Koperasi BAN Perkuat Koordinasi untuk Amankan Lahan Plasma Agrinas
Gunungtua — Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN) menegaskan komitmen mendukung PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjaga keamanan dan keberlangsungan pengelolaan lahan Plasma. Pernyataan itu disampaikan saat konsolidasi pengurus koperasi, ketua kelompok, dan manajemen PT Agrinas Regional I Sumatera Utara II di Bukit Harapan II, Kecamatan Simangambat, Padang Lawas Utara, Senin (12/10).
Konsolidasi organisasi dan peninjauan lahan
Rangkaian kegiatan mencakup temu ramah, konsolidasi pengurus, dan peninjauan lokasi lahan Plasma. Ketua Koperasi BAN, H. Marasamin Ritonga SH MH, menyatakan langkah ini penting untuk menyatukan komitmen menjaga kepentingan anggota.
Menurut Marasamin, pengelolaan lahan membutuhkan kerja sama erat antara koperasi dan perusahaan serta partisipasi aktif anggota agar pelaksanaan program berjalan tertib.
"Lahan Plasma ini berkaitan langsung dengan kepentingan anggota. Karena itu, kita harus memperkuat koordinasi dan tanggung jawab bersama,"
"Koperasi BAN berkomitmen mendukung PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam menjaga keamanan dan ketertiban lahan Plasma agar pengelolaannya dapat berjalan dengan baik,"
Penyerahan SK dan peran ketua kelompok
Dalam kegiatan itu, Koperasi BAN menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 87 ketua kelompok yang mewakili 60 desa di tiga kecamatan. Pembagian SK dimaksudkan memperkuat struktur organisasi dan saluran informasi ke anggota di tingkat desa.
- Kecamatan Huristak (Kabupaten Padang Lawas)
- Kecamatan Simangambat (Padang Lawas Utara)
- Kecamatan Ujung Batu (Padang Lawas Utara)
Marasamin menyebutkan peran ketua kelompok krusial untuk memperkuat komunikasi dan memastikan pelaksanaan kebijakan koperasi di lapangan.
Kepastian hukum sebagai landasan pengamanan
Tongku Solah Hamonangan Daulay SH MH, Ketua Tim Advokasi Koperasi BAN dan bagian dari tim legal PT Agrinas, menekankan pengamanan lahan harus berlandaskan dokumen dan ketentuan hukum yang jelas.
"Prinsip kita adalah mendukung PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), menjaga lahan Plasma, dan melindungi kepentingan anggota. Jika ada klaim, persoalan harus ditangani berdasarkan dokumen hukum dan mekanisme yang berlaku,"
Ia menambahkan bahwa tindakan di lapangan tidak boleh bersifat sepihak; koordinasi dengan pihak berwenang diperlukan untuk mencegah konflik.
Luas areal dan kelanjutan program Plasma
CRO PT Agrinas Palma Nusantara wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Sukarnoto, menyebut area kerja sama pengelolaan Plasma dengan Koperasi BAN mencapai sekitar 12.684 hektare. Ia menegaskan skema ini merupakan kelanjutan program Plasma yang dilaksanakan berdasarkan dokumen dan proses penyerahan areal yang jelas.
"Program Plasma ini merupakan kelanjutan dari skema yang telah ada sebelumnya. Karena itu, koordinasi dengan koperasi menjadi penting agar pengelolaan lahan dan kepentingan peserta Plasma dapat berjalan dengan baik,"
Koperasi BAN berharap semua pihak — pengurus, ketua kelompok, dan anggota — aktif menjaga kondisi kondusif, mengedepankan komunikasi, dan menempuh mekanisme hukum jika muncul persoalan. Sinergi dengan PT Agrinas diharapkan menjadi dasar pengelolaan lahan yang tertib, berkelanjutan, dan menjamin kepastian hukum bagi peserta Plasma.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Taput Optimalkan Keberlanjutan IPLT untuk Cegah Pencemaran
Pemkab Tapanuli Utara menggelar rapat koordinasi virtual (12/10) untuk menguatkan keberlanjutan IPLT demi pe...
Longsor Aek Ussim: Taput Kerahkan Wheel Loader Buka Jalan Tertimbun
Pemkab Tapanuli Utara kerahkan wheel loader untuk membuka ruas jalan yang tertimbun longsor di Aek Ussim, Si...
Polres Simalungun Gelar Safari Minggu Kasih, Bagikan 80 Paket Sembako
Polres Simalungun menggelar Safari Minggu Kasih di HKBP Raya Timuran, memperkenalkan layanan "Halo Kapolres"...
Bobby Nasution Dinilai Kunci, Sumut Siap Kelola Aset Olahraga Rp3,2 T
Gubernur Bobby Nasution dipuji PSSI Sumut karena dukungannya pada sepakbola usia muda, sementara Pemprov tar...
DPRD Medan Minta Periksa Laporan Keuangan KPUM, RAT 2025 Ditunda
Komisi III DPRD Medan minta Diskop periksa laporan keuangan KPUM dan tunda RAT 2025 karena indikasi penuruna...
Terdakwa Penembakan Roket Parasut di Medan Dituntut 10 Tahun
Terdakwa penembakan roket parasut di Medan dituntut 10 tahun penjara atas kematian satu korban; jaksa sebut...