KSSK: Risiko Geopolitik Meningkat, Stabilitas Keuangan Terjaga
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyimpulkan kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan pada triwulan II 2026 masih terjaga meski risiko geopolitik kembali meningkat. Pernyataan ini disampaikan pada keterangan pers hasil rapat KSSK, Senin, 3 Agustus 2026, di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), SCBD Jakarta.
Ringkasan penilaian triwulan II-2026
KSSK menilai tekanan eksternal meningkat seiring eskalasi konflik geopolitik. Tekanan itu memicu kenaikan harga energi, rentannya pasar keuangan global, serta tekanan nilai tukar yang diikuti arus keluar modal asing.
Meski demikian, kondisi domestik dinilai cukup tangguh. Pertumbuhan ekonomi tetap solid dan ketahanan sektor keuangan di dalam negeri masih terjaga, sehingga sistem keuangan nasional belum mengalami gangguan signifikan.
Pernyataan pimpinan KSSK
"Stabilitas sistem keuangan terjaga karena kordinasi dan sinergi kebijakan yang erat antarotoritas,"
Demikian dikatakan Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat menyampaikan hasil rapat. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antarotoritas dalam meredam dampak eksternal.
"Harga energi naik, pasar keuangan global rentan, nilai tukar mata uang tertekan dan modal asing keluar,"
Purbaya menyebutkan rangkaian tekanan eksternal tersebut sebagai faktor utama yang harus terus dipantau oleh KSSK.
Risiko dan langkah mitigasi
KSSK menilai risiko eksternal masih mengintai stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Oleh sebab itu, komite berkomitmen melakukan pemantauan berkala dan penilaian proaktif.
"Kita perlu waspada untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,"
Untuk itu, KSSK akan melakukan upaya mitigasi terkoordinasi dan mendukung sektor riil agar pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan.
Purbaya juga menegaskan komitmen pengawasan berkelanjutan:
"Kami akan terus mencermati dan melakukan asesmen 'forward looking' atas kinerja perekonomian dan sektor keuangan terkini,"
Susunan KSSK
KSSK merupakan forum koordinasi antar-otoritas yang anggota-anggotanya antara lain:
- Menteri Keuangan (Ketua KSSK)
- Gubernur Bank Indonesia (diwakili oleh Pejabat Gubernur Sementara BI saat ini)
- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Penutup: langkah ke depan
Selain pemantauan, KSSK menyatakan akan meneruskan pelaksanaan amanat regulasi untuk memperkuat stabilitas. Purbaya menutup keterangan pers dengan menyatakan bahwa KSSK akan melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam perubahan UU P2SK.
"KSSK juga akan melaksanakan amanat UU P2SK sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026,"
Dengan langkah koordinatif dan asesmen proaktif, KSSK berharap momentum pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga meski ancaman eksternal meningkat.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Serah Terima Riverie Shila at Sawangan, Harga Mulai Rp890 Juta
Shila at Sawangan memulai serah terima Klaster Riverie; tipe M5 tersedia mulai Rp890 juta-an dengan fasilita...
IHSG Melemah 0,03% ke 6.234,5 pada Penutupan 3 Agustus 2026
IHSG ditutup melemah 0,03% ke 6.234,5 pada 3 Agustus 2026; sentimen minyak dan pernyataan pejabat The Fed me...
Business Matching di Chili Catat Potensi Transaksi Rp1,87 Miliar
ITPC Santiago dan KBRI Santiago catat potensi transaksi USD104.000 (Rp1,87 miliar) dari tiga business matchi...
IHSG Melemah Tipis di Sesi I ke Level 6.234
IHSG berbalik melemah tipis ke level 6.234,29 pada penutupan sesi I; aktivitas perdagangan Rp7,6 triliun dan...
IHSG Menguat ke 6.272 pada Pembukaan, Dana Asing Masih Net Sell
IHSG dibuka menguat ke 6.272,61 pada 3 Agustus 2026 meski investor asing masih mencatat net sell sekitar Rp3...
Hyundai Tawarkan CRETA & STARGAZER dengan Promo GIIAS 2026
Hyundai hadirkan promo GIIAS 2026 untuk CRETA dan STARGAZER: harga STARGAZER mulai Rp241 juta, Resale Value...