Kisah di Balik Lagu 'Dari Sabang Sampai Merauke'
Lagu 'Dari Sabang Sampai Merauke' menggambarkan luas wilayah Indonesia dan menyimpan sejarah perubahan judul serta lirik. Lagu ini awalnya dikenal berbeda nama dan mengalami modifikasi pada awal 1960-an sehingga menggunakan nama Sabang dan Merauke sebagai penanda wilayah negara.
Asal usul judul
Menurut Badan Bahasa, versi awal lagu itu berjudul 'Dari Barat Sampai ke Timur'. Perubahan nama menjadi 'Dari Sabang Sampai Merauke' terjadi pada awal 1960-an.
Badan Bahasa mencatat bahwa lagu itu "awalnya bernama 'Dari Barat Sampai ke Timur'."
Perubahan judul kemudian memakai nama dua titik terjauh di Indonesia, Sabang dan Merauke, sebagai simbol wilayah barat dan timur.
Kepemilikan dan penciptaan lagu
Versi awal lagu kerap dikaitkan dengan Wage Rudolf Soepratman, pencipta Indonesia Raya. Namun catatan lain menyebut nama R. Soerardjo sebagai pencipta lagu 'Dari Sabang Sampai Merauke'.
Perbedaan atribusi ini tercatat dalam berbagai sumber sejarah musik nasional. Meski begitu, perubahan judul dan penyebarannya membuat lagu ini tetap dikenal luas sebagai bagian dari repertoire kebangsaan.
Pesan kebangsaan dan dampak
Lirik lagu menegaskan bahwa seluruh daerah dari Sabang hingga Merauke merupakan bagian dari satu kesatuan negara. Pesan itu ikut membangun semangat persatuan dan identitas nasional.
Penggunaan nama Sabang dan Merauke dalam judul membuat lagu ini mudah dikenali dan sering dipakai dalam konteks peringatan kebangsaan atau kegiatan yang menekankan integritas wilayah.
Kesimpulan
Perjalanan judul dan atribusi pencipta menunjukkan bagaimana sebuah lagu dapat berkembang seiring waktu dan konteks historis. 'Dari Sabang Sampai Merauke' tetap berfungsi sebagai simbol kebangsaan dan pengingat pentingnya persatuan negara kesatuan Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...