Ekonomi

DPR Kritik Investasi Pariwisata Rp25,34 T Minim Serapan Tenaga Kerja

Bagikan:
Rapat DPR dan Kementerian Pariwisata membahas investasi dan penyerapan tenaga kerja

Wakil rakyat menyorot investasi pariwisata senilai Rp25,34 triliun yang dinilai minim menyerap tenaga kerja. Kritik itu disampaikan dalam rapat kerja antara DPR dan Kementerian Pariwisata di Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024. Anggota Komisi VII DPR menyebut arah kebijakan cenderung menguntungkan korporasi besar dan kurang berpihak pada pelaku usaha kecil.

Kritik DPR: investasi padat modal, bukan padat karya

Putra Nababan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai investasi pariwisata saat ini bersifat capital-intensive dan terkonsentrasi pada perusahaan besar. Ia menekankan perlunya kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat kecil untuk mendorong penyerapan tenaga kerja.

"Ini membuktikan bahwa investasi pariwisata kita saat ini bersifat padat modal (capital-intensive) dan terkonsentrasi pada korporasi besar. Kebijakan ini tidak bersifat padat karya (labor-intensive) yang mampu menyentuh dan menghidupi rakyat kecil," kata Putra.

Dampak kenaikan biaya perjalanan terhadap indikator pariwisata

Putra juga mempertanyakan indikator kenaikan rata-rata pengeluaran wisatawan mancanegara (ASPA) yang naik +5,36%. Menurutnya, peningkatan itu lebih dipicu oleh inflasi biaya perjalanan, bukan pertumbuhan belanja wisatawan di destinasi lokal.

"Kenaikan pengeluaran per kunjungan (ASPA) sebesar +5,36% bukanlah indikator peningkatan kualitas belanja turis, melainkan dampak nyata dari inflasi biaya perjalanan (travel cost inflation) akibat beban fuel surcharge. Kenaikan harga avtur ini bahkan memukul sektor penerbangan charter, seperti rute Jakarta-Kunming pp yang melonjak hingga USD 25.000 atau setara Rp446 juta," katanya.

Akibat biaya tinggi, pelaku biro perjalanan lokal kerap menanggung selisih harga tiket karena pemesanan dengan tarif lama. Selain itu, penambahan kapasitas kursi penerbangan baru sebanyak 368.275 kursi dinilai lebih berpihak pada kota besar, sehingga wisatawan mancanegara enggan melanjutkan perjalanan ke daerah pelosok karena mahalnya tarif domestik.

Masalah penyaluran anggaran dan stimulus untuk UMKM

Realisasi anggaran Kementerian Pariwisata juga mendapat sorotan. Putra menyebut realisasi anggaran per Mei 2026 baru mencapai 34,26%, sementara penyerapan pada bidang pemasaran dilaporkan hanya 15,86%. Lambatnya pencairan dana Deputi Pemasaran memaksa pelaku ekonomi kreatif kecil menanggung modal awal sendiri.

Dana stimulus untuk 38 provinsi dilaporkan terhambat oleh rumitnya penyusunan petunjuk teknis, sehingga penyaluran untuk UMKM menjadi tertunda.

Akomodasi online dan pendidikan pariwisata

Rencana penghapusan lebih dari 1.600 akomodasi alternatif di platform online travel agent (OTA) juga disebut memberatkan pelaku usaha kecil yang belum memiliki izin melalui online single submission (OSS). Putra memperingatkan langkah penertiban tanpa pendampingan dapat mendorong kehilangan penghidupan bagi usaha mikro.

"Rakyat kecil dipaksa menjadi penonton di tengah akumulasi kapital korporasi besar. Kritik tajam turut diarahkan pada disfungsi desentralisasi fiskal Kemenpar, di mana realisasi anggaran per Mei 2026 baru menyentuh 34,26%," katanya.

Ia juga menyoroti alokasi anggaran untuk Politeknik Pariwisata sebesar Rp511,36 miliar, meminta agar program pendidikan tersebut benar-benar berdampak pada perekonomian lokal dan peningkatan keterampilan tenaga kerja pariwisata.

Sebagai penutup, DPR mendorong revisi kebijakan yang memprioritaskan penyerapan tenaga kerja, percepatan penyaluran stimulus untuk UMKM, serta langkah protektif bagi usaha kecil agar manfaat investasi pariwisata terasa lebih merata.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait