KPAI: Anak Korban Amuk Massa di Bali Butuh Perlindungan Psikologis
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta perlindungan psikologis bagi anak-anak korban amuk massa yang menewaskan pria berinisial KD di Tabanan, Bali. Permintaan itu disampaikan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan salah satu anak menangis saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka, yang menunjukkan dampak psikologis langsung pada anak.
Kebutuhan mendesak: pendampingan dan jaminan pendidikan
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan negara berkewajiban memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi setelah kehilangan orang tua. Menurutnya, kebutuhan segera meliputi pendampingan psikososial, lingkungan aman, serta jaminan keberlanjutan pendidikan.
"Anak membutuhkan perlindungan psikososial, pendampingan jangka panjang, dan jaminan keberlanjutan pendidikan," ujarnya, Selasa 28 Juli 2026.
Jasra mengingatkan pihak berwenang agar tidak semata fokus pada proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan. Dia menilai dampak jangka panjang pada kondisi mental anak sama pentingnya untuk mendapat perhatian.
Pemulihan psikologis butuh waktu
KPAI menekankan pemulihan psikologis bukan proses singkat. Pendampingan harus dilakukan bertahap dan berkelanjutan agar anak dapat melewati trauma akibat kehilangan figur orang tua.
"Negara harus hadir memastikan hak-hak anak tetap terlindungi setelah mengalami peristiwa itu. Terutama jika kejadian itu membawa dampak psikologis cukup berat bagi si anak," ujar Jasra.
Perlindungan identitas dan larangan eksploitasi
Selain dukungan psikososial, KPAI meminta masyarakat dan kreator konten menahan diri untuk tidak menyebarluaskan identitas atau wajah anak korban di media sosial. Tindakan itu penting untuk mencegah trauma baru serta stigma yang dapat membayangi masa depan anak.
"Anak-anak tidak boleh hanya mendapatkan perhatian ketika tragedinya menjadi konsumsi publik," tegas Jasra. Ia mengingatkan empati tidak boleh berubah menjadi eksploitasi.
Respons masyarakat: penggalangan donasi untuk pendidikan
Pegiat media sosial Ary Ulangun bersama relawan menginisiasi penggalangan donasi untuk mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak korban. Penggalangan berlangsung selama dua hari dan mendapat respons besar dari warga.
Selain bantuan uang tunai, warga menyerahkan berbagai kebutuhan. Rincian bantuan yang diterima antara lain:
- Sembako
- Perlengkapan rumah tangga
- Satu unit sepeda motor
- Donasi tunai sekitar Rp190 juta untuk pendidikan kedua anak korban
"Hingga akhir penggalangan, total donasi yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp190 juta untuk kepentingan pendidikan kedua anak korban," kata Ary Ulangun.
Langkah ke depan
Kasus ini menyorot perlunya penanganan terpadu: proses hukum terhadap pelaku, pemulihan psikologis untuk anak, serta perlindungan identitas dari eksposur media. Koordinasi antarinstansi dan dukungan jangka panjang akan menentukan sejauh mana hak-hak anak benar-benar terpenuhi pasca-tragedi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...