Sri Untari: Pilih Lokasi Strategis untuk Kopdes Merah Putih
SURABAYA — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, meminta agar pemangku kepentingan lebih selektif dalam menentukan lokasi pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Permintaan itu disampaikan usai upacara Harlah Pancasila pada Senin (1/6/2026), menanggapi laporan beberapa lokasi yang dinilai tidak lazim, seperti dekat area pemakaman dan penempatan beberapa unit pada satu jalur jalan yang sama.
Permintaan selektif soal lokasi
Untari menekankan pentingnya penelitian lahan sebelum pembangunan dimulai. Menurutnya, pemilihan titik harus melalui kajian bersama antara kepala desa dan pengurus koperasi agar fasilitas benar-benar bermanfaat bagi warga.
"Lokasi-lokasi yang seperti ini mestinya antara kepala desa, kemudian pengurus koperasi merah putih dan semualah yang terlibat dalam pembangunan itu meneliti dulu lahannya itu," ujar Untari.
Kriteria lokasi yang disarankan
Dia menjelaskan bahwa lokasi strategis adalah syarat mutlak. Kopdes harus ditempatkan di kawasan ramai dan mudah dijangkau berbagai moda transportasi, dari sepeda motor hingga mobil. Hal ini penting karena koperasi nantinya akan berperan sebagai sentral jalur distribusi sembako di tingkat desa dan kelurahan.
Koordinasi dan akuntabilitas anggaran
Selain aksesibilitas, Untari mengingatkan soal efektivitas penggunaan lahan dan pertanggungjawaban anggaran. Pembangunan yang tidak dipertimbangkan matang berisiko menjadi aset yang sia-sia dan tidak memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
"Apapun itu yang dipakai atau dibangun adalah uang yang berasal dari masyarakat. Jadi harus pas proporsional sesuai dengan itu," kata Untari.
Dampak terhadap ketahanan pangan lokal
Jika diposisikan di lokasi yang tepat, Kopdes Merah Putih bisa memperkuat rantai pasok kebutuhan pokok di desa. Untari menegaskan bahwa peran koperasi kelak bukan sekadar bangunan fisik, melainkan menjadi urat nadi ekonomi lokal yang membantu stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Untuk itu, koordinasi antara pemerintah desa, pengurus koperasi, dan tim pembangunan harus ditingkatkan. Langkah ini diperlukan agar fungsi koperasi sesuai tujuan awal, yakni menunjang ketahanan pangan dan efisiensi distribusi di tingkat akar rumput.
Dengan penempatan yang tepat dan pengelolaan yang akuntabel, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi pusat distribusi yang memperkuat perekonomian desa dan meminimalkan pemborosan anggaran publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tiga Pilar Cup Ngawi Dongkrak UMKM dan Dukung Persinga
Turnamen Tiga Pilar Cup Ngawi menarik penonton, memasuki babak delapan besar, dan menggerakkan UMKM serta du...
Surabaya Abaikan Desil sebagai Acuan Bansos, Verifikasi Dilakukan Langsung
Pemkot dan DPRD Surabaya sepakat desil tak lagi jadi patokan bansos; verifikasi dilakukan lewat forum RT ter...
Puan Atur Pertemuan Prabowo–Megawati Bersama PDIP dan Gerindra
Puan Maharani akan mengatur pertemuan lanjutan antara Prabowo dan Megawati bersama PDIP dan Gerindra usai ku...
Sumenep Gelar Turnamen Sepak Bola Antar-SD 1 Oktober 2026
Pemkab Sumenep menggelar turnamen sepak bola antar-SD pada 1 Oktober 2026 untuk memetakan talenta lokal dan...
Surabaya Tetapkan Prioritas RAPBD 2027: Pendidikan, Kesehatan, Rutilahu
Pemkot Surabaya prioritaskan pendidikan, kesehatan, dan Rutilahu dalam RAPBD 2027 senilai Rp12,825 triliun u...
Prabowo Datangi Rumah Megawati untuk Takziah Guruh
Presiden Prabowo mendatangi kediaman Megawati pada 28/9/2026 untuk menyampaikan takziah atas wafatnya Guruh,...