Politik

DPRD Jatim Tinjau Tambang Magetan, Mata Air Terancam

Bagikan:
Lokasi tambang di Desa Sayutan, Magetan dengan aliran mata air dan permukiman sekitar

Magetan — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, meninjau lokasi aktivitas tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, pada Senin, 8 Juni 2026. Kunjungan itu dilakukan menyusul keresahan warga dan audiensi masyarakat setempat terkait dampak lingkungan dan sosial dari penambangan.

Temuan lapangan

Dalam peninjauan, Diana mengatakan ingin melihat kondisi riil, tidak hanya menerima laporan administratif. Di lokasi, tim menemukan banyak sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan warga.

“Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Karena persoalan seperti ini tidak cukup hanya dibaca dari laporan atau hearing saja. Kita harus melihat sendiri fakta sebenarnya,”

Selain pipa-pipa yang menyalurkan air ke rumah warga, Diana bahkan meminum langsung air dari kran setempat dan menyatakan air terasa segar dan jernih. Dia juga mencatat adanya rembesan pada bekas galian tambang dan karakter geografis yang sensitif, termasuk aliran sungai dan vegetasi bambu di bawah tebing.

“Ternyata memang di situ banyak mata air. Saya melihat sendiri pipa-pipa air yang disalurkan ke rumah warga.

Bahkan saya minum langsung air dari kran warga. Airnya segar, jernih, dan murni. Ini menunjukkan kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis yang penting bagi masyarakat sekitar,”

Diana menilai lokasi tambang sangat dekat dengan permukiman padat. Sekitar dua RT berpotensi terdampak jika aktivitas penambangan berlanjut tanpa kajian dan pengawasan ketat.

Dampak sosial dan kultural

Selain isu lingkungan, peninjauan mengungkapkan dampak sosial. Di sekitar lokasi tambang terdapat makam leluhur yang disakralkan warga. Kegiatan tambang memicu keresahan yang sebelumnya tidak ada.

Diana bertemu warga yang mengadukan tanah keluarga mereka dibuldozer. Kasus tersebut menurutnya harus diverifikasi, terutama terkait prosedur persetujuan sosial dan kajian lingkungan yang semestinya dilakukan sebelum aktivitas dilanjutkan.

“Mereka menyampaikan bahwa tanah milik neneknya tiba-tiba sudah dibuldozer. Hal-hal seperti ini tentu harus diverifikasi dan ditelusuri secara serius, termasuk apakah seluruh prosedur sosial, persetujuan warga, dan kajian lingkungannya sudah benar-benar dilakukan sesuai aturan,”

Tindakan pemeriksaan

Diana mengungkapkan informasi bahwa inspektur tambang bersama dinas terkait dijadwalkan turun ke lokasi pada hari Selasa untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Dia menekankan agar pemeriksaan berjalan serius dan objektif.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan besok. Tapi saya berharap proses ini dilakukan secara serius dan objektif, bukan sekadar formalitas administratif. Karena fakta-fakta di lapangan menurut saya cukup jelas dan tidak bisa diabaikan,”

Kewenangan pemprov dan tuntutan evaluasi

Diana mengingatkan bahwa kewenangan sektor pertambangan ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mengingat sorotan publik pasca kasus yang menyeret pejabat lingkungan ESDM, dia mendorong evaluasi dan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang memunculkan polemik.

Dia menekankan agar tidak sampai terulang kasus lama yang berujung penghentian tambang karena lemahnya pengawasan.

Kasus ini menempatkan pemprov pada posisi penting untuk memastikan perlindungan sumber mata air, keselamatan permukiman, dan pemenuhan prosedur sosial-lingkungan. Hasil pemeriksaan lapangan akan menentukan langkah pengawasan dan penegakan aturan berikutnya.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait