KSP Dudung: Sampaikan Kritik dengan Bijak, Jangan Provokasi
Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman meminta semua elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara bijaksana. Pernyataan itu disampaikan melalui akun resmi Instagram @kantorstafpresidenri, Jumat, 12 Juni 2026, di Jakarta.
Ruang aspirasi terbuka
Dudung menegaskan pemerintah memberi ruang bagi penyampaian pendapat dan kritik. Pernyataan itu muncul sebagai respons atas aksi demonstrasi dan unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah.
Menurutnya, ruang publik harus digunakan untuk menyampaikan pandangan, bukan untuk memecah belah atau menyulut konflik.
Ajakan bijak dalam demonstrasi
Ia mengajak peserta aksi dan masyarakat luas untuk mengekspresikan pendapat secara tertib dan bertanggung jawab. Dudung menekankan bahwa demonstrasi adalah bagian dari proses demokrasi, namun harus dijalankan dengan etika.
"Kita semua dituntut untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat dan kritik. Pemerintah selalu membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan pendapat termasuk kritik,"
Kata-kata itu disampaikan dalam keterangan resmi KSP pada hari yang sama. Pernyataan ini menggambarkan dorongan agar demonstrasi tidak berubah menjadi tindakan provokatif.
Kritik sebagai solusi, bukan provokasi
Dudung menilai kritik merupakan "nafas demokrasi" yang seharusnya membangun. Ia memperingatkan bahwa kritik yang berlandaskan provokasi, fitnah, atau adu domba justru merusak persaudaraan nasional.
"Kritik adalah nafas demokrasi yang harus membangun bukan meruntuhkan. Jangan samakan kritik dengan provokasi fitnah, dan adu domba yang dapat merusak persaudaraan kita sebagai bangsa,"
Ia menambahkan bahwa kritik produktif harus diarahkan pada solusi untuk memajukan bangsa, bukan untuk menghancurkan kepercayaan antarwarga.
Implikasi dan harapan ke depan
Pernyataan KSP ini berimplikasi pada bagaimana aparat dan masyarakat mengelola aksi-aksi di ruang publik. Ajakan bijak dari KSP diharapkan mendorong dialog yang konstruktif antara pemerintah, aktivis, dan kelompok mahasiswa.
Dengan tetap membuka ruang aspirasi, pemerintah menegaskan komitmen pada kebebasan berpendapat sembari meminta semua pihak menjaga ketertiban dan persatuan. Harapannya, kritik akan menjadi alat pemecahan masalah, bukan sumber perpecahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...
Muhaimin Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi
Menko Muhaimin mendorong perumahan dikembangkan jadi ekosistem ekonomi melalui 1001 Pasar Rakyat, membuka ak...
Menko Muhaimin Dorong '1001 Pasar Rakyat' untuk Perkuat UMKM
Menko Muhaimin dorong konsep 1001 Pasar Rakyat di Bekasi (4 Okt 2026) untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan k...