Lokal

Kesultanan Langkat Keluarkan Maklumat di Pengajian Masjid Raya Binjai

Bagikan:
Pengajian Masjid Raya Binjai dan penyampaian maklumat Kesultanan Negeri Langkat

BINJAI — Pengajian bulanan di Masjid Raya Binjai pada Ahad (21/6) berlangsung khidmat dan berujung pada pembacaan petisi serta penyampaian maklumat oleh Kesultanan Negeri Langkat. Acara ini dimaksudkan memperkuat peran Kesultanan dalam menjaga warisan sejarah, identitas Melayu Islam, dan fungsi masjid sebagai pusat peradaban umat.

Rangkaian acara dan peserta

Acara dimulai dengan tausiyah oleh Jaharuddin Batubara yang mengajak jamaah memperkuat ukhuwah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan ekonomi. Hadir dalam acara itu jamaah, tokoh masyarakat, zuriat Kesultanan Negeri Langkat, masyarakat adat Melayu Binjai, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

  • Tokoh masyarakat dan zuriat Kesultanan
  • Masyarakat adat Melayu Binjai
  • Himpunan Advokat Melayu Bersatu (HAMBE)
  • FOSIL Sumatera Utara dan media pendukung

Petisi zuriat dan aspirasi masyarakat

Usai tausiyah, acara dilanjutkan dengan pembacaan Petisi zuriat Kesultanan yang dibacakan oleh Ariffani SH MH dari HAMBE. Petisi itu berisi aspirasi agar peran Kesultanan Negeri Langkat diperkuat dalam menjaga warisan sejarah, identitas Melayu Islam, serta menjaga fungsi Masjid Raya Binjai.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk penguatan ukhuwah serta ruang bersama dalam menjaga nilai-nilai warisan Melayu Islam. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan, dan penuh semangat kebersamaan,”

ujar Ketua Panitia Tengku Zulkifli Hamzah.

Maklumat Kesultanan dan pengembalian kenaziran

Puncak acara adalah penyampaian Maklumat Kesultanan Negeri Langkat oleh Tengku Arifanda Aziz. Dalam maklumat itu disampaikan pengembalian kenaziran Masjid Raya Binjai ke bawah naungan Kesultanan sebagai bagian pelaksanaan amanah sejarah dan upaya menjaga kesinambungan warisan Islam Melayu.

“Kesultanan Negeri Langkat memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk menjaga warisan Islam Melayu yang telah diwariskan para pendahulu. Masjid Raya Binjai merupakan bagian dari sejarah perjuangan dan peradaban umat yang harus dirawat bersama dengan semangat persatuan, musyawarah, dan kemaslahatan umat,”

tegas DYMM Tuanku Tengku Arifanda Aziz.

Respons hukum dan langkah lanjutan

Ariffani SH MH menegaskan seluruh langkah akan ditempuh melalui jalur konstitusional dan dialogis, serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

“Petisi dan maklumat yang disampaikan hari ini merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang dijamin oleh konstitusi. Kesultanan Negeri Langkat berkomitmen mengedepankan pendekatan persuasif, musyawarah, serta komunikasi kelembagaan dengan seluruh pihak terkait demi menjaga marwah sejarah, warisan budaya Melayu Islam, dan ketertiban hukum,”

Dukungan juga datang dari Ketua DPW FOSIL Sumatera Utara, Syahlan Zukhri Nasution, yang menekankan pentingnya persatuan umat dan komunikasi antar elemen masyarakat, pemerintah, serta lembaga keagamaan.

Agenda kunjungan dan penutup

Pasca kegiatan, Kesultanan bersama HAMBE, FOSIL Sumatera Utara, dan media pendukung membentuk tim khusus untuk melakukan silaturahmi dan komunikasi kelembagaan. Tim dijadwalkan mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Binjai dan menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Binjai sebagai langkah membangun dialog konstruktif.

Pengajian ini tidak hanya berfungsi sebagai majelis ilmu, tetapi juga sebagai ruang penyampaian aspirasi dan manifestasi kepedulian masyarakat terhadap pelestarian nilai-nilai Islam dan identitas Melayu yang menjadi bagian sejarah Negeri Langkat dan Kota Binjai.

“Ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga warisan para pendahulu serta memperkuat jati diri Bangsa Melayu yang berlandaskan nilai-nilai Islam agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat,”

kata Tengku Arief Fadillah.

Sebagai penutup, Ariffani mengingatkan bahwa warisan sejarah harus terus dirawat dan diwariskan kepada generasi mendatang dalam bingkai persatuan dan kemaslahatan umat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait