Nasional

Perjuangan Ki Hajar Dewantara: Mendirikan Taman Siswa untuk Bangsa

Bagikan:
Potret simbolis Ki Hajar Dewantara dan lambang Tut Wuri Handayani

Ki Hajar Dewantara memperjuangkan akses pendidikan bagi kaum pribumi sejak masa kolonial. Lahir 2 Mei 1889 di Yogyakarta, ia mengkritik kebijakan pendidikan Belanda lewat tulisan Als Ik Een Nederlander Was (1913) dan sempat diasingkan. Setelah kembali, ia mendirikan Taman Siswa pada 3 Juli 1922 untuk membentuk generasi berkarakter, berbudaya, dan merdeka.

Latar Belakang dan Masa Pengasingan

Pada era kolonial, pendidikan disusun bertingkat dan aksesnya sangat terbatas bagi pribumi. Kritik Dewantara terhadap kebijakan tersebut memicu tindakan penguasa, termasuk pengasingan ke Belanda bersama rekan-rekannya.

Selama di pengasingan, ia memperdalam kajian pendidikan dan menguatkan gagasan pedagogisnya. Keberangkatan itu justru memperkaya wawasannya soal metode belajar dan nasionalisme pendidikan.

Pendirian Taman Siswa dan Sistem Pendidikan

Pulang ke tanah air, ia fokus membangun lembaga pendidikan yang menjadi lawan sistem kolonial. Taman Siswa dibuka sebagai ruang pembelajaran yang menekankan kebudayaan, karakter, dan kemandirian peserta didik.

Sistem Among yang dikembangkan meletakkan guru bukan sekadar penguasa, melainkan pamong yang membimbing sesuai tahap perkembangan anak. Pendidikan di Taman Siswa menggabungkan kemampuan berpikir dan pembentukan watak.

Semboyan dan Filosofi Pendidikan

"Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani"

Semboyan itu merangkum peran pendidik: memberi teladan di depan, membangun inisiatif di tengah, dan memberi dorongan dari belakang. Bagian "Tut Wuri Handayani" menjadi simbol penting dalam pendidikan nasional.

Dewantara menekankan bahwa pendidikan harus berakar pada kebudayaan bangsa dan bertujuan mencetak insan merdeka, berkarakter, serta bertanggung jawab.

Peran Setelah Kemerdekaan dan Pengakuan Negara

Setelah kemerdekaan, ia dipercaya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan pertama Republik Indonesia. Gagasan pendidikannya terus memengaruhi arah kebijakan dan praktik pendidikan nasional.

Pemerintah mengangkatnya sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 305 Tahun 1959. Tanggal kelahirannya, 2 Mei, ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keppres 316 Tahun 1959 dan perubahan Keppres 67 Tahun 1961.

Warisan dan Implikasi

Warisan Ki Hajar Dewantara bukan hanya lembaga atau semboyan, melainkan visi pendidikan yang menyatukan ilmu, budaya, dan karakter. Prinsip-prinsipnya tetap relevan saat tantangan pendidikan memerlukan penguatan nilai kebangsaan dan kemandirian peserta didik.

Ke depan, penguatan pendidikan karakter dan akar budaya di sekolah-sekolah menjadi kunci untuk mewujudkan cita-cita yang diwariskan Dewantara.

Sumber Referensi

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Badan Pusat Statistik
  • Dokumen Keputusan Presiden Republik Indonesia terkait Ki Hajar Dewantara dan Hari Pendidikan Nasional
  • KPU Papua Pegunungan
Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait