati Putra Mahkota ajak 16 raja luat bersinergi wujudkan Padang Lawas Maju melalui silaturahim dan penyera...
Polsek Hutaimbaru Gelar Dialog 'Kopi Kamtibmas' Pererat Sinergi Keamanan
Polsek Hutaimbaru menggelar forum dialog Kopi Kamtibmas pada 24/7 untuk pererat sinergi keamanan, lawan nark...
17 Camat Mangkir, Pembahasan P-APBD Deliserdang Terhenti
Pembahasan LPP APBD 2025 di DPRD Deliserdang tertunda setelah 17 dari 22 Camat tidak hadir dalam rapat Bangg...