Lokal

Madina Raih WTP ke-4 Berturut-turut dari BPK Sumut

Bagikan:
Bupati Madina terima opini WTP dari BPK Sumut di Medan

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5). Penghargaan diterima langsung oleh Bupati H. Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi di Kantor BPK Sumut, Medan Polonia. Capaian ini merupakan keempat kalinya secara berturut-turut untuk Pemkab Madina.

Bukti perbaikan dan proses penyerahan

Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan di kantor BPK Sumut, dihadiri sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Bupati Saipullah menilai capaian ini sebagai bukti perbaikan berkelanjutan terhadap penyusunan laporan keuangan daerah. Meski demikian, dia menyebut masih ada rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti untuk menyempurnakan LKPD.

Rekomendasi dan pelatihan ASN

Untuk menindaklanjuti temuan BPK, Pemkab Madina berencana bekerja sama dengan BPK Perwakilan Sumut memberikan pelatihan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelatihan difokuskan pada penganggaran dan penyusunan laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Tujuannya, meningkatkan pemahaman ASN sekaligus mengurangi tingkat kesalahan administratif di masa depan.

Tanggapan DPRD dan jajaran pemkab

Ketua DPRD Erwin Efendi menyambut baik capaian WTP tersebut dan berharap prestasi ini dapat dipertahankan tanpa catatan pada tahun-tahun berikutnya. Pelaksana tugas Sekda, Afrizal Nasution, mengapresiasi kerja maksimal seluruh OPD dan menekankan agar rekomendasi BPK menjadi pendorong perbaikan berkelanjutan.

Tujuan pemeriksaan menurut BPK

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan tujuan pemeriksaan LKPD mencakup beberapa aspek penting. Dia menegaskan laporan keuangan harus disusun tidak sembarangan dan mengacu pada aturan yang berlaku.

  1. Memastikan laporan keuangan sesuai dengan SAP.
  2. Menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
  3. Menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan implementasinya dalam program pembangunan.

"Maka, nanti akan ada temuan-temuan yang mengatakan belanja pegawainya terlalu banyak, melebihi dari 30%. Ada pegawai yang tidak kompeten, tapi ditempatkan. Ada yang kompeten, tapi tidak ditempatkan di posisi yang benar, yang tidak sesuai kompetensinya,"

Pernyataan tersebut menggarisbawahi fokus pemeriksaan tidak hanya pada angka, tapi juga pada kualitas pengelolaan organisasi dan sumber daya manusia. Pemkab Madina diharapkan menindaklanjuti temuan untuk memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah.

Ke depan, pemkab berupaya menjadikan hasil ini sebagai budaya kerja untuk mewujudkan visi pembangunan daerah dan mempertahankan opini WTP pada penilaian berikutnya.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait