Kewenangan Aceh Dipersoalkan dalam Bincang Kebangsaan dengan Wamen Otto
Banda Aceh — Isu pembagian kewenangan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat mencuat pada acara Bincang Kebangsaan dan Ngopi Bareng Bang Otto di Moorden Cafe, Pango, Banda Aceh, Sabtu (30/5) malam. Peserta meminta agar semangat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dihormati dalam pengambilan kebijakan.
Kritik terhadap penerapan UUPA
Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, menjadi salah satu pengkritik tajam dalam forum itu. Ia menilai pemerintah pusat acap kali mengesampingkan ketentuan yang diatur UUPA, padahal undang-undang tersebut bersifat lex specialis bagi Aceh.
"Aceh memiliki UUPA sebagai lex specialis. Namun dalam praktiknya, ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang itu bisa saja terabaikan hanya karena adanya surat atau kebijakan dari kementerian maupun direktorat jenderal,"
Zulkarnain menyebutkan kekecewaan publik akibat praktik tersebut. Ia mencontohkan sektor pertambangan, di mana sejumlah perizinan dinilai ditarik kembali ke pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah secara memadai.
"Banyak kebijakan yang sangat melukai perasaan masyarakat Aceh. Salah satunya terkait tambang. Ketika kewenangan itu sudah diatur dengan baik, ternyata izin-izin tertentu kembali ditangani pusat, sementara pemerintah daerah bahkan tidak mengetahui prosesnya,"
Respon Wakil Menko
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, yang hadir sebagai narasumber, mengatakan akan menampung semua masukan dari peserta. Otto menyatakan akan menyampaikan keluhan tersebut kepada instansi terkait sebagai wakil pemerintahan.
"Selanjutnya akan saya sampaikan kepada instansi terkait,"
Peserta dan suasana diskusi
Diskusi yang dipandu Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Aceh, Zulfikar Sawang, berlangsung interaktif. Selain advokat, hadir pula sejumlah kepala kantor wilayah kementerian, dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dan mahasiswa dari berbagai komunitas hukum.
Suasana santai namun serius memungkinkan munculnya berbagai pertanyaan dan keluhan terkait hukum, kebangsaan, dan kekhususan Aceh. Forum ini memberi ruang bagi pejabat dan masyarakat untuk bertukar gagasan secara langsung.
Isu lain yang dibahas
Selain persoalan kewenangan daerah, peserta membahas isu-isu lain secara bergantian. Kasus-kasus hukum yang pernah menjadi perhatian publik, seperti penyidikan terhadap beberapa kasus pidana, ikut disinggung di sesi tanya jawab.
Otto juga menjawab pertanyaan pribadi tentang keberadaannya di kabinet Prabowo. Ia mengakui pilihan itu berat dan mendapat dukungan berbeda dari anggota keluarga.
"Hanya anak laki-laki dan menantu saya yang mendukung. Sedangkan istri dan anak perempuan awalnya kurang mensupport,"
Topik ringan lain yang muncul antara lain program makanan bergizi gratis, Koperasi Merah Putih, serta figur Sekretaris Kabinet Letkol Teddy. Diskusi berlangsung hangat hingga larut malam dan menegaskan kebutuhan dialog berkelanjutan antara Aceh dan pemerintah pusat.
Berita Terkait
Siswi SD Langsa Raih Peringkat II TKA, Dukungan Keluarga Jadi Kunci
Aisyah Salfa Davina, siswi SD IT Lukmanul Hakim Langsa, meraih peringkat II TKA SD Kota Langsa dengan nilai...
Dewan Dakwah Aceh Kumpulkan 66 Hewan Kurban, Disalurkan ke Perbatasan
Dewan Dakwah Aceh menghimpun 66 hewan kurban Idul Adha 1447H/2026 dan menyalurkannya ke perbatasan, wilayah...
Padanglawas Raih Opini WTP 2025, Bupati Dinilai Percepat Perubahan
Padanglawas meraih opini WTP LKPD 2025, dinilai bukti percepatan perubahan di bawah Bupati Putra Mahkota Ala...
PTPN IV Labuhan Haji Salurkan 84 Paket Sembako lewat "Jum'at Berkah"
Manajemen PTPN IV Kebun Labuhan Haji bersama SP-BUN menyalurkan 84 paket sembako pada 29 Mei untuk meringank...
Polres Langkat Sosialisasi UU KUHAP untuk Perkuat Koordinasi PPNS
Polres Langkat sosialisasi UU No.20/2025 tentang KUHAP pada 26 Mei untuk perkuat koordinasi antara Korwas PP...
Insentif Kepling Medan Tetap Dibayarkan, Tunggu Target PBB Tercapai
Bapenda Medan pastikan insentif Kepala Lingkungan 2026 tetap ada; pembayaran Triwulan I tertunda menunggu pe...