Kewenangan Aceh Dipersoalkan dalam Bincang Kebangsaan dengan Wamen Otto
Banda Aceh — Isu pembagian kewenangan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat mencuat pada acara Bincang Kebangsaan dan Ngopi Bareng Bang Otto di Moorden Cafe, Pango, Banda Aceh, Sabtu (30/5) malam. Peserta meminta agar semangat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dihormati dalam pengambilan kebijakan.
Kritik terhadap penerapan UUPA
Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, menjadi salah satu pengkritik tajam dalam forum itu. Ia menilai pemerintah pusat acap kali mengesampingkan ketentuan yang diatur UUPA, padahal undang-undang tersebut bersifat lex specialis bagi Aceh.
"Aceh memiliki UUPA sebagai lex specialis. Namun dalam praktiknya, ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang itu bisa saja terabaikan hanya karena adanya surat atau kebijakan dari kementerian maupun direktorat jenderal,"
Zulkarnain menyebutkan kekecewaan publik akibat praktik tersebut. Ia mencontohkan sektor pertambangan, di mana sejumlah perizinan dinilai ditarik kembali ke pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah secara memadai.
"Banyak kebijakan yang sangat melukai perasaan masyarakat Aceh. Salah satunya terkait tambang. Ketika kewenangan itu sudah diatur dengan baik, ternyata izin-izin tertentu kembali ditangani pusat, sementara pemerintah daerah bahkan tidak mengetahui prosesnya,"
Respon Wakil Menko
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, yang hadir sebagai narasumber, mengatakan akan menampung semua masukan dari peserta. Otto menyatakan akan menyampaikan keluhan tersebut kepada instansi terkait sebagai wakil pemerintahan.
"Selanjutnya akan saya sampaikan kepada instansi terkait,"
Peserta dan suasana diskusi
Diskusi yang dipandu Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Aceh, Zulfikar Sawang, berlangsung interaktif. Selain advokat, hadir pula sejumlah kepala kantor wilayah kementerian, dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dan mahasiswa dari berbagai komunitas hukum.
Suasana santai namun serius memungkinkan munculnya berbagai pertanyaan dan keluhan terkait hukum, kebangsaan, dan kekhususan Aceh. Forum ini memberi ruang bagi pejabat dan masyarakat untuk bertukar gagasan secara langsung.
Isu lain yang dibahas
Selain persoalan kewenangan daerah, peserta membahas isu-isu lain secara bergantian. Kasus-kasus hukum yang pernah menjadi perhatian publik, seperti penyidikan terhadap beberapa kasus pidana, ikut disinggung di sesi tanya jawab.
Otto juga menjawab pertanyaan pribadi tentang keberadaannya di kabinet Prabowo. Ia mengakui pilihan itu berat dan mendapat dukungan berbeda dari anggota keluarga.
"Hanya anak laki-laki dan menantu saya yang mendukung. Sedangkan istri dan anak perempuan awalnya kurang mensupport,"
Topik ringan lain yang muncul antara lain program makanan bergizi gratis, Koperasi Merah Putih, serta figur Sekretaris Kabinet Letkol Teddy. Diskusi berlangsung hangat hingga larut malam dan menegaskan kebutuhan dialog berkelanjutan antara Aceh dan pemerintah pusat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Petstival Kemerdekaan 2026 Medan: Pameran dan Lomba Hewan Peliharaan
YA.TEAM menggelar Petstival Kemerdekaan 2026 di Medan, 15-17 Agustus, dengan pameran, lomba hewan, edukasi,...
Ahli Sebut Audit Tak Standar pada Sidang Korupsi Inalum
Dua ahli dari penasihat hukum menilai penahanan Dante dan laporan audit kasus penjualan aluminium Inalum bel...
CCTV Rekam 100 Geng Motor Serang Rumah di Medan Labuhan
CCTV merekam ratusan geng motor menyerang rumah warga di Pekan Labuhan, Medan Labuhan; pemilik melapor ke Po...
Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar 'Vape Getar', Sita Ratusan Liquid
Polda Sumut menangkap empat pengedar 'Vape Getar' di Medan dan menyita ratusan liquid diduga mengandung etom...
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan akibat Kelangkaan Semen
Pemprov Sumut memperketat pengawasan distribusi semen setelah laporan kelangkaan dan kenaikan harga; koordin...
HMI: Program MBG di Labuhanbatu Carut-marut, SPPG Banyak Tak Beroperasi
HMI Labuhanbatu Raya menilai program MBG carut-marut: SPPG banyak belum beroperasi, data penerima tak akurat...