Lokal

Maling Sepeda Motor Ditangkap saat Bersembunyi di Kuburan Medan

Bagikan:
Polisi menangkap pelaku pencurian motor di kuburan Jalan Halat Medan

MEDAN — Tim Polsek Medan Area menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang bersembunyi di sebuah kuburan di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area, kemarin. Pelaku diketahui bernama Sudarsono alias Sudar (41) dan diduga mencuri motor milik TU Br Sitorus (19) warga Kabupaten Batubara.

Penangkapan dan kronologi

Kepala Polsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, menyatakan pencurian terjadi pada Selasa (14/7) sekitar pukul 15.40 WIB. Motor diparkir korban di sebuah percetakan dekat rumah kos di Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai ketika hilang.

Setelah mengetahui motornya raib, korban melapor ke Mapolsek Medan Area. Personel Unit Reskrim lalu menindaklanjuti laporan tersebut dan mencari jejak pelaku.

“Pencurian itu dilakukan pelaku saat korban memarkirkan sepeda motornya di sebuah percetakan tak jauh dari rumah kosnya Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, pada Selasa (14/7) sekira Pukul 15.40 WIB lalu,”

Beberapa hari kemudian, Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri menerima informasi mengenai tempat persembunyian pelaku. Tim lalu menangkap Sudar saat bersembunyi di area pemakaman di Jalan Halat.

Pengakuan pelaku dan barang bukti

Berdasarkan pemeriksaan, Sudar mengakui perbuatan pencurian tersebut. Polisi menyebut sepeda motor hasil curian sudah dijual seharga Rp9 juta. Uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sejumlah barang.

Dari penangkapan, personel mengamankan sejumlah barang bukti sebagai berikut:

  • Pakaian dan topi yang dipakai pelaku saat beraksi
  • Sandal yang dibeli dari hasil penjualan motor
  • Rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian

“Dari penangkapan itu turut disita barang bukti pakaian dan topi yang dipakai saat beraksi, sandal yang dibeli dari uang hasil penjualan sepeda motor dan rekaman CCTV,”

Penanganan lanjutan

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Medan Area untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menetapkan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat memarkir kendaraan di area publik. Pemilik kendaraan disarankan mengunci ganda dan memanfaatkan area parkir yang diawasi CCTV.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait