Nasional

Rieke: Korupsi Keimigrasian pada Izin Tinggal Ancaman Kedaulatan

Bagikan:
Ilustrasi dugaan korupsi layanan imigrasi dan izin tinggal warga asing di Indonesia

Rieke Diah Pitaloka

Mengapa masalah ini dianggap serius

Rieke menilai penyalahgunaan kewenangan di bidang keimigrasian bukan sekadar tindak pidana korupsi. Menurutnya, bidang ini berfungsi sebagai instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang dan melindungi keamanan nasional, ketertiban umum, serta kepentingan ekonomi.

Imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik, melainkan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang. Melalui kewenangan ini, negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi, serta perlindungan warga negara Indonesia.

Data KPK dan PPATK

Penyelidikan KPK dan temuan analisis PPATK menjadi dasar dugaan praktik korupsi sistematis di Direktorat Jenderal Imigrasi. Ketua KPK menyampaikan rinciannya dalam konferensi pers pada 4 Juni 2026.

Item Jumlah
Rekening terkait 96
Total aliran dana Rp366,7 miliar
Dana dari gaji dan tunjangan (3%) Rp9,7 miliar
Dana diduga dari pemohon layanan (97%) Rp357 miliar

Dalam laporan PPATK mengenai transaksi keuangan yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imipas periode 2019 sampai 2025. Ditemukan aliran dana pada 96 rekening bank dengan total mencapai Rp366,7 miliar.

Dampak dan ancaman strategis

Rieke menekankan praktik korupsi imigrasi dapat membuka celah bagi kejahatan transnasional. Ia mencontohkan potensi perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi pihak asing yang mengancam kepentingan strategis Indonesia.

Korupsi di sektor keimigrasian dapat membuka celah bagi berbagai kejahatan transnasional. Mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi pihak asing.

Rekomendasi Rieke

Untuk menutup celah penyalahgunaan, Rieke mengusulkan enam langkah konkret kepada pemerintah. Ia mengatakan reformasi kelembagaan harus diikuti pembenahan tata kelola menyeluruh.

  • Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku
  • Audit nasional layanan keimigrasian
  • Pengawasan berbasis risiko
  • Integrasi data lintas instansi
  • Penerbitan Peraturan Presiden untuk pengaturan teknis
  • Perlindungan hukum bagi pelapor pelanggaran

Langkah penegakan hukum dan perkembangan kasus

KPK telah menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, serta tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi lainnya sebagai tersangka. KPK menduga praktik pemerasan berjalan sistematis dari pusat hingga daerah dan terkait pengurusan izin tinggal WNA periode 2022–2026.

Silmy Karim diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal para WNA. Melalui Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal.

Implikasi ke depan: Rieke menegaskan pembenahan imigrasi penting untuk menjaga martabat bangsa dan kedaulatan negara. Pembaruan harus meliputi penguatan pengawasan internal, integritas birokrasi, dan transformasi digital untuk menutup celah koruptif.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait