KSP Dudung: Sampaikan Kritik dengan Bijak, Jangan Provokasi
Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman meminta semua elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara bijaksana. Pernyataan itu disampaikan melalui akun resmi Instagram @kantorstafpresidenri, Jumat, 12 Juni 2026, di Jakarta.
Ruang aspirasi terbuka
Dudung menegaskan pemerintah memberi ruang bagi penyampaian pendapat dan kritik. Pernyataan itu muncul sebagai respons atas aksi demonstrasi dan unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah.
Menurutnya, ruang publik harus digunakan untuk menyampaikan pandangan, bukan untuk memecah belah atau menyulut konflik.
Ajakan bijak dalam demonstrasi
Ia mengajak peserta aksi dan masyarakat luas untuk mengekspresikan pendapat secara tertib dan bertanggung jawab. Dudung menekankan bahwa demonstrasi adalah bagian dari proses demokrasi, namun harus dijalankan dengan etika.
"Kita semua dituntut untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat dan kritik. Pemerintah selalu membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan pendapat termasuk kritik,"
Kata-kata itu disampaikan dalam keterangan resmi KSP pada hari yang sama. Pernyataan ini menggambarkan dorongan agar demonstrasi tidak berubah menjadi tindakan provokatif.
Kritik sebagai solusi, bukan provokasi
Dudung menilai kritik merupakan "nafas demokrasi" yang seharusnya membangun. Ia memperingatkan bahwa kritik yang berlandaskan provokasi, fitnah, atau adu domba justru merusak persaudaraan nasional.
"Kritik adalah nafas demokrasi yang harus membangun bukan meruntuhkan. Jangan samakan kritik dengan provokasi fitnah, dan adu domba yang dapat merusak persaudaraan kita sebagai bangsa,"
Ia menambahkan bahwa kritik produktif harus diarahkan pada solusi untuk memajukan bangsa, bukan untuk menghancurkan kepercayaan antarwarga.
Implikasi dan harapan ke depan
Pernyataan KSP ini berimplikasi pada bagaimana aparat dan masyarakat mengelola aksi-aksi di ruang publik. Ajakan bijak dari KSP diharapkan mendorong dialog yang konstruktif antara pemerintah, aktivis, dan kelompok mahasiswa.
Dengan tetap membuka ruang aspirasi, pemerintah menegaskan komitmen pada kebebasan berpendapat sembari meminta semua pihak menjaga ketertiban dan persatuan. Harapannya, kritik akan menjadi alat pemecahan masalah, bukan sumber perpecahan.
Berita Terkait
Menkomdigi: Pemerintah Terbuka pada Aspirasi Masyarakat
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pemerintah terbuka pada aspirasi masyarakat (12 Juni 2026), sambil mengim...
IDI Sulawesi Utara Turun, Pemerintah Siapkan Perbaikan
IDI Sulawesi Utara turun ke 73,03 dan bergeser ke kategori sedang; Kemenko Polkam gelar rapat di Manado untu...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya
Kementerian HAM membuka pendaftaran Rekrutmen Penggerak HAM 2026 dengan 200 formasi; seleksi berlangsung Jun...
Bea Cukai Gagalkan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar
Bea Cukai menggagalkan 8,26 juta batang rokok ilegal senilai Rp12,68 miliar di Merak dan Bakauheni; satu sop...
Kemendikdasmen Dorong SPMB Ramah dan Transparansi 2026
Kemendikdasmen dorong SPMB Ramah 2026 dengan transparansi, larangan titipan, dan kolaborasi daerah serta sek...
Pemerintah Bakal Bangun 100 Sekolah Nasional Terintegrasi pada 2026
Pemerintah akan membangun 100 Sekolah Nasional Terintegrasi pada 2026 untuk memperluas akses pendidikan berk...