Sri Untari: Pilih Lokasi Strategis untuk Kopdes Merah Putih
SURABAYA — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, meminta agar pemangku kepentingan lebih selektif dalam menentukan lokasi pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Permintaan itu disampaikan usai upacara Harlah Pancasila pada Senin (1/6/2026), menanggapi laporan beberapa lokasi yang dinilai tidak lazim, seperti dekat area pemakaman dan penempatan beberapa unit pada satu jalur jalan yang sama.
Permintaan selektif soal lokasi
Untari menekankan pentingnya penelitian lahan sebelum pembangunan dimulai. Menurutnya, pemilihan titik harus melalui kajian bersama antara kepala desa dan pengurus koperasi agar fasilitas benar-benar bermanfaat bagi warga.
"Lokasi-lokasi yang seperti ini mestinya antara kepala desa, kemudian pengurus koperasi merah putih dan semualah yang terlibat dalam pembangunan itu meneliti dulu lahannya itu," ujar Untari.
Kriteria lokasi yang disarankan
Dia menjelaskan bahwa lokasi strategis adalah syarat mutlak. Kopdes harus ditempatkan di kawasan ramai dan mudah dijangkau berbagai moda transportasi, dari sepeda motor hingga mobil. Hal ini penting karena koperasi nantinya akan berperan sebagai sentral jalur distribusi sembako di tingkat desa dan kelurahan.
Koordinasi dan akuntabilitas anggaran
Selain aksesibilitas, Untari mengingatkan soal efektivitas penggunaan lahan dan pertanggungjawaban anggaran. Pembangunan yang tidak dipertimbangkan matang berisiko menjadi aset yang sia-sia dan tidak memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
"Apapun itu yang dipakai atau dibangun adalah uang yang berasal dari masyarakat. Jadi harus pas proporsional sesuai dengan itu," kata Untari.
Dampak terhadap ketahanan pangan lokal
Jika diposisikan di lokasi yang tepat, Kopdes Merah Putih bisa memperkuat rantai pasok kebutuhan pokok di desa. Untari menegaskan bahwa peran koperasi kelak bukan sekadar bangunan fisik, melainkan menjadi urat nadi ekonomi lokal yang membantu stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Untuk itu, koordinasi antara pemerintah desa, pengurus koperasi, dan tim pembangunan harus ditingkatkan. Langkah ini diperlukan agar fungsi koperasi sesuai tujuan awal, yakni menunjang ketahanan pangan dan efisiensi distribusi di tingkat akar rumput.
Dengan penempatan yang tepat dan pengelolaan yang akuntabel, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi pusat distribusi yang memperkuat perekonomian desa dan meminimalkan pemborosan anggaran publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Magetan Mediasi Miskomunikasi soal Rencana Bioskop di Pasar Baru
Komisi B DPRD Magetan mediasi miskomunikasi antara Disperindag dan pedagang Pasar Baru terkait rencana pemba...
DPR: Investasi Pertambangan Banyuwangi Harus Lindungi Lingkungan
Komisi IV DPR kunjungi PT BSI Tumpang Pitu; Sonny minta investasi tambang selaras dengan perlindungan lingku...
Lamongan Siapkan 10 Ribu Titik PJU, Fokus di Jalur Pantura
Pemkab Lamongan menyiapkan 10.000 titik PJU baru, fokus di Jalur Pantura untuk tingkatkan keselamatan dan ak...
PDI-P Kanigoro Percepat Regenerasi: 30% Perempuan, 30% Kader Muda
PDI Perjuangan Kanigoro membentuk kepengurusan baru dengan 30% perempuan dan 30% kader muda untuk memperkuat...
Bupati Trenggalek Dorong PDAM Pakai Energi Surya untuk Tekan Biaya
Bupati Trenggalek mendorong PDAM pakai panel surya untuk tekan biaya operasional dan perkuat kontribusi PAD...
Bupati Kediri Dukung Koperasi dan Dorong UMKM Masuk Marketplace
Bupati Kediri dukung koperasi dan dorong UMKM memanfaatkan marketplace untuk meningkatkan daya saing setelah...