KSSK: Risiko Geopolitik Meningkat, Stabilitas Keuangan Terjaga
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyimpulkan kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan pada triwulan II 2026 masih terjaga meski risiko geopolitik kembali meningkat. Pernyataan ini disampaikan pada keterangan pers hasil rapat KSSK, Senin, 3 Agustus 2026, di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), SCBD Jakarta.
Ringkasan penilaian triwulan II-2026
KSSK menilai tekanan eksternal meningkat seiring eskalasi konflik geopolitik. Tekanan itu memicu kenaikan harga energi, rentannya pasar keuangan global, serta tekanan nilai tukar yang diikuti arus keluar modal asing.
Meski demikian, kondisi domestik dinilai cukup tangguh. Pertumbuhan ekonomi tetap solid dan ketahanan sektor keuangan di dalam negeri masih terjaga, sehingga sistem keuangan nasional belum mengalami gangguan signifikan.
Pernyataan pimpinan KSSK
"Stabilitas sistem keuangan terjaga karena kordinasi dan sinergi kebijakan yang erat antarotoritas,"
Demikian dikatakan Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat menyampaikan hasil rapat. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antarotoritas dalam meredam dampak eksternal.
"Harga energi naik, pasar keuangan global rentan, nilai tukar mata uang tertekan dan modal asing keluar,"
Purbaya menyebutkan rangkaian tekanan eksternal tersebut sebagai faktor utama yang harus terus dipantau oleh KSSK.
Risiko dan langkah mitigasi
KSSK menilai risiko eksternal masih mengintai stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Oleh sebab itu, komite berkomitmen melakukan pemantauan berkala dan penilaian proaktif.
"Kita perlu waspada untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,"
Untuk itu, KSSK akan melakukan upaya mitigasi terkoordinasi dan mendukung sektor riil agar pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan.
Purbaya juga menegaskan komitmen pengawasan berkelanjutan:
"Kami akan terus mencermati dan melakukan asesmen 'forward looking' atas kinerja perekonomian dan sektor keuangan terkini,"
Susunan KSSK
KSSK merupakan forum koordinasi antar-otoritas yang anggota-anggotanya antara lain:
- Menteri Keuangan (Ketua KSSK)
- Gubernur Bank Indonesia (diwakili oleh Pejabat Gubernur Sementara BI saat ini)
- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Penutup: langkah ke depan
Selain pemantauan, KSSK menyatakan akan meneruskan pelaksanaan amanat regulasi untuk memperkuat stabilitas. Purbaya menutup keterangan pers dengan menyatakan bahwa KSSK akan melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam perubahan UU P2SK.
"KSSK juga akan melaksanakan amanat UU P2SK sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026,"
Dengan langkah koordinatif dan asesmen proaktif, KSSK berharap momentum pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga meski ancaman eksternal meningkat.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Sertifikasi Halal Jadi Modal UMKM Bangun Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi halal harus dijalankan sebagai komitmen produksi bagi UMKM agar kepercayaan konsumen terjaga; pr...
Peran BUMN Minerba Perlu Diperkuat, Setoran Negara Belum Optimal
Pemerintah diminta memperkuat peran BUMN di sektor minerba karena kekayaan USD4 triliun belum tercermin pada...
Literasi Keuangan Diperkuat untuk Cegah Aktivitas Ilegal
Anis Byarwati minta literasi keuangan diperkuat melalui kolaborasi DPR, OJK, BSI, dan media untuk cegah akti...
Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir di Borobudur Expo
Menteri Koperasi mendorong pemanfaatan dana bergulir lewat LPDB di Borobudur Expo 17-20 Sept 2026 untuk memp...
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik 19 Sept 2026
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian naik pada 19 Sept 2026, masing-masing Rp16.000 dan Rp15.000 per gra...
Harga Emas Antam Naik Rp15 Ribu, Menguat Empat Hari Beruntun
Harga emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.638.000/gram pada 19 September 2026, memperpanjang penguatan empa...