Nasional

Langsa Serahkan Hibah Tanah ke LPP RRI untuk Studio Produksi

Bagikan:
Wali Kota Langsa menyerahkan sertifikat hibah tanah kepada Dirut LPP RRI

Wali Kota Langsa, Jeffrey Sentana Putra, menyerahkan hibah tanah seluas 400 meter persegi kepada LPP RRI untuk pembangunan studio produksi siaran, Rabu, 10 Juni 2026. Penyerahan sertifikat diterima langsung oleh Direktur Utama LPP RRI, I. Hendrasmo. Pemerintah kota berharap kehadiran RRI memperlancar komunikasi dan membantu edukasi masyarakat terhadap berita bohong.

Penyerahan hibah dan tujuan

Penyerahan dilakukan saat Jeffrey bertandang ke RRI pada 10 Juni 2026. Ia menegaskan kebutuhan akan media yang mampu menjangkau wilayah tanpa internet dan memperkuat alur informasi pemerintahan.

"Keberadaan RRI sebagai media Republik yang independen dan terpercaya sangat penting untuk membangun masyarakat cerdas. Selain itu juga berwawasan dan berkarakter,"

Jeffrey berharap rumah produksi siaran RRI dapat mengurangi miskomunikasi antarlembaga pemerintah dan mempercepat penyaluran informasi kepada masyarakat.

Peran RRI bagi komunikasi publik

Menurut Wali Kota, radio tetap relevan terutama saat jaringan internet putus atau gangguan teknis. Ia menilai RRI bisa menjadi 'tameng informasi' di kondisi darurat.

"Jadi kemarin banyak miskomunikasi antara pemerintah daerah karena tidak tersambung oleh media yang baik, dan sangat terbatas. Jadi kami harapkan RRI hadir di Langsa,"

"Sekarang radio ngga populer Pak, tapi nanti saat internet mati, radio kembali populer,"

Tanggapan LPP RRI

Direktur Utama LPP RRI, I. Hendrasmo, menyatakan rasa syukur atas hibah dan kesiapan untuk memperkuat layanan siaran di Langsa.

"Harapaannya, kami bisa bersinergi, dan berkolaborasi untuk bisa membantu mengoptimalkan diseminasi dan informasi. Betapa pentingnya untuk segera bisa membangun Langsa membangun kembali Aceh dan dari daerah lain terdampak banjir di sana,"

Hendrasmo menekankan pentingnya kolaborasi untuk penyaluran informasi yang cepat dan akurat, terutama pada masa tanggap darurat.

Detail lahan

Pemerintah Kota Langsa menyerahkan lahan seluas 400 meter persegi dengan status Hak Pakai. Tanah itu merupakan bagian dari aset Pemerintah Kota Langsa dengan Sertifikat Nomor 6/2018. Dengan status ini, RRI dapat segera memulai perencanaan teknis pembangunan studio produksi.

Dampak dan rencana ke depan

Hibah ini diharapkan memperkuat akses informasi di wilayah Langsa dan sekitarnya. Keberadaan studio produksi RRI juga berpotensi membantu koordinasi publik pada kejadian tanpa jaringan internet, seperti bencana alam atau pemadaman luas.

Pemerintah daerah dan RRI akan melanjutkan pembahasan teknis terkait lokasi, desain studio, serta jadwal pembangunan. Implementasi proyek tersebut akan menentukan seberapa cepat manfaat komunikasi publik dapat dirasakan masyarakat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait