KPAI: Anak Korban Amuk Massa di Bali Butuh Perlindungan Psikologis
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta perlindungan psikologis bagi anak-anak korban amuk massa yang menewaskan pria berinisial KD di Tabanan, Bali. Permintaan itu disampaikan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan salah satu anak menangis saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka, yang menunjukkan dampak psikologis langsung pada anak.
Kebutuhan mendesak: pendampingan dan jaminan pendidikan
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan negara berkewajiban memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi setelah kehilangan orang tua. Menurutnya, kebutuhan segera meliputi pendampingan psikososial, lingkungan aman, serta jaminan keberlanjutan pendidikan.
"Anak membutuhkan perlindungan psikososial, pendampingan jangka panjang, dan jaminan keberlanjutan pendidikan," ujarnya, Selasa 28 Juli 2026.
Jasra mengingatkan pihak berwenang agar tidak semata fokus pada proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan. Dia menilai dampak jangka panjang pada kondisi mental anak sama pentingnya untuk mendapat perhatian.
Pemulihan psikologis butuh waktu
KPAI menekankan pemulihan psikologis bukan proses singkat. Pendampingan harus dilakukan bertahap dan berkelanjutan agar anak dapat melewati trauma akibat kehilangan figur orang tua.
"Negara harus hadir memastikan hak-hak anak tetap terlindungi setelah mengalami peristiwa itu. Terutama jika kejadian itu membawa dampak psikologis cukup berat bagi si anak," ujar Jasra.
Perlindungan identitas dan larangan eksploitasi
Selain dukungan psikososial, KPAI meminta masyarakat dan kreator konten menahan diri untuk tidak menyebarluaskan identitas atau wajah anak korban di media sosial. Tindakan itu penting untuk mencegah trauma baru serta stigma yang dapat membayangi masa depan anak.
"Anak-anak tidak boleh hanya mendapatkan perhatian ketika tragedinya menjadi konsumsi publik," tegas Jasra. Ia mengingatkan empati tidak boleh berubah menjadi eksploitasi.
Respons masyarakat: penggalangan donasi untuk pendidikan
Pegiat media sosial Ary Ulangun bersama relawan menginisiasi penggalangan donasi untuk mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak korban. Penggalangan berlangsung selama dua hari dan mendapat respons besar dari warga.
Selain bantuan uang tunai, warga menyerahkan berbagai kebutuhan. Rincian bantuan yang diterima antara lain:
- Sembako
- Perlengkapan rumah tangga
- Satu unit sepeda motor
- Donasi tunai sekitar Rp190 juta untuk pendidikan kedua anak korban
"Hingga akhir penggalangan, total donasi yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp190 juta untuk kepentingan pendidikan kedua anak korban," kata Ary Ulangun.
Langkah ke depan
Kasus ini menyorot perlunya penanganan terpadu: proses hukum terhadap pelaku, pemulihan psikologis untuk anak, serta perlindungan identitas dari eksposur media. Koordinasi antarinstansi dan dukungan jangka panjang akan menentukan sejauh mana hak-hak anak benar-benar terpenuhi pasca-tragedi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemkomdigi Selaraskan Standar Tanda Tangan Digital
Kemkomdigi menyelaraskan standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital dengan standar internasiona...
Pemerintah Percepat Izin Edar BPOM untuk UMK Pangan
Pemerintah luncurkan SAPA SEMESTA untuk percepat penerbitan NIE BPOM bagi UMK pangan olahan, memperluas lega...
KLH Perkuat Kolaborasi untuk Pulihkan Sungai
KLH memperkuat perlindungan dan pemulihan sungai lewat kolaborasi lintas sektor di Konferensi Sungai Se-Indo...
Kemensos dan BNPT Perkuat Deradikalisasi Lewat Rehabilitasi Sosial
Kemensos dan BNPT memperkuat kolaborasi deradikalisasi lewat rehabilitasi sosial, pendampingan, dan reintegr...
Indonesia Kirim 37 Delegasi Studi Transmigrasi ke Tiongkok
Indonesia mengirim 37 delegasi ke Tiongkok pada 27 Juli 2026 untuk studi banding pengembangan kawasan transm...
Mendagri Minta Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Sumatra
Mendagri Tito Karnavian meminta Menkeu percepat persetujuan anggaran rehab-rekon Sumatra senilai Rp100,1 tri...