Lokal

Bupati Humbahas Lantik 11 Pejabat ASN di Desa Pulogodang

Bagikan:
Bupati Humbang Hasundutan melantik pejabat ASN di Desa Pulogodang Kecamatan Pakkat

DOLOKSANGGUL – Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan melantik 11 pejabat ASN, terdiri atas tujuh pejabat administrator setara Eselon III dan empat pejabat pengawas setara Eselon IV. Acara berlangsung di Desa Pulogodang, Kecamatan Pakkat, pada Senin (12/10).

Inti pelantikan dan arahan bupati

Pada sambutan pelantikan, Bupati Oloan menekankan pentingnya komitmen kerja. Para pejabat diminta bekerja dengan sepenuh hati, penuh tanggung jawab, disiplin, serta saling mendukung. Ia juga menegaskan agar pelayanan publik menjadi prioritas utama bagi setiap pejabat yang dilantik.

Daftar pejabat yang dilantik

Dalam upacara tersebut, pejabat yang diambil sumpah meliputi kepala kecamatan, sekretaris OPD, dan sejumlah kepala bidang serta kepala UPT. Rinciannya sebagai berikut:

  • Bahara Hutasoit – Camat Lintongnihuta
  • Lahsa Junianna Simanullang – Kabag Tapem Setdakab
  • Firma TAP Sitorus – Sekretaris Inspektorat
  • Nella Dumawati Simamora – Sekretaris BPBD
  • Astri Handayani Sitompul – Sekretaris Dinas Perhubungan
  • Lenny Sihombing – Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan
  • Mangiring Lumban Gaol – Kabid Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketapang
  • Darmanto Silaban – Kasubbag Umum dan Keuangan Inspektorat
  • Sarowedy Sihombing – Kasi Tata Pemerintahan Kantor Camat Lintongnihuta
  • Lansas Sitohang – Kepala UPT Pasar Dinas Kopenaker
  • Tagor Sariman Sinambela – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Lintongnihuta

Dasar administrasi pengangkatan

Menurut Kepala BKPSDM Humbahas, pengangkatan dan mutasi pejabat ini mengacu pada rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat rekomendasi yang menjadi dasar administratif adalah Nomor: 49506/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026 tentang Rekomendasi Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Humbahas.

Dampak dan langkah berikutnya

Mutasi dan pelantikan ini bertujuan menyegarkan birokrasi dan memperkuat pelayanan publik di tingkat kabupaten. Ke depan, perhatian akan tertuju pada evaluasi kinerja dan penyesuaian tugas sesuai kebutuhan organisasi. Para pejabat diharapkan segera menyesuaikan program kerja dan meningkatkan koordinasi antar OPD.

Dengan dasar rekomendasi BKN dan pengawasan BKPSDM, pelantikan diharapkan berjalan tertib dan memenuhi aturan kepegawaian yang berlaku.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait