Dinas Pendidikan Aceh Gelar Lomba Video Reels Pelajar 2026
Banda Aceh — Dinas Pendidikan Aceh membuka Lomba Video Reels untuk pelajar SMA, SMK, SLB, dan MA se-Provinsi Aceh. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Perdamaian Aceh ke-21 dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tema "Gebyar Kreativitas Pelajar Aceh 2026: Rawat Perdamaian dalam Semangat Kemerdekaan". Pendaftaran dan unggahan karya dilakukan daring, sementara masa tayang dan penjurian berlangsung pada Agustus 2026.
Tujuan dan tema
Lomba bertujuan mendorong pelajar menuangkan nilai-nilai perdamaian, nasionalisme, dan kebangsaan lewat video pendek. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menyatakan kompetisi ini bukan sekadar unjuk kreativitas, tetapi juga media edukasi untuk memahami arti perdamaian yang telah dinikmati Aceh selama lebih dari dua dekade.
"Penguatan nilai-nilai perdamaian sangat penting terus dilakukan. Dengan suasana yang damai, anak-anak kita dapat belajar dengan tenang, guru dapat mengajar dengan nyaman, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas untuk membangun daerah,"
Sasaran peserta dan pesan utama
Peserta lomba adalah pelajar jenjang SMA, SMK, SLB, dan MA di seluruh Aceh. Panitia meminta agar karya menggabungkan dua momentum penting: Hari Perdamaian Aceh ke-21 dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Materi video bersifat bebas asalkan selaras dengan tema dan ketentuan panitia.
"Anak-anak Aceh harus mengetahui bahwa perdamaian memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat... Menjaga perdamaian bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelajar."
Cara pendaftaran dan jadwal
Pendaftaran dan pengunggahan karya dilakukan secara daring melalui tautan https://s.id/LOMBA_VIDEO_REELS_DISDIK_ACEH2026 atau dengan memindai kode QR pada poster resmi. Persyaratan tambahan meliputi:
- Mengikuti akun Instagram @dinaspendidikanaceh.
- Menandai akun tersebut dalam unggahan dan menyertakan tagar yang ditentukan panitia.
Jadwal lomba:
- Masa tayang video: 1–10 Agustus 2026
- Penilaian dewan juri: 11–14 Agustus 2026
- Pengumuman pemenang: 16 Agustus 2026
Hadiah dan rangkaian acara
Panitia menyiapkan uang pembinaan dan sertifikat untuk juara I–III serta harapan I–III di setiap cabang lomba. Selain lomba video reels, rangkaian Gebyar Kreativitas Pelajar Aceh 2026 juga mencakup lomba puisi bertema pahlawan.
Murthalamuddin menegaskan inisiatif ini sejalan dengan visi Pemerintah Aceh untuk menjaga keberlanjutan perdamaian. Ia berharap pelajar tidak hanya menghasilkan konten kreatif, tetapi juga menjadi duta perdamaian yang menyuarakan persatuan, toleransi, dan semangat kebangsaan.
Makna dan prospek
Lomba ini memberi peluang bagi generasi muda Aceh untuk berperan aktif merawat perdamaian melalui media digital. Kegiatan diharapkan mampu memperkuat identitas kebangsaan dan mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan dalam suasana yang aman dan kondusif.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tambang Ilegal di Mandailing Natal: SATMA AMPI Desak Penegakan Hukum
SATMA AMPI Mandailing Natal mendesak penegakan hukum tegas terhadap tambang ilegal di Kotanopan; operasi ses...
AHY Buka Sinode GPI 2026 di Simalungun, Tekankan Kolaborasi Bangsa
AHY buka Sinode GPI 2026 di Simalungun, tekan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan...
Polsek Siantar Selatan Salurkan Bansos Sembako ke Warga Minggu Ini
Polsek Siantar Selatan menyalurkan paket sembako kepada warga di Jl. Kisaran, Siantar Selatan, Jumat 3 Juli...
Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan di Polda Sumut
Tiga personel Polres Pematangsiantar menerima piala, piagam, dan dana pembinaan setelah menang di Pekan Olah...
Mediasi Gagal, Pelapor Diduga Minta Rp1,2 Miliar ke Antonius Tumanggor
Mediasi perkara Antonius Tumanggor dinyatakan gagal setelah pelapor diduga meminta uang perdamaian sebesar R...
Bupati Langkat Syah Afandin Ditetapkan Tersangka Usai OTT KPK
Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan tersangka KPK setelah OTT 2 Juli 2026 terkait dugaan suap proyek di D...