Lokal

Langkat Luncurkan Lintas Prima: Integrasi Layanan KTP-el dan Akta

Bagikan:
Plt Bupati Langkat meluncurkan Lintas Prima di Aula Disdukcapil Kabupaten Langkat

Langkat, 24 Juli — Pelaksana Tugas Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH meluncurkan inovasi Lintas Prima di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat pada Jumat (24/7). Program ini mengintegrasikan perekaman KTP-el serta penerbitan akta kelahiran dan akta kematian melalui sinergi Disdukcapil dan rumah sakit mitra untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan secara gratis.

Apa itu Lintas Prima

Lintas Prima adalah layanan integrasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat dan fasilitas pelayanan kesehatan. Layanan ini memungkinkan pasien atau keluarga pasien mengurus dokumen kependudukan tanpa harus berpindah tempat. Pelaksanaan inovasi ini berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Langkat, Satria Hamdani, menyatakan tujuan Lintas Prima adalah memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan melalui pelayanan yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan.

Satria Hamdani: Adanya landasan hukum pelaksanaan inovasi layanan Lintas Prima antara Disdukcapil Kabupaten Langkat dengan rumah sakit yang bekerja sama.

Ruang lingkup layanan

Melalui Lintas Prima, Disdukcapil bersama rumah sakit mitra akan memberikan layanan penerbitan:

  • KTP elektronik (KTP-el)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian

Layanan ini disediakan secara terintegrasi dan tanpa biaya, sehingga diharapkan mampu menekan hambatan birokrasi bagi pasien dan keluarga yang sedang menjalani perawatan.

Kerja sama dengan rumah sakit

Pada peluncuran tersebut juga ditandatangani perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Langkat dengan beberapa rumah sakit sebagai mitra pelaksana Lintas Prima. Rumah sakit yang resmi menjadi mitra antara lain:

  • RSU Tanjung Pura
  • RSU Mahkota Putri Bidadari
  • RSU OG Hospital
  • RSU Delia (hadir sebagai perwakilan)

Tandatangan kerja sama ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan praktis bagi masyarakat.

Respons pemerintah daerah dan langkah selanjutnya

Plt. Bupati Tiorita memberi apresiasi kepada Disdukcapil dan rumah sakit mitra atas inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus berinovasi agar lebih efektif, efisien, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Plt. Bupati Tiorita Br. Surbakti: Pemerintah harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan harus semakin mudah, cepat, dan terintegrasi.

Sebagai simbol dukungan terhadap digitalisasi, Tiorita melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan mengikuti perekaman ulang. Ia juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga yang sedang mengurus dokumen di kantor Disdukcapil untuk menyerap masukan terkait kualitas layanan.

Ke depan, pemerintah daerah berharap Lintas Prima dapat diperluas dengan melibatkan lebih banyak fasilitas pelayanan kesehatan sehingga jangkauan manfaatnya semakin besar. Peluncuran ini diharapkan menjadi tonggak peningkatan kualitas administrasi kependudukan di Kabupaten Langkat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait