Nasional

Wamen HAM Tegaskan Hak Warga Terdampak Konflik Papua Tengah

Bagikan:
Ilustrasi pengungsi dan upaya perlindungan warga sipil di Papua Tengah

Wamen HAM Mugiyanto menegaskan Kementerian Hak Asasi Manusia memprioritaskan keselamatan dan pemenuhan hak warga sipil terdampak konflik Papua Tengah. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026, saat KemenHAM menyoroti akses kesehatan, pendidikan, pangan, dan perlindungan bagi kelompok rentan. Berdasarkan laporan Komnas HAM, konflik telah menewaskan 12 orang dan memaksa sekitar 124.000 warga mengungsi.

Prioritas perlindungan dan kebutuhan dasar

KemenHAM menekankan pemerintah wajib memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi secara layak. Fokus tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga pada layanan dasar yang menyangkut kelangsungan hidup dan kesejahteraan.

Dalam penjelasannya, Mugiyanto mengingatkan bahwa pemenuhan hak harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok rentan.

"Penanganan Papua tidak cukup hanya dilihat dari apakah konflik mereda atau tidak. Tetapi juga harus melihat keadaan masyarakatnya dari aspek keamanan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan hariannya,"

Data dampak konflik

Komnas HAM melaporkan dampak signifikan berupa korban jiwa dan pengungsian massal. Angka yang tercatat menunjukkan kebutuhan darurat di banyak titik pengungsian. KemenHAM memprioritaskan pemantauan terhadap kondisi ini untuk merumuskan respons yang tepat.

Koordinasi antarlembaga dan langkah penanganan

Pada bulan sebelumnya, KemenHAM melakukan pemantauan langsung ke Papua dan berkoordinasi dengan TNI serta Polri. Salah satu penekanan utama dalam koordinasi tersebut adalah perlindungan warga sipil dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Perhatian kepada masyarakat terdampak konflik tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan pangan dan tempat tinggal sementara. Warga sakit harus mendapat layanan kesehatan, anak bersekolah, serta kelompok rentan memperoleh perlindungan khusus,"

Selain itu, KemenHAM akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, untuk membahas kondisi pengungsi dan kebutuhan mendesak. Pembahasan dijadwalkan meliputi langkah pemerintah, kekurangan yang ada, serta upaya penanganan bersama bagi masyarakat terdampak.

Keseimbangan keamanan dan kemanusiaan

Mugiyanto menekankan bahwa pendekatan keamanan harus berjalan beriringan dengan upaya kemanusiaan. Ia menegaskan hak-hak warga sipil tidak boleh terabaikan lantaran situasi konflik.

"Pendekatan keamanan dan kemanusiaan harus berjalan bersama dalam menangani konflik demi melindungi seluruh warga sipil. Hak-hak warga sipil tidak boleh hilang hanya karena mereka terdampak konflik,"

Dalam praktiknya, KemenHAM akan terus memantau kondisi di lapangan dan mengintensifkan koordinasi antarlembaga untuk memastikan akses layanan dasar, perlindungan khusus bagi kelompok rentan, serta penanganan pengungsi berjalan lebih efektif.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait