Lokal

DPRK dan Pemko Langsa Setujui KUA-PPAS APBK 2027 dan Perubahan 2026

Bagikan:
Rapat paripurna DPRK dan Pemko Langsa membahas KUA-PPAS APBK 2027

Langsa, 4 September 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa bersama Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK 2027. Kesepakatan ini sekaligus disertai pengesahan Perubahan KUA-PPAS APBK 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Paripurna DPRK Langsa.

Hasil rapat dan proses pengambilan keputusan

Rapat yang digelar pada Jumat (4/9) dihadiri 20 dari 25 anggota DPRK. Rapat pertama dipimpin Wakil Ketua I Burhansyah, SH, sementara rapat kedua dipimpin Ketua DPRK Melvita Sari, SAB. Laporan Panitia Anggaran untuk rancangan KUA dan PPAS 2027 dibacakan juru bicara dr. Febri Haska Putra.

Untuk pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2026, laporan disampaikan oleh juru bicara Muhammad Syahputra. Kesepakatan ini menjadi dasar lanjutan penyusunan anggaran daerah.

Arah kebijakan KUA-PPAS 2027

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE menegaskan KUA 2027 menjadi acuan utama bagi Pemko dalam merumuskan PPAS Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, PPAS akan menetapkan plafon anggaran untuk program dan kegiatan prioritas Kota Langsa pada 2027.

“Kemampuan anggaran kita sangat terbatas, sementara kebutuhan belanja atau pengeluaran dari tahun ke tahun semakin meningkat. Karena itu, pada tahapan pembahasan berikutnya perlu mempertimbangkan skala strategis dan prioritas dalam menetapkan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027,”

Jeffry meminta pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan legislatif menghasilkan kebijakan anggaran yang objektif dan realistis, serta memprioritaskan program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Perubahan KUA-PPAS APBK 2026

Perubahan KUA dan PPAS 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan APBK tahun berjalan. Antara lain dianalisis perubahan proyeksi pendapatan, realisasi belanja, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Perubahan PPAS ini juga menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P), dan dasar bagi rancangan perubahan APBK Langsa 2026.

Peserta dan tindak lanjut

Rapat dihadiri oleh pimpinan DPRK, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi keagamaan, BUMN/BUMD, instansi vertikal, serta jajaran Pemko termasuk Sekda dan pimpinan OPD. Kehadiran lintas unsur tersebut mendukung proses pembahasan anggaran agar lebih komprehensif.

  • Forkopimda Kota Langsa
  • Ketua Baitul Mal, MPU, MPD, dan MAA
  • Pimpinan BUMN dan BUMD
  • Pimpinan OPD dan unsur sekretariat daerah
  • Partai politik, LSM, BEM, dan media

Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja sama pimpinan dan anggota DPRK dalam menyempurnakan dokumen KUA-PPAS 2027 serta perubahan 2026. Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif tetap terjaga agar pelaksanaan kebijakan fiskal daerah berjalan efektif dan bertanggung jawab.

Kesimpulannya, penetapan KUA-PPAS 2027 dan pengesahan perubahan 2026 menjadi landasan teknis bagi penyusunan APBK Langsa tahun depan. Tahapan berikutnya adalah pembahasan detail anggaran sesuai skala prioritas yang telah disepakati.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait