Kortastipidkor Geledah Kantor WIKA Terkait Pabrik Gula Asembagoes
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) pada Selasa, 9 Juni 2026. Penggeledahan merupakan bagian penyidikan kasus dugaan korupsi modernisasi Pabrik Gula Asembagoes di Situbondo, Jawa Timur, yang terjadi pada periode 2016–2022.
Tujuan penggeledahan dan kronologi singkat
Tim penyidik melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti tambahan. Langkah ini diambil agar proses pembuktian perkara lebih kuat dan tidak berlarut-larut. Penggeledahan berlangsung di beberapa lantai kantor WIKA dan diikuti penggeledahan di sejumlah lokasi lain di Jawa Timur.
Bukti yang diamankan
Penyidik mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen fisik dan dokumen elektronik. Tim juga menemukan surat elektronik (email) yang kini dalam proses analisis forensik untuk menelusuri aliran informasi dan keputusan proyek.
"Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara. Berdasarkan audit BPK RI, kerugiannya sekitar Rp645 miliar lebih,"
Penyidik menegaskan bukti yang dikumpulkan akan dianalisis untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana dan memperkuat tuntutan di tahap berikutnya.
Skema proyek dan pihak terkait
Proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagoes dikerjakan melalui kerja sama operasi konsorsium beberapa perusahaan. Penyidik menyebut konsorsium tersebut melibatkan beberapa entitas.
- PT Wijaya Karya (WIKA)
- PT Barata Indonesia
- PT Multinas Sejahtera Indonesia
Pernyataan penyidik dan permohonan dukungan
Ketua tim penyidik menyatakan proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik juga meminta dukungan publik agar pemeriksaan berjalan lancar dan tidak terganggu.
"Kegiatan kali ini merupakan upaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Nantinya bukti tersebut dianalisis untuk memperkuat proses pembuktian," ujar Kombespol Gunawan.
Respons PT WIKA
PT Wijaya Karya menyatakan menghormati proses hukum dan berkomitmen memberikan kerja sama penuh kepada aparat penegak hukum. Perusahaan menegaskan akan bersikap kooperatif dan transparan selama penyidikan berlangsung.
"Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip tata kelola yang baik, Perseroan mendukung proses hukum yang berjalan. Kami berkomitmen bekerja sama dan transparan agar proses berlangsung profesional," kata Corporate Secretary PT Wijaya Karya.
Implikasi dan langkah berikutnya
Penyidikan akan berlanjut dengan pendalaman seluruh barang bukti yang terkumpul. Hasil analisis dokumen dan email menjadi kunci menentukan tersangka dan langkah penuntutan. Proses ini diharapkan memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Beasiswa BPDDI 2026 Dibuka, Dosen Berkesempatan Kuliah S3 Gratis
Kemdiktisaintek membuka Beasiswa BPDDI 2026 untuk dosen perguruan tinggi, menyediakan dana hidup, transporta...
15 Siswa Sekolah Rakyat Tampil di JFC 2026 dengan Karya Daur Ulang
15 siswa Sekolah Rakyat Jember tampil di JFC 2026 (24–26 Juli) memamerkan kostum daur ulang dan mengasah kre...
Uskup Asia Puji Masjid Istiqlal sebagai Simbol Persaudaraan
Kardinal dan uskup FABC menutup Sidang Pleno ke-12 dengan mengunjungi Masjid Istiqlal, simbol persaudaraan l...
Delegasi FABC Kagumi Masjid Istiqlal: Simbol Persaudaraan
Penutupan FABC ke-12 berakhir dengan kunjungan 154 delegasi ke Masjid Istiqlal, menegaskan persaudaraan dan...
Menlu Sugiono Dorong Revitalisasi ARF untuk Hadapi Tantangan Keamanan
Menlu Sugiono mendorong revitalisasi ARF agar lebih responsif terhadap tantangan keamanan kawasan dan menged...
MUI Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung
MUI mengusulkan zakat diakui sebagai tax credit (pengurang pajak langsung) untuk mencegah beban ganda dan me...