Gubernur Aceh Percepat Penyediaan Lahan Reintegrasi dan Penataan HGU
BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin rapat percepatan penyediaan lahan untuk reintegrasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU). Rapat berlangsung di Kantor Gubernur Banda Aceh pada Jumat, 11 September 2026, dan dihadiri kepala perangkat daerah serta perwakilan kementerian terkait.
Rapat dan arahan gubernur
Dalam rapat tersebut Gubernur menekankan kerja cepat dan tepat agar program pembangunan Aceh selaras dengan visi dan misinya. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan arahan itu dan menegaskan tuntutan waktu.
"Benar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal, beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan Visi dan Misi beliau,"
"Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan administrasi,"
Hasil koordinasi dan luas lahan
Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin melaporkan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian menghasilkan ketersediaan lahan seluas 4.990 hektare di lima kabupaten. Dana berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
"Mekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4000an hektar lagi,"
Jamaluddin juga meminta strategi percepatan, termasuk alih fungsi lahan ke APL dan pemanfaatan HGU yang tidak terpakai.
Penataan HGU dan dukungan kementerian
Gubernur menginstruksikan Plt. Kadistanbun Azanuddin Kurnia mempercepat penataan HGU. Juru bicara menyebut target penyelesaian pada November–Desember 2026.
"Pak Gubernur harapkan selesai pada November dan Desember 2026 ini,"
Kepala BPHL Kementerian Kehutanan, Mahyuddin, menyatakan percepatan memerlukan Instruksi Presiden agar prosedur bisa dipersingkat tanpa menghilangkan substansi aturan.
"Ini bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,"
Sementara Kakanwil BPN Aceh, Arinaldi, mengungkap potensi lahan: sekitar 15.700 hektare HGU yang tidak diperpanjang dan sekitar 24.000 hektare lahan plasma yang belum dilepaskan perusahaan.
Langkah teknis dan tindak lanjut
Plt. Sekda Aceh Taufik meminta semua SKPA terkait segera menindaklanjuti instruksi gubernur dan menyiapkan draf surat ke Presiden untuk dirumuskan sebagai Instruksi Presiden (Inpres) jika diperlukan.
"Kami minta semua SKPA terkait dapat bekerjasama dengan baik dan cepat sesuai arahan Gubernur,"
Azanuddin menegaskan tim penataan Distanbun akan turun lapangan untuk verifikasi data. Hasil penataan akan dianalisis dan menjadi rekomendasi dasar pengambilan keputusan gubernur, sesuai mandat MoU antara Pemerintah Aceh dan Kementerian ATR/BPN.
Dengan batas waktu operasional dan rencana tambahan areal tahun depan, pemerintah daerah dan instansi pusat diminta mempercepat koordinasi agar lahan untuk reintegrasi tersedia tepat waktu dan sesuai aturan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Newsroom FC Siap Tempur di Piala Kapolres Labuhanbatu
Newsroom FC daftarkan tim muda dan beberapa senior untuk berlaga di Open Turnamen Mini Soccer Piala Kapolres...
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos, Sita 1,5 Kg Ganja dan Sabu
Polrestabes Medan menggerebek rumah kos di Medan Petisah, menyita 1,5 kg ganja, sabu, dan menangkap dua ters...
Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan Saat Pengembangan
Polsek Medan Kota menembak residivis curanmor setelah pelaku melawan saat pengembangan; satu rekan juga dita...
Montes FC Tundukkan PS Karya Utama lewat Adu Penalti
Montes FC menang 4-3 lewat adu penalti atas PS Karya Utama dan melaju ke semifinal Carlos Cup 2026 di Lhokng...
Ngopi Kebangsaan Aceh: Dorong Akselerasi Rekonstruksi Pascabencana
DPD IKAL-Lemhannas Aceh menggelar Ngopi Kebangsaan membahas percepatan rekonstruksi pascabencana dan sinergi...
Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Aceh Barat
Polisi menangkap IA (40) di Aceh Barat terkait dugaan penggelapan Honda Vario milik warga, setelah pelaku di...