Pengamat UGM: Limbah Kurban Berisiko Cemari Sungai
Prof. Chandra Wahyu Purnomo, pengamat lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), mengingatkan bahwa limbah organik dari hewan kurban dapat mencemari sungai dan mengganggu ekosistem jika tidak dikelola dengan benar. Pernyataan ini disampaikan saat wawancara dengan Pro3 RRI pada Rabu, 27 Mei 2026.
Risiko pencemaran dan dampak ekosistem
Menurut Prof. Chandra, limbah seperti isi perut sapi dan kambing masih sering dibuang langsung ke aliran sungai. Praktik tersebut meningkatkan beban organik di perairan sehingga menurunkan kadar oksigen terlarut.
Bakteri yang menguraikan limbah organik membutuhkan oksigen. Jika oksigen berkurang, proses penguraian dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan menyebabkan kematian ikan.
"Isi perut sapi atau kambing yang dibuang ke sungai akan menambah beban organik. Kondisi itu membuat kandungan oksigen di sungai berkurang,"
Cara pengelolaan limbah yang disarankan
Prof. Chandra menyarankan agar masyarakat menghindari pembuangan limbah kurban langsung ke sungai atau saluran air. Ia merekomendasikan pengolahan limbah menggunakan fasilitas yang aman.
- Gunakan tangki penampungan atau lubang khusus untuk menampung limbah organik.
- Pilih lokasi pengolahan yang jauh dari sumur dan sumber air warga.
- Hindari membuat lubang pembuangan di area dengan permukaan air tanah dangkal.
"Tanah sebenarnya punya kemampuan menetralisir limbah organik. Namun lokasinya harus jauh dari sumur dan sumber air warga,"
Peran rumah potong hewan dan edukasi
Menurut Prof. Chandra, rumah potong hewan umumnya sudah memiliki fasilitas pengolahan limbah yang memadai. Karena itu, pelaksanaan penyembelihan di rumah potong dinilai lebih aman bagi lingkungan.
"Kalau di rumah potong hewan, pengolahan limbahnya sudah disiapkan dengan baik. Itu lebih aman untuk lingkungan,"
Ia juga mendorong adanya sosialisasi mengenai pengelolaan limbah kurban kepada masyarakat. Edukasi dinilai penting agar tradisi kurban tetap terjaga tanpa mengorbankan kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Implikasi dan langkah ke depan
Pengelolaan limbah kurban yang buruk tidak hanya mencemari sungai tetapi juga berpotensi mencemari air tanah jika dilakukan di lokasi tidak tepat. Oleh karena itu, penerapan praktik penampungan yang aman dan pemanfaatan fasilitas rumah potong menjadi langkah pencegahan yang disarankan oleh ahli.
Dengan peningkatan sosialisasi dan penggunaan fasilitas yang tepat, risiko pencemaran akibat limbah kurban dapat diminimalkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...