Kewenangan Aceh Dipersoalkan dalam Bincang Kebangsaan dengan Wamen Otto
Banda Aceh — Isu pembagian kewenangan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat mencuat pada acara Bincang Kebangsaan dan Ngopi Bareng Bang Otto di Moorden Cafe, Pango, Banda Aceh, Sabtu (30/5) malam. Peserta meminta agar semangat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dihormati dalam pengambilan kebijakan.
Kritik terhadap penerapan UUPA
Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, menjadi salah satu pengkritik tajam dalam forum itu. Ia menilai pemerintah pusat acap kali mengesampingkan ketentuan yang diatur UUPA, padahal undang-undang tersebut bersifat lex specialis bagi Aceh.
"Aceh memiliki UUPA sebagai lex specialis. Namun dalam praktiknya, ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang itu bisa saja terabaikan hanya karena adanya surat atau kebijakan dari kementerian maupun direktorat jenderal,"
Zulkarnain menyebutkan kekecewaan publik akibat praktik tersebut. Ia mencontohkan sektor pertambangan, di mana sejumlah perizinan dinilai ditarik kembali ke pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah secara memadai.
"Banyak kebijakan yang sangat melukai perasaan masyarakat Aceh. Salah satunya terkait tambang. Ketika kewenangan itu sudah diatur dengan baik, ternyata izin-izin tertentu kembali ditangani pusat, sementara pemerintah daerah bahkan tidak mengetahui prosesnya,"
Respon Wakil Menko
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, yang hadir sebagai narasumber, mengatakan akan menampung semua masukan dari peserta. Otto menyatakan akan menyampaikan keluhan tersebut kepada instansi terkait sebagai wakil pemerintahan.
"Selanjutnya akan saya sampaikan kepada instansi terkait,"
Peserta dan suasana diskusi
Diskusi yang dipandu Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Aceh, Zulfikar Sawang, berlangsung interaktif. Selain advokat, hadir pula sejumlah kepala kantor wilayah kementerian, dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dan mahasiswa dari berbagai komunitas hukum.
Suasana santai namun serius memungkinkan munculnya berbagai pertanyaan dan keluhan terkait hukum, kebangsaan, dan kekhususan Aceh. Forum ini memberi ruang bagi pejabat dan masyarakat untuk bertukar gagasan secara langsung.
Isu lain yang dibahas
Selain persoalan kewenangan daerah, peserta membahas isu-isu lain secara bergantian. Kasus-kasus hukum yang pernah menjadi perhatian publik, seperti penyidikan terhadap beberapa kasus pidana, ikut disinggung di sesi tanya jawab.
Otto juga menjawab pertanyaan pribadi tentang keberadaannya di kabinet Prabowo. Ia mengakui pilihan itu berat dan mendapat dukungan berbeda dari anggota keluarga.
"Hanya anak laki-laki dan menantu saya yang mendukung. Sedangkan istri dan anak perempuan awalnya kurang mensupport,"
Topik ringan lain yang muncul antara lain program makanan bergizi gratis, Koperasi Merah Putih, serta figur Sekretaris Kabinet Letkol Teddy. Diskusi berlangsung hangat hingga larut malam dan menegaskan kebutuhan dialog berkelanjutan antara Aceh dan pemerintah pusat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...