Sergai Luncurkan E-PRONNAS dan Sempurnakan 14 Standar Pelayanan Publik
Sei Bamban, Serdang Bedagai — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Forum Konsultasi Publik untuk penyempurnaan Standar Pelayanan Publik sekaligus meluncurkan inovasi digital E-PRONNAS pada Jumat, 24 Juli, di ruang rapat Dinas Perkim LH Desa Sukadamai.
Tujuan forum dan peluncuran
Kegiatan ini bertujuan menyempurnakan aturan layanan dan memperkenalkan sistem digital untuk mempercepat, mengefisienkan, dan menambah transparansi pelayanan publik. Forum juga menjadi wadah dialog dengan pemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan teknis terkait standar layanan.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat menghasilkan kesepakatan yang konstruktif terhadap Standar Pelayanan Publik, sekaligus menjadi momentum memperkenalkan inovasi E-PRONNAS sebagai langkah nyata menuju pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,”
kata Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Sergai, Reza Firmansyah.
Jenis layanan yang dibahas
Dalam forum dibahas penyempurnaan 14 jenis pelayanan publik yang terkait langsung dengan perumahan, permukiman, dan lingkungan hidup. Rincian layanan meliputi:
- Pelayanan data dan informasi
- Pelayanan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan MBR
- Pelayanan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan pertamanan
- Penyerahan administrasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan
- Pelayanan jalan lingkungan
- Pelayanan bidang pertanahan
- Pengaduan kasus lingkungan
- Rekomendasi pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan belajar dan penyimpanan sementara
- Rincian teknis penyimpanan limbah B3
- Pengajuan dan pemeriksaan UKL-UPL serta penerbitan persetujuan lingkungan
- Pelayanan Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL)
- Jasa pengujian sampel air limbah dan udara
- Rekomendasi pemanfaatan air limbah pada tanah dan persetujuan teknis pembuangan limbah cair
- Pelayanan persampahan
Fitur dan jadwal E-PRONNAS
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, M. Teddy Amsyari, memaparkan bahwa E-PRONNAS adalah sistem digital untuk mempermudah pengajuan proposal pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur desa. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan kecepatan proses, efisiensi, dan keamanan data.
“Pengajuan proposal dapat dilakukan online melalui website, proses lebih cepat, status proposal dapat dipantau real time, dan data lebih terjamin. Pengembangan ini masih tahap awal; insya Allah pada awal 2027 sistem siap digunakan bertahap,”
ujar Teddy.
Teddy juga menyebutkan bahwa aplikasi akan dilengkapi pusat pengaduan masyarakat dengan kontak person, sehingga warga bisa menyampaikan keluhan, masukan, dan memperoleh informasi langsung.
Dampak dan harapan
Dengan penyempurnaan standar layanan dan implementasi E-PRONNAS, Dinas Perkim LH Sergai berharap pelayanan publik menjadi lebih efektif, transparan, dan berbasis digital, sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur desa di Kabupaten Serdang Bedagai.
Forum dihadiri jajaran Dinas Perkim LH Sergai, Bagian Organisasi Setdakab, perwakilan ormas, LSM, media, tokoh masyarakat, dan pengguna layanan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sidang Kasus Sabu 1,09 Kg di Medan, Hakim Ragukan Kesaksian Terdakwa
PN Medan lanjutkan sidang kasus sabu 1,09 kg dan 118 ekstasi; hakim meragukan pengakuan Komala dan menunda s...
Pelaku Bongkar Rumah di Medan Ditembak Saat Ditangkap
Pelaku pembongkaran rumah di Medan ditembak saat ditangkap setelah berusaha melawan. Pelaku mengaku sudah tu...
Kelangkaan Semen di Sumut: Harga Melonjak hingga Rp85 Ribu
Kelangkaan semen di Sumut berlangsung dua bulan; harga meroket hingga Rp85 ribu per sak dan mengganggu proye...
Hakim Minta Pimpinan Bank Mandiri Hadir di Sidang Kasus Korupsi Samosir
Majelis hakim PN Medan minta Pimpinan Bank Mandiri hadir dalam sidang dugaan korupsi bantuan ekonomi Samosir...
Korban Tuntut Keadilan: Dugaan Pelecehan oleh PPPK di Padang Lawas
Seorang magang di Padang Lawas laporkan dugaan pelecehan oleh oknum PPPK; kasus dipindah ke Polda Sumut usai...
Dinas Sumut Tegaskan Tolak Material Ilegal di Proyek Jalan Paluta
Dinas Bina Marga Sumut menegaskan tidak akan mentolerir penggunaan material ilegal pada proyek jalan di Keca...