Kemenko PMK: Kesiapsiagaan Bencana Masih Tantangan di Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menilai kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Pernyataan disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial, Lilik Kurniawan, dalam wawancara pada Rabu, 27 Mei 2026. Ia menekankan pentingnya menjaga memori kolektif kebencanaan agar respons publik tidak menurun seiring waktu.
Kesiapsiagaan dan memori kolektif
Lilik mengatakan masyarakat cenderung intens membicarakan bencana hanya untuk jangka waktu singkat setelah peristiwa besar, lalu melupakan ancaman tersebut. Padahal, pengalaman seperti Gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah 2006 yang menewaskan lebih dari 5.700 orang menunjukkan perlunya kewaspadaan berkelanjutan.
Menurutnya, tantangan utama adalah membangun dan mempertahankan memori kolektif kebencanaan secara berkelanjutan agar kesiapsiagaan menjadi bagian dari budaya komunitas.
"Tantangan besar bagi kita sebenarnya, 20 tahun bukanlah waktu yang singkat. Namun, kita melihat masyarakat biasanya hanya membicarakan bencana selama satu hingga tiga tahun, setelah itu perlahan melupakannya,"
Peran pengetahuan tradisional dan sains modern
Lilik mendorong pemanfaatan modal sosial dan pengetahuan lokal, seperti tanda-tanda alam yang diwariskan nenek moyang. Ia mencontohkan pengamatan perilaku hewan, perubahan warna langit, suhu tanah, arah angin, dan kondisi tumbuhan sebagai bagian dari adaptasi lokal.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya integrasi dengan sains modern. Pengamatan lewat sensor dan analisis dari lembaga terkait membantu meningkatkan efektivitas sistem peringatan dini.
"Sains modern itu yang selama ini dilakukan oleh PMKG, mengamati, membuat sensor, kemudian membuat analisis,"
Lilik menyatakan perpaduan antara pengetahuan tradisional dan sains dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Tantangan respons publik terhadap peringatan
Lebih jauh, Lilik menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan memastikan respons masyarakat terhadap peringatan resmi. Kesiapsiagaan tidak efektif jika publik bersikap apatis atau mengabaikan peringatan.
Ia menyerukan agar semua pihak bekerja memperkuat budaya respons cepat dan terkoordinasi saat ancaman muncul.
Penanaman pohon sebagai upaya menjaga memori
Sebagai bagian peringatan 20 tahun Gempa Yogyakarta, Kemenko PMK bersama Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menggelar penanaman pohon di kampus ISI pada Jumat, 8 Mei 2026. Penanaman bibit srikaya dan almon dilakukan secara simbolis sebagai penghormatan pada lokasi yang terdampak hebat pada 27 Mei 2006.
"Penanaman pohon secara simbolis merupakan bentuk penghormatan terhadap Kampus ISI yang menjadi salah satu wilayah paling terdampak. Diharapkan penanaman ini dapat menjaga memori kolektif sivitas akademika dan masyarakat terhadap risiko bencana yang ada," ujar Andre Notohamijoyo, Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK.
Penanaman pohon dimaksudkan tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga upaya jangka panjang untuk memperkuat ingatan kolektif dan menumbuhkan kesadaran mitigasi bencana di lingkungan akademik dan masyarakat sekitar.
Ke depan, Kemenko PMK mendorong langkah terintegrasi: penguatan edukasi kebencanaan, pemanfaatan pengetahuan lokal, penerapan teknologi peringatan dini, serta program komunitas untuk memastikan kesiapsiagaan menjadi kebiasaan sehari-hari.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Purbaya: Pemerintah Kecualikan Empat Negara dari Aturan DHE SDA
Purbaya menyebut empat negara dikecualikan dari kewajiban DHE SDA karena perjanjian bilateral dan investasi...
P2MI Gandeng Kemenkum dan Kemen PPPA Perkuat Perlindungan PMI
P2MI bekerja sama dengan Kemenkum dan Kemen PPPA untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dari hulu samp...
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...