Lokal

Kewenangan Aceh Dipersoalkan dalam Bincang Kebangsaan dengan Wamen Otto

Bagikan:
Diskusi Bincang Kebangsaan dengan Wakil Menko Otto di Moorden Cafe Banda Aceh

Banda Aceh — Isu pembagian kewenangan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat mencuat pada acara Bincang Kebangsaan dan Ngopi Bareng Bang Otto di Moorden Cafe, Pango, Banda Aceh, Sabtu (30/5) malam. Peserta meminta agar semangat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dihormati dalam pengambilan kebijakan.

Kritik terhadap penerapan UUPA

Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, menjadi salah satu pengkritik tajam dalam forum itu. Ia menilai pemerintah pusat acap kali mengesampingkan ketentuan yang diatur UUPA, padahal undang-undang tersebut bersifat lex specialis bagi Aceh.

"Aceh memiliki UUPA sebagai lex specialis. Namun dalam praktiknya, ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang itu bisa saja terabaikan hanya karena adanya surat atau kebijakan dari kementerian maupun direktorat jenderal,"

Zulkarnain menyebutkan kekecewaan publik akibat praktik tersebut. Ia mencontohkan sektor pertambangan, di mana sejumlah perizinan dinilai ditarik kembali ke pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah secara memadai.

"Banyak kebijakan yang sangat melukai perasaan masyarakat Aceh. Salah satunya terkait tambang. Ketika kewenangan itu sudah diatur dengan baik, ternyata izin-izin tertentu kembali ditangani pusat, sementara pemerintah daerah bahkan tidak mengetahui prosesnya,"

Respon Wakil Menko

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, yang hadir sebagai narasumber, mengatakan akan menampung semua masukan dari peserta. Otto menyatakan akan menyampaikan keluhan tersebut kepada instansi terkait sebagai wakil pemerintahan.

"Selanjutnya akan saya sampaikan kepada instansi terkait,"

Peserta dan suasana diskusi

Diskusi yang dipandu Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Aceh, Zulfikar Sawang, berlangsung interaktif. Selain advokat, hadir pula sejumlah kepala kantor wilayah kementerian, dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dan mahasiswa dari berbagai komunitas hukum.

Suasana santai namun serius memungkinkan munculnya berbagai pertanyaan dan keluhan terkait hukum, kebangsaan, dan kekhususan Aceh. Forum ini memberi ruang bagi pejabat dan masyarakat untuk bertukar gagasan secara langsung.

Isu lain yang dibahas

Selain persoalan kewenangan daerah, peserta membahas isu-isu lain secara bergantian. Kasus-kasus hukum yang pernah menjadi perhatian publik, seperti penyidikan terhadap beberapa kasus pidana, ikut disinggung di sesi tanya jawab.

Otto juga menjawab pertanyaan pribadi tentang keberadaannya di kabinet Prabowo. Ia mengakui pilihan itu berat dan mendapat dukungan berbeda dari anggota keluarga.

"Hanya anak laki-laki dan menantu saya yang mendukung. Sedangkan istri dan anak perempuan awalnya kurang mensupport,"

Topik ringan lain yang muncul antara lain program makanan bergizi gratis, Koperasi Merah Putih, serta figur Sekretaris Kabinet Letkol Teddy. Diskusi berlangsung hangat hingga larut malam dan menegaskan kebutuhan dialog berkelanjutan antara Aceh dan pemerintah pusat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait