KSP Dudung: Sampaikan Kritik dengan Bijak, Jangan Provokasi
Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman meminta semua elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara bijaksana. Pernyataan itu disampaikan melalui akun resmi Instagram @kantorstafpresidenri, Jumat, 12 Juni 2026, di Jakarta.
Ruang aspirasi terbuka
Dudung menegaskan pemerintah memberi ruang bagi penyampaian pendapat dan kritik. Pernyataan itu muncul sebagai respons atas aksi demonstrasi dan unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah.
Menurutnya, ruang publik harus digunakan untuk menyampaikan pandangan, bukan untuk memecah belah atau menyulut konflik.
Ajakan bijak dalam demonstrasi
Ia mengajak peserta aksi dan masyarakat luas untuk mengekspresikan pendapat secara tertib dan bertanggung jawab. Dudung menekankan bahwa demonstrasi adalah bagian dari proses demokrasi, namun harus dijalankan dengan etika.
"Kita semua dituntut untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat dan kritik. Pemerintah selalu membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan pendapat termasuk kritik,"
Kata-kata itu disampaikan dalam keterangan resmi KSP pada hari yang sama. Pernyataan ini menggambarkan dorongan agar demonstrasi tidak berubah menjadi tindakan provokatif.
Kritik sebagai solusi, bukan provokasi
Dudung menilai kritik merupakan "nafas demokrasi" yang seharusnya membangun. Ia memperingatkan bahwa kritik yang berlandaskan provokasi, fitnah, atau adu domba justru merusak persaudaraan nasional.
"Kritik adalah nafas demokrasi yang harus membangun bukan meruntuhkan. Jangan samakan kritik dengan provokasi fitnah, dan adu domba yang dapat merusak persaudaraan kita sebagai bangsa,"
Ia menambahkan bahwa kritik produktif harus diarahkan pada solusi untuk memajukan bangsa, bukan untuk menghancurkan kepercayaan antarwarga.
Implikasi dan harapan ke depan
Pernyataan KSP ini berimplikasi pada bagaimana aparat dan masyarakat mengelola aksi-aksi di ruang publik. Ajakan bijak dari KSP diharapkan mendorong dialog yang konstruktif antara pemerintah, aktivis, dan kelompok mahasiswa.
Dengan tetap membuka ruang aspirasi, pemerintah menegaskan komitmen pada kebebasan berpendapat sembari meminta semua pihak menjaga ketertiban dan persatuan. Harapannya, kritik akan menjadi alat pemecahan masalah, bukan sumber perpecahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Percepat Penanganan Bencana di NTT
DPR bersama pemerintah mempercepat penanganan bencana di NTT, dengan kunjungan lapangan, penugasan anggota D...
BNPB Imbau Warga NTT Waspada Gempa Susulan
BNPB mengimbau warga terdampak gempa NTT waspada gempa susulan; BMKG catat 2.119 gempa susulan hingga 18 Agu...
BNPB Gelar Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling untuk Pengungsi Sikka
BNPB menyediakan trauma healing dan perpustakaan keliling di GOR Samador, Sikka, untuk mendukung pemulihan p...
Indonesia Rawan Gempa dan Tsunami: Langkah Antisipasi Penting
Indonesia rawan gempa dan tsunami; warga diminta siaga dengan tas darurat, amankan perabot, dan pahami jalur...
Sejarah Lahirnya MPR RI: Dari KNIP hingga Perubahan Pasca-Reformasi
MPR bermula dari KNIP 1945; HUT diperingati 29 Agustus. Peran lembaga berubah setelah amendemen UUD 1945 pas...
BNPB Pastikan Kebutuhan Pengungsi Gempa Flores Tercukupi
BNPB pastikan kebutuhan pengungsi gempa magnitudo 7,7 di Manggarai terpenuhi; tenda, logistik, dapur umum, d...