Politik

DPRD Jember Ajukan 4 Catatan Strategis untuk KUA-PPAS 2027

Bagikan:

JEMBER — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mengajukan empat catatan strategis saat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 pada pembahasan awal. Catatan itu menyasar penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur desa, dan insentif fiskal untuk kelompok berpenghasilan rendah serta petani. Wacana disampaikan dalam rapat pembahasan sebelum penyusunan APBD 2027, Selasa, 28 Juli 2026.

PPPK Paruh Waktu: peta jalan dan jaminan pendapatan

Fraksi meminta pemerintah daerah menyusun roadmap penyelesaian status PPPK Paruh Waktu. Mereka menekankan perlunya penetapan kuota tahunan pengangkatan PPPK dan ASN yang memprioritaskan tenaga paruh waktu.

Widarto menyampaikan data bahwa saat ini ada sekitar 8.344 PPPK Paruh Waktu aktif di Kabupaten Jember. Fraksi mengusulkan pendapatan minimal bagi tenaga paruh waktu tidak kurang dari Rp1 juta per bulan.

Jangan sampai pemerintah daerah justru menjadi bagian dari penyebab kemiskinan akibat menggaji pegawainya terlalu rendah

Pengelolaan sampah: evaluasi dan penguatan infrastruktur

Fraksi menyoroti rendahnya penilaian Kementerian Lingkungan Hidup atas pengelolaan sampah Kabupaten Jember pada 2025. Hal ini dinilai harus menjadi bahan evaluasi dalam susunan APBD 2027.

Mereka mengusulkan penguatan fasilitas pengelolaan sampah, termasuk fasilitas untuk mendorong pemilahan sampah dari sumber dan pengolahan sampah organik. Tujuannya agar tidak lagi bergantung pada sistem pengelolaan konvensional.

Infrastruktur desa: dorongan anggaran untuk mengatasi pemotongan dana

Fraksi PDI Perjuangan meminta peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur desa. Permintaan ini muncul menyusul potensi perlambatan pembangunan akibat pemotongan dana desa dari pemerintah pusat.

Widarto mengusulkan alokasi anggaran infrastruktur desa mencapai sekitar 40 persen dari total belanja infrastruktur. Langkah ini dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi jalan desa dan fasilitas publik yang tertinggal.

Insentif fiskal untuk desil bawah dan petani

Fraksi mendukung rencana pemberian insentif fiskal, termasuk pembebasan pajak bagi masyarakat pada Desil 1 dan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Menurut Widarto, kebijakan ini dapat mengurangi beban ekonomi rumah tangga berpenghasilan rendah dan memberi perlindungan bagi petani agar tetap menjaga lahan produktif.

Proses selanjutnya

Keempat usulan tersebut akan menjadi fokus pembahasan lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember dalam penyusunan final KUA-PPAS 2027. Pembahasan akan menentukan alokasi dan kebijakan konkret yang masuk ke RAPBD 2027.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait