Gaya Hidup

Otoritas Tangerang Cari Pemilik Sejati McLaren 570S, Tercatat atas Nama Montir

Bagikan:
McLaren 570S terparkir, kasus registrasi dan tunggakan pajak di Tangerang

Tangerang. Otoritas pajak di Tangerang, Banten, tengah mencari keberadaan sebuah supercar McLaren 570S dan pemilik sebenarnya setelah nama seorang montir motor tercantum dalam registrasi kendaraan, namun ia membantah pernah membeli mobil mewah itu. Mobil bernilai hampir Rp 5 miliar tersebut tercatat memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 137 juta, sehingga Samsat Ciledug memblokir data kendaraan dan berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri kepemilikan.

Pencarian dan pemblokiran registrasi

Petugas dari kantor registrasi dan pajak kendaraan bermotor, Samsat Ciledug, mengunjungi alamat tercatat di Kecamatan Pinang. Mereka menemukan bahwa Yudariansyah, nama yang tertera di dokumen, bekerja sebagai mekanik sepeda motor di bengkel kecil yang menempel pada rumahnya.

Setelah kunjungan itu, Samsat memblokir catatan kendaraan di sistem. Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid, mengonfirmasi langkah tersebut pada hari Senin dan menjelaskan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak lokasi mobil dan pemilik sebenarnya.

"Hari ini kami memblokir kendaraan tersebut di sistem Samsat Ciledug. Yudariansyah berterima kasih karena kendaraan yang terdaftar atas namanya kini diblokir," kata Idham Kholid.

Kronologi pelaporan dan reaksi pemilik tercatat

Tiga hari sebelum pengumuman pemblokiran, Samsat memberi tahu Yudariansyah bahwa ia tercatat memiliki tunggakan pajak untuk McLaren selama satu tahun senilai Rp 137 juta. Informasi itu mengejutkan montir tersebut karena penghasilannya jauh dari cukup untuk membeli supercar bernilai miliaran rupiah.

Yudariansyah menegaskan bahwa ia tidak pernah meminjamkan KTP kepada siapapun dan meminta agar namanya dibersihkan bila memang terjadi penyalahgunaan identitas.

"Saya ingin nama saya dibersihkan. Saya khawatir ini akan memengaruhi urusan perbankan dan menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar Yudariansyah.

Potensi penyalahgunaan identitas dan penyelidikan

Kasus ini memicu pertanyaan bagaimana sebuah kendaraan mewah bisa terdaftar atas nama orang yang menyangkal kepemilikan. Penggunaan identitas pihak lain untuk mendaftarkan aset bernilai tinggi dapat menyembunyikan pemilik sebenarnya dan berpotensi terkait tindak pidana keuangan.

Sampai saat ini, aparat belum menyatakan adanya tindak pidana seperti pemalsuan identitas atau pencucian uang. Penyidik dari kepolisian lalu lintas nasional kini turut meneliti kasus ini untuk memastikan siapa yang benar-benar memiliki kendaraan tersebut.

Dampak dan langkah ke depan

Idham menegaskan bahwa penyelidikan ini bagian dari upaya penegakan kewajiban pajak kendaraan, termasuk pada mobil mewah. Jika ditemukan pelanggaran, pihak berwenang berpeluang menerapkan sanksi administrasi atau tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejadian ini juga membuka diskusi tentang perlunya verifikasi lebih ketat dalam proses registrasi kendaraan bernilai tinggi agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait