Madina Raih WTP ke-4 Berturut-turut dari BPK Sumut
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5). Penghargaan diterima langsung oleh Bupati H. Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi di Kantor BPK Sumut, Medan Polonia. Capaian ini merupakan keempat kalinya secara berturut-turut untuk Pemkab Madina.
Bukti perbaikan dan proses penyerahan
Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan di kantor BPK Sumut, dihadiri sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Bupati Saipullah menilai capaian ini sebagai bukti perbaikan berkelanjutan terhadap penyusunan laporan keuangan daerah. Meski demikian, dia menyebut masih ada rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti untuk menyempurnakan LKPD.
Rekomendasi dan pelatihan ASN
Untuk menindaklanjuti temuan BPK, Pemkab Madina berencana bekerja sama dengan BPK Perwakilan Sumut memberikan pelatihan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelatihan difokuskan pada penganggaran dan penyusunan laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Tujuannya, meningkatkan pemahaman ASN sekaligus mengurangi tingkat kesalahan administratif di masa depan.
Tanggapan DPRD dan jajaran pemkab
Ketua DPRD Erwin Efendi menyambut baik capaian WTP tersebut dan berharap prestasi ini dapat dipertahankan tanpa catatan pada tahun-tahun berikutnya. Pelaksana tugas Sekda, Afrizal Nasution, mengapresiasi kerja maksimal seluruh OPD dan menekankan agar rekomendasi BPK menjadi pendorong perbaikan berkelanjutan.
Tujuan pemeriksaan menurut BPK
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan tujuan pemeriksaan LKPD mencakup beberapa aspek penting. Dia menegaskan laporan keuangan harus disusun tidak sembarangan dan mengacu pada aturan yang berlaku.
- Memastikan laporan keuangan sesuai dengan SAP.
- Menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
- Menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan implementasinya dalam program pembangunan.
"Maka, nanti akan ada temuan-temuan yang mengatakan belanja pegawainya terlalu banyak, melebihi dari 30%. Ada pegawai yang tidak kompeten, tapi ditempatkan. Ada yang kompeten, tapi tidak ditempatkan di posisi yang benar, yang tidak sesuai kompetensinya,"
Pernyataan tersebut menggarisbawahi fokus pemeriksaan tidak hanya pada angka, tapi juga pada kualitas pengelolaan organisasi dan sumber daya manusia. Pemkab Madina diharapkan menindaklanjuti temuan untuk memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah.
Ke depan, pemkab berupaya menjadikan hasil ini sebagai budaya kerja untuk mewujudkan visi pembangunan daerah dan mempertahankan opini WTP pada penilaian berikutnya.
Berita Terkait
Pemkab Padanglawas Raih Opini WTP atas LKPD 2025
Pemkab Padanglawas memperoleh opini WTP untuk LKPD 2025 setelah pemeriksaan BPK Sumut selama sekitar 60 hari...
PDM Sergai Gelar Kader Mubalig Perkuat Dakwah Berkemajuan
PDM Sergai menggelar Kader Mubalig 29 Mei di PRM Sukasari untuk memperkuat dakwah berkemajuan dan membentuk...
PLN Srikandi Goes To School di SMKS Setia Budi Binjai
PLN Srikandi Goes To School hadir di SMKS Setia Budi Binjai, memberi edukasi kelistrikan, pengenalan PLN Mob...
Polres Siantar Tangkap Empat Tersangka Pemilik Sabu di Tiga Lokasi
Polres Siantar menangkap empat terduga pemilik sabu di tiga lokasi, menyita total lebih 2 gram sabu; keempat...
Polsek Padangsidimpuan Grebek Lokasi Diduga Tempat Pakai Narkoba di Wek II
Polsek Padangsidimpuan menggerebek lokasi di Wek II yang diduga jadi tempat pakai narkoba; barang bukti sepe...
Fraksi PKS Banda Aceh Sumbang Sapi Kurban, Genap 7 Tahun
Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menyalurkan satu sapi kurban pada Idul Adha 1447 H/2026, menandai tradisi tujuh t...