Lokal

Kewajiban Menuntut Ilmu: Khutbah MIUIMI di Banda Aceh

Bagikan:
Khutbah Jumat di Masjid Syuhada Lamgugob Banda Aceh oleh Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi

BANDA ACEH — Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUIMI) Provinsi Aceh, Dr. Tgk Muhammad Yusran Hadi, Lc MA, menegaskan kewajiban menuntut ilmu agama dalam khutbah Jumat di Masjid Syuhada Lamgugob, Jumat (11/9). Ia menjelaskan dasar syariat, jenis ilmu yang wajib, serta sejumlah keutamaan menuntut ilmu bagi setiap muslim.

Kewajiban menuntut ilmu dalam Al-Qur'an dan hadits

Menurut Yusran, menuntut ilmu agama hukumnya wajib berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Ia mengutip ayat yang menganjurkan sebagian umat untuk mendalami agama agar bisa memberi peringatan kepada kaumnya.

“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.” (At-Taubah : 122).

Ia juga menegaskan hadits Nabi Muhammad SAW yang menegaskan kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim.

“Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Ath-Thabrani dan al-Baihaqi).

Jenis ilmu yang wajib dan fardhu kifayah

Yusran memaparkan pembagian ilmu berdasarkan kewajiban belajar. Beberapa ilmu disebut wajib 'ain, artinya harus dipelajari oleh setiap individu muslim.

  • Ilmu Tauhid, Aqidah, Fiqh, Akhlak, dan Tajwid termasuk ilmu yang wajib dipelajari. Tanpa penguasaan ilmu tersebut, seseorang dianggap berdosa jika meninggalkannya.
  • Ilmu selain itu seperti bahasa Arab, Ushul Fiqh, Ulumul Tafsir, dan ilmu duniawi (kedokteran, matematika, teknologi) termasuk wajib kifayah. Artinya jika sebagian orang menguasainya, maka komunitas terbebas dari dosa.

Keutamaan menuntut ilmu

Dalam khutbahnya, Yusran merinci beberapa keutamaan orang yang menuntut ilmu agama. Ia menyebutkan delapan poin utama yang sering dikutip para ulama.

  1. Ilmu lebih diminta daripada harta. Allah memerintahkan untuk memohon penambahan ilmu, bukan harta atau istri.
  2. Orang berilmu berbeda kedudukannya. Mereka mulia, terhormat, dan mampu membedakan yang benar dan salah.
  3. Kedudukan diangkat. Allah meninggikan derajat orang-orang yang berilmu (QS. Al-Mujadalah:11).
  4. Menghasilkan khusyah. Ilmu melahirkan rasa takut kepada Allah yang mengantarkan pada ketaatan.
  5. Mendapat kebaikan dari Allah. Nabi bersabda: barang siapa dikehendaki kebaikan, dipermudah pemahaman agama baginya.
  6. Mempermudah jalan menuju surga. Mencari ilmu memudahkan jalan menuju keridhaan Allah (HR. Muslim).
  7. Pahala jariyah. Ilmu bermanfaat menjadi salah satu amal yang pahalanya terus mengalir setelah wafat.
  8. Dihitung sebagai jihad. Menuntut ilmu mendapat pahala seperti jihad fi sabilillah (HR. At-Tirmizi).

Pesan dan harapan

Yusran menutup khutbah dengan mengingatkan bahwa ilmu adalah landasan ibadah dan jihad yang benar. Ia berharap keutamaan-keutamaan tersebut menjadi motivasi umat untuk terus belajar ilmu agama.

Semoga dorongan untuk mempelajari ilmu agama makin kuat sehingga umat dapat menjalankan ibadah sesuai tuntunan dan terhindar dari kesesatan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait